Suara.com - Keluarga masih meyakini jika ada kejanggalan atas meninggalnya Akbar Alamsyah, korban kerusuhan saat terjadi demonstrasi di sekitar gedung DPR RI pada 25 September 2019 lalu.
Fitri Rahmayani, kakak korban pun berharap adanya lembaga yang bersedia memberikan bantuan hukum untuk mengungkap kasus tewasnya pemuda 19 tahun itu.
"Ingin sekali, tapi sampai sekarang belum ada yang menawarkan," kata Fitri seperti dikutip Antara, Jumat (11/10/2019).
Fitri pun mengaku sangat ingin bertemu dengan pelaku yang sudah membuat adiknya meninggal dunia.
"Saya ingin ketemu, saya mau tanya kronologisnya kenapa sampai kondisi adik saya seperti itu," kata Fitri.
Fitri menyadari keluarga tidak memiliki pegangan apapun maupun bukti apapun untuk bisa menuntut pelaku yang membuat adiknya meninggal dunia.
Ia menceritakan, Akbar hilang di 26 September 2019 setelah malam sebelumnya Rabu (25/9) pergi menonton demo di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, bersama dua temannya.
Pihak keluarga baru dikabari Akbar hilang pada Jumat (27/9) oleh teman-temannya yang sejak Kamis mencari keberadaan Akbar usai kericuhan.
"Tahunya justru dari teman-temanya yang menanyakan apakah Akbar sudah pulang ke rumah," kata Fitri.
Baca Juga: Tak Percaya Polisi Usut Kekerasan Demo DPR, Kontras: Lebih Baik Komnas HAM
Di hari yang sama Fitri bersama ibunya mencoba mencari tahu kabar dan keberadaan Akbar dengan mendatangi sejumlah rumah sakit dan kantor polisi dan menyebar informasi melalui pesan berantai media sosial.
Pada 27 September, keluarga menemukan identitas nama Akbar Alamsyah di kantor Polres Metro Jakarta Barat.
"Di Polres Jakbar ada nama Akbar tertulis di situ, tapi kami tidak dibolehkan menjenguk ataupun melihat, mama sempat nitip ke petugas makanan dan pakaian buat Akbar tapi tidak tahu dikasih, apa enggak," kata Fitri.
Pesan berantai
Pada 27 September itu juga, lanjut Fitri, keluarga mendapat pesan berantai melalui grup WA yang mengabarkan ada korban tanpa identitas dirawat di RS Pelni.
Keluarga menyusul, setibanya di RS Pelni, pihak rumah sakit mengabarkan, Akbar sudah dirujuk ke RS Polri Kramatjati sekitar pukul 12.30 WIB.
Berita Terkait
-
Kondisinya Tak Dikenali, Detik-detik Keluarga Temukan Akbar Alamsyah
-
Pegiat Anti Korupsi Gelar Doa Bersama di KPK untuk Lima Pendemo Gugur
-
Demo Berdarah DPR, Polisi: Akbar Ditemukan Terkapar di Trotoar
-
Korban Demo DPR Tewas, Polisi Sebut Akbar Sempat Berstatus Tersangka
-
Isak Tangis Ibu di Pemakaman Akbar Alamsyah Korban Demo Ricuh DPR
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek