Suara.com - Akbar Alamsyah, korban penganiayaan saat demonstrasi pelajar menolak beragam RUU bermasalah di DPR RI beberapa waktu lalu, akhirnya wafat di RSAD Gatot Soebroto, Kamis (10/10/2019), kemarin.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyebut jika polisi menemukan Akbar sudah terkapa di trotoar di kawasan Slipi, Jakarta Barat pada 26 September 2019 sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, kondisi Akbar sudah mengalami luka-luka.
"Jam 01.30 WIB ada anggota (bernama) AKP rango yang bertugas diJakarta Barat menemukan seorang laki-laki (Akbar Alamsyah) tergeletak di trotoar," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (11/10/2019).
Argo menyebut, Akbar langsung dibawa ke Mapolres Jakarta Barat untuk mendapatkan perawatan medis.
"Urkes (Urusan Kesehatan) Polres Jakarta Barat memberikan pertolongan kepada laki-laki yang diketahui bernama Akbar Alamsyah. Kita lakukan perawatan kita obati," katanya.
Selanjutnya, Akbar dirujuk menuju Rumah Sakit Pelni, Petamburan, Jakarta Pusat pada pukul 07.55 WIB. Pada tanggal 27 September 2019, Akbar dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"(Akbar dirawat) sekitar 3 hari, kemudian pada tanggal 30 September (Akbar) dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk dirawat," papar Argo.
Lebih jauh, Argo menyebut jika pihaknya belum memperoleh data dari dokter terkait penyebab kematian Akbar. Argo hanya membeberkan jika Akbar mengalami luka pada bagian kepala.
"Itu masih kita update dari dokter (penyebab kematian), sampai sekarang belum mendapatkan, tapi memang ada luka di kepala," kata Argo
Baca Juga: Abu Rara Berharap Ditembak Mati saat Tikam Wiranto
"Kami dari Polri ikut belasungkawa dan berduka cita, semoga arwah diterima di sisi Tuhan dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan."
Berita Terkait
-
Korban Demo DPR Tewas, Polisi Sebut Akbar Sempat Berstatus Tersangka
-
Isak Tangis Ibu di Pemakaman Akbar Alamsyah Korban Demo Ricuh DPR
-
Isak Tangis Ibu dan Kakak Iringi Pemakaman Korban Demo Pelajar di DPR
-
Sekretaris PA 212 Ajukan Penangguhan Penahanan, Polisi: Itu Hak Tersangka
-
Jenazah Alamsyah Akbar Korban Demo Pelajar Dimakamkan Jumat Pagi Ini
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu