Suara.com - Akbar Alamsyah, korban penganiayaan saat demonstrasi pelajar menolak beragam RUU bermasalah di DPR RI beberapa waktu lalu, akhirnya wafat di RSAD Gatot Soebroto, Kamis (10/10/2019), kemarin.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyebut jika polisi menemukan Akbar sudah terkapa di trotoar di kawasan Slipi, Jakarta Barat pada 26 September 2019 sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, kondisi Akbar sudah mengalami luka-luka.
"Jam 01.30 WIB ada anggota (bernama) AKP rango yang bertugas diJakarta Barat menemukan seorang laki-laki (Akbar Alamsyah) tergeletak di trotoar," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (11/10/2019).
Argo menyebut, Akbar langsung dibawa ke Mapolres Jakarta Barat untuk mendapatkan perawatan medis.
"Urkes (Urusan Kesehatan) Polres Jakarta Barat memberikan pertolongan kepada laki-laki yang diketahui bernama Akbar Alamsyah. Kita lakukan perawatan kita obati," katanya.
Selanjutnya, Akbar dirujuk menuju Rumah Sakit Pelni, Petamburan, Jakarta Pusat pada pukul 07.55 WIB. Pada tanggal 27 September 2019, Akbar dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"(Akbar dirawat) sekitar 3 hari, kemudian pada tanggal 30 September (Akbar) dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk dirawat," papar Argo.
Lebih jauh, Argo menyebut jika pihaknya belum memperoleh data dari dokter terkait penyebab kematian Akbar. Argo hanya membeberkan jika Akbar mengalami luka pada bagian kepala.
"Itu masih kita update dari dokter (penyebab kematian), sampai sekarang belum mendapatkan, tapi memang ada luka di kepala," kata Argo
Baca Juga: Abu Rara Berharap Ditembak Mati saat Tikam Wiranto
"Kami dari Polri ikut belasungkawa dan berduka cita, semoga arwah diterima di sisi Tuhan dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan."
Berita Terkait
-
Korban Demo DPR Tewas, Polisi Sebut Akbar Sempat Berstatus Tersangka
-
Isak Tangis Ibu di Pemakaman Akbar Alamsyah Korban Demo Ricuh DPR
-
Isak Tangis Ibu dan Kakak Iringi Pemakaman Korban Demo Pelajar di DPR
-
Sekretaris PA 212 Ajukan Penangguhan Penahanan, Polisi: Itu Hak Tersangka
-
Jenazah Alamsyah Akbar Korban Demo Pelajar Dimakamkan Jumat Pagi Ini
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas