Suara.com - Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Riza Patria menegaskan wacana melahirkan amandemen terbatas UUD 1945 tidak akan mengembalikan posisi MPR sebagai lembaga tertinggi.
Dia juga menangkis anggapan, jika wacana tersebut bakal mengembalikan proses pemilihan presiden dipilih di MPR RI.
Riza mengatakan, selama pembahasannya, wacana amandemen terbatas UUD 1945 hanya terkait dengan menghidupkan GBHN kembali. Ia juga membantah ada pembahasan di luar itu.
"Sejauh ini kan revisi daripada amandemen lebih pada GBHN, kita belum pernah bicara di luar itu terhadap revisi UUD (19)45," kata Riza saat ditemui di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat pada Sabtu (12/10/2019).
Dalam kesempatan yang sama, Riza juga menjawab kekhawatiran dengan berubahnya pemilihan presiden dan wakil presiden oleh rakyat menjadi oleh MPR RI. Riza menegaskan, MPR RI tidak mengembalikan kebijakan itu.
"Tidak, tidak. Kita sudah sepakat, bahwa MPR itu tidak mengembalikan pilihan presiden kembali ke MPR, tidak," ujarnya.
Untuk diketahui, terdapat usulan mengenai jabatan presiden yang ikut diubah dalam amandemen UUD 1945. Mulai dari presiden menjabat selama empat tahun dengan maksimal dipilih tiga kali dan atau presiden menjabat lima tahun dengan maksimal dipilih tiga kali.
Sebelumnya, hal senada terkait ketidaksetujutan amandemen bakal melebar ke pasal mengenai presiden juga disampaikan oleh Wakil Ketua MPR Fraksi Gerindra, Ahmad Muzani.
Ia menegaskan pemilihan presiden harus tetap melalui pemilihan langsung bukan ditetapkan MPR. Sekaligus, jabatan presiden terap dibatasi hanya dua periode.
Baca Juga: Temui Prabowo Malam Ini, Bamsoet Bakal Minta Pandangan soal Amandemen UUD
“Saya sangat setuju masa jabatan presiden harus dipatok maksimal dua periode, itu gak bisa (diubah), itu menurut saya sesuatu yang menurut saya given. Artinya kalaupun, ini harus dipikirkan ulang bahwa salah satu hal paling penting dari reformasi ini kan karena kekuasaan presiden tidak terbatas, kemudian masa jabatan tidak ada pembatasannya,” ujar Muzani.
“Sehingga kekuasaan begitu rupa menjalar ke mana-mana oleh seorang presiden. Jadi kekuasan presiden yang dibatasi itu adalah pokok dari semua masalah,” kata dia.
Berita Terkait
-
Diketuai Bamsoet, Prabowo: Ini Susunan MPR Terbaik, Jangan Sampai Oligarki
-
Temui Prabowo Malam Ini, Bamsoet Bakal Minta Pandangan soal Amandemen UUD
-
Temui Megawati, MPR Bahas Amendemen Terbatas untuk Pembangunan ke Depan
-
Terima Pimpinan MPR, Megawati: Diskusi Berlangsung Hangat
-
Sambangi Rumah Megawati, Pimpinan MPR Minta Saran Soal Amandemen UUD 1945
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik