Suara.com - Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Riza Patria menegaskan wacana melahirkan amandemen terbatas UUD 1945 tidak akan mengembalikan posisi MPR sebagai lembaga tertinggi.
Dia juga menangkis anggapan, jika wacana tersebut bakal mengembalikan proses pemilihan presiden dipilih di MPR RI.
Riza mengatakan, selama pembahasannya, wacana amandemen terbatas UUD 1945 hanya terkait dengan menghidupkan GBHN kembali. Ia juga membantah ada pembahasan di luar itu.
"Sejauh ini kan revisi daripada amandemen lebih pada GBHN, kita belum pernah bicara di luar itu terhadap revisi UUD (19)45," kata Riza saat ditemui di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat pada Sabtu (12/10/2019).
Dalam kesempatan yang sama, Riza juga menjawab kekhawatiran dengan berubahnya pemilihan presiden dan wakil presiden oleh rakyat menjadi oleh MPR RI. Riza menegaskan, MPR RI tidak mengembalikan kebijakan itu.
"Tidak, tidak. Kita sudah sepakat, bahwa MPR itu tidak mengembalikan pilihan presiden kembali ke MPR, tidak," ujarnya.
Untuk diketahui, terdapat usulan mengenai jabatan presiden yang ikut diubah dalam amandemen UUD 1945. Mulai dari presiden menjabat selama empat tahun dengan maksimal dipilih tiga kali dan atau presiden menjabat lima tahun dengan maksimal dipilih tiga kali.
Sebelumnya, hal senada terkait ketidaksetujutan amandemen bakal melebar ke pasal mengenai presiden juga disampaikan oleh Wakil Ketua MPR Fraksi Gerindra, Ahmad Muzani.
Ia menegaskan pemilihan presiden harus tetap melalui pemilihan langsung bukan ditetapkan MPR. Sekaligus, jabatan presiden terap dibatasi hanya dua periode.
Baca Juga: Temui Prabowo Malam Ini, Bamsoet Bakal Minta Pandangan soal Amandemen UUD
“Saya sangat setuju masa jabatan presiden harus dipatok maksimal dua periode, itu gak bisa (diubah), itu menurut saya sesuatu yang menurut saya given. Artinya kalaupun, ini harus dipikirkan ulang bahwa salah satu hal paling penting dari reformasi ini kan karena kekuasaan presiden tidak terbatas, kemudian masa jabatan tidak ada pembatasannya,” ujar Muzani.
“Sehingga kekuasaan begitu rupa menjalar ke mana-mana oleh seorang presiden. Jadi kekuasan presiden yang dibatasi itu adalah pokok dari semua masalah,” kata dia.
Berita Terkait
-
Diketuai Bamsoet, Prabowo: Ini Susunan MPR Terbaik, Jangan Sampai Oligarki
-
Temui Prabowo Malam Ini, Bamsoet Bakal Minta Pandangan soal Amandemen UUD
-
Temui Megawati, MPR Bahas Amendemen Terbatas untuk Pembangunan ke Depan
-
Terima Pimpinan MPR, Megawati: Diskusi Berlangsung Hangat
-
Sambangi Rumah Megawati, Pimpinan MPR Minta Saran Soal Amandemen UUD 1945
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan
-
Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris
-
Jokowi Hadiri Rakorda PSI di Lampung, Siap Sampaikan Pandangan soal Politik Nasional
-
Mengapa Tekan Emisi Saja Tidak Akan Cukup Selesaikan Krisis Lingkungan? Studi Ungkap Caranya
-
Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris