Suara.com - Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Riza Patria menegaskan wacana melahirkan amandemen terbatas UUD 1945 tidak akan mengembalikan posisi MPR sebagai lembaga tertinggi.
Dia juga menangkis anggapan, jika wacana tersebut bakal mengembalikan proses pemilihan presiden dipilih di MPR RI.
Riza mengatakan, selama pembahasannya, wacana amandemen terbatas UUD 1945 hanya terkait dengan menghidupkan GBHN kembali. Ia juga membantah ada pembahasan di luar itu.
"Sejauh ini kan revisi daripada amandemen lebih pada GBHN, kita belum pernah bicara di luar itu terhadap revisi UUD (19)45," kata Riza saat ditemui di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat pada Sabtu (12/10/2019).
Dalam kesempatan yang sama, Riza juga menjawab kekhawatiran dengan berubahnya pemilihan presiden dan wakil presiden oleh rakyat menjadi oleh MPR RI. Riza menegaskan, MPR RI tidak mengembalikan kebijakan itu.
"Tidak, tidak. Kita sudah sepakat, bahwa MPR itu tidak mengembalikan pilihan presiden kembali ke MPR, tidak," ujarnya.
Untuk diketahui, terdapat usulan mengenai jabatan presiden yang ikut diubah dalam amandemen UUD 1945. Mulai dari presiden menjabat selama empat tahun dengan maksimal dipilih tiga kali dan atau presiden menjabat lima tahun dengan maksimal dipilih tiga kali.
Sebelumnya, hal senada terkait ketidaksetujutan amandemen bakal melebar ke pasal mengenai presiden juga disampaikan oleh Wakil Ketua MPR Fraksi Gerindra, Ahmad Muzani.
Ia menegaskan pemilihan presiden harus tetap melalui pemilihan langsung bukan ditetapkan MPR. Sekaligus, jabatan presiden terap dibatasi hanya dua periode.
Baca Juga: Temui Prabowo Malam Ini, Bamsoet Bakal Minta Pandangan soal Amandemen UUD
“Saya sangat setuju masa jabatan presiden harus dipatok maksimal dua periode, itu gak bisa (diubah), itu menurut saya sesuatu yang menurut saya given. Artinya kalaupun, ini harus dipikirkan ulang bahwa salah satu hal paling penting dari reformasi ini kan karena kekuasaan presiden tidak terbatas, kemudian masa jabatan tidak ada pembatasannya,” ujar Muzani.
“Sehingga kekuasaan begitu rupa menjalar ke mana-mana oleh seorang presiden. Jadi kekuasan presiden yang dibatasi itu adalah pokok dari semua masalah,” kata dia.
Berita Terkait
-
Diketuai Bamsoet, Prabowo: Ini Susunan MPR Terbaik, Jangan Sampai Oligarki
-
Temui Prabowo Malam Ini, Bamsoet Bakal Minta Pandangan soal Amandemen UUD
-
Temui Megawati, MPR Bahas Amendemen Terbatas untuk Pembangunan ke Depan
-
Terima Pimpinan MPR, Megawati: Diskusi Berlangsung Hangat
-
Sambangi Rumah Megawati, Pimpinan MPR Minta Saran Soal Amandemen UUD 1945
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Kenaikan Gaji Hakim Bisa Tekan Korupsi, KPK: Tapi Tergantung Orangnya
-
TNI Mulai Latih Prajurit untuk Pasukan Perdamaian Gaza
-
Mata Tua Bersinar Kembali: Kemensos Bagi-Bagi Harapan Lewat Operasi Katarak Gratis di 5 Kabupaten
-
Kebebasan Pers Memburuk, Skor IKJ 2025 Terendah Sepanjang Sejarah
-
Wamensos Buka Pelatihan Sekolah Rakyat di Magelang: Siap Cetak Generasi Kaya & Berkarakter Kuat!
-
Hapus Impunitas Oknum Aparat, Komisi XIII DPR Didorong Masukkan Revisi UU 31/97 ke Prolegnas
-
Aturan Tar dan Nikotin Dikhawatirkan Picu PHK Massal di Industri Kretek
-
Pramono Jamin Stok Pangan Jakarta Aman Meski BUMD Sokong MBG
-
Pasar Cipulir Langganan Tenggelam, Rano Karno Janji Benahi Turap Jebol Sebelum Lebaran
-
Takut Tidak Jalankan Perintah, Pengakuan Mengejutkan Saksi Soal Sosok Jurist Tan di Kasus Nadiem