Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kini tidak bisa secara gampang untuk mengangkat Wali Kota, Bupati dan Delegasi Luar Negeri. Anies diharuskan melapor ke DPRR DKI Jakarta.
DPRD DKI sebelumnya mengajukan revisi terhadap Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2018, soal ketentuan Gubernur DKI Jakarta saat memilih wali kota, bupati, dan delegasi urusan luar negeri.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Gerindra, Syarif mengatakan ajuan tersebut telah diterima Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Iya, yang (aturan soal lapor saat memilih) Wali Kota diterima," ujar Syarif di Balai Kota, Senin (14/10/2019).
Tidak hanya harus lapor, Syarif menjelaskan calon Wali Kota dan Bupati jumlahnya ditambah menjadi minimal dua orang. Sebelumnya, Gubernur bisa langsung mengangkat jika hanya ada satu calon.
"Malah ditambahin sekurang-kurangnya dua calon bupati dan wali kota. Sekurang-sekurangnya. Kemarin tuh satu," jelas Syarif.
Jika nantinya Gubernur tetap mengajukan satu nama, maka DPRD akan mengembalikannya. Anies harus mengajukan dua nama calon Bupati atau Wali Kota.
"Kalau di situ konsekuensinya suruh ulangin lagi, ajukan tambahan. Minimal dua. Nanti DPRD mempertimbangkan," jelasnya.
Namun Syarif menganggap aturan ini tidak terlalu berpengaruh. Pasalnya, DPRD hanya berperan memberikan pertimbangan, bukan persetujuan.
Baca Juga: Pertemuan Politisi Nasdem dengan Anies, Ketua DPP: Ada Pembicaraan Politik
"Misalnya kirim satu (calon), Gubernur inginnya ini, ya sudah jalan. Orang pertimbangan enggak buat persetujuan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Semringah Duduki Lagi Jabatan Ketua DPRD, Prasetyo Edi Lempar Pantun
-
Jengkel Bekasi Disebut Sarang Teroris, Walkot: Kan Ada Kabupaten dan Kota
-
Gibran All Out Pilkada Solo, Kemeja Batik Indonesia Raya Diproduksi Massal
-
Alasan Keamanan, Pemprov DKI Bikin Jalur Sepeda di Trotoar Sudirman
-
Anies Targetkan Akhir 2019 Parkiran Sepeda Ada di Seluruh Stasiun MRT
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG