Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kini tidak bisa secara gampang untuk mengangkat Wali Kota, Bupati dan Delegasi Luar Negeri. Anies diharuskan melapor ke DPRR DKI Jakarta.
DPRD DKI sebelumnya mengajukan revisi terhadap Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2018, soal ketentuan Gubernur DKI Jakarta saat memilih wali kota, bupati, dan delegasi urusan luar negeri.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Gerindra, Syarif mengatakan ajuan tersebut telah diterima Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Iya, yang (aturan soal lapor saat memilih) Wali Kota diterima," ujar Syarif di Balai Kota, Senin (14/10/2019).
Tidak hanya harus lapor, Syarif menjelaskan calon Wali Kota dan Bupati jumlahnya ditambah menjadi minimal dua orang. Sebelumnya, Gubernur bisa langsung mengangkat jika hanya ada satu calon.
"Malah ditambahin sekurang-kurangnya dua calon bupati dan wali kota. Sekurang-sekurangnya. Kemarin tuh satu," jelas Syarif.
Jika nantinya Gubernur tetap mengajukan satu nama, maka DPRD akan mengembalikannya. Anies harus mengajukan dua nama calon Bupati atau Wali Kota.
"Kalau di situ konsekuensinya suruh ulangin lagi, ajukan tambahan. Minimal dua. Nanti DPRD mempertimbangkan," jelasnya.
Namun Syarif menganggap aturan ini tidak terlalu berpengaruh. Pasalnya, DPRD hanya berperan memberikan pertimbangan, bukan persetujuan.
Baca Juga: Pertemuan Politisi Nasdem dengan Anies, Ketua DPP: Ada Pembicaraan Politik
"Misalnya kirim satu (calon), Gubernur inginnya ini, ya sudah jalan. Orang pertimbangan enggak buat persetujuan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Semringah Duduki Lagi Jabatan Ketua DPRD, Prasetyo Edi Lempar Pantun
-
Jengkel Bekasi Disebut Sarang Teroris, Walkot: Kan Ada Kabupaten dan Kota
-
Gibran All Out Pilkada Solo, Kemeja Batik Indonesia Raya Diproduksi Massal
-
Alasan Keamanan, Pemprov DKI Bikin Jalur Sepeda di Trotoar Sudirman
-
Anies Targetkan Akhir 2019 Parkiran Sepeda Ada di Seluruh Stasiun MRT
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin