Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyebut kebebasan berdemokrasi pada pemerintahan Joko Widodo - Maruf Amin periode 2019-2024 mendatang bakal akan semakin mengalami dekadensi.
Ketua YLBHI Muhammad Isnur memiliki catatan yang suram yang dilakukan penegak hukum seperti kepolisian dan Kejaksaan Agung.
Isnur awalnya menyidir penangkapan terhadap aktivis Dhandy Laksono maupun penangkapan musisi Ananda Badudu hingga seorang pemuda bernama Akbar Alamsyah yang tewas saat ikut berdemo di sekitar gedung DPR RI.
Menurut Isnu, kasus meninggalnya Akbar baru ditemukan sekitar 8 sampai 10 hari setelah sempat koma dan beberapa kali dipindahkan ke rumah sakit berbeda.
"Itu pun ditemukan di rumah sakit ketiga. Jadi dia dirawat dulu di RS Pelni, dipindah ke RS Polri Bhayangkara, baru orang tuanya bisa melihat setelah dipindah ke RSPAD dan meninggal kemarin Kamis 10 Narkoba Oktober," kata Isnur Proyeksi Masyarakat Sipil Bidang Penegakan Hukum Lima Tahun Mendatang' di Jakarta Pusat, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2019).
Dia juga melihat ada kejanggalan atas pernyataaan polisi yang menyebut Akbar tewas akibat terjatuh. Namun, dugaan sementara, Akbar meninggal akibat pukulan benda tumpul hingga ada bagian organ tubuhnya hancur.
"Akbar bukan hanya mengalami penyiksaan yang luar biasa, ginjalnya hancur, tulang tengkoraknya hancur. Di masa koma itu, ketika dia nggak sadar, orang tuanya nggak tahu anaknya dimana," ujar Isnur.
Menurut Isnur, orang tua Akbar mengetahui keberadaan anaknya ketika mendapatkan surat yang dikirim oleh JNE ketika anaknya ditetapkan sebagai tersangka terkait meletusnya kerusuhan di beberapa wilayah di Jakarta saat demo di DPR.
Kemudian, terkait penangkapan Dhandy pula yang dianggap YLBHI sebagai mundurnya demokrasi di negeri ini. Atas tweet Dhandy mengebai masalah di Papua.
Baca Juga: Didesak Setop Kasus Dandhy, Polda Tantang AJI Ajukan Praperadilan
"Lagi ramai-ramai begitu, habis suasana demonstrasi dan bruralitas aparat, malam hari jam 1 Dhandy Dwilaksono yang kami tahu sering ngetwit, kampanyein banyak hal, ditangkap. Langsung sebagai tersangka," tegas Isnur.
Selanjutnya, Ananda dijemput oleh pihak kepolisian sekitar pukul 01.00 WIB. Di mana bukan masuk dalam Standar operasional Prosedur (SOP) kepolisian yang memanggil Ananda dalam waktu larut malam. Dhandy menurut polisi sebagai penyalur dana dalam aksi demonstrasi di DPR.
“Ini gambaran, hampir yang kami dampingi di seluruh wilayah Indonesia yang ada kantor YLBHI, 16 kantor LBH, Papua sampai Aceh, sama persis,” ucap Isnur.
Maka itu, Isnur menyebut penegakan hukum jilid pertama Jokowi belum memberikan perlindungan terhadap hak korban. Sebab, kata dia, selama ini intitusi kepolisian dan kejaksaan dinilai menjadi aktor kriminalisasi terhadap kebebasan masyarakat.
“Kesimpulan kami, kepolisian dan kejaksaan belum jadi lembaga yang menegakkan hukum secara berkeadilan dan melindungi hak korban. Sebaliknya, dalam tuntutan, dua lembaga ini jadi aktor yang melakukan kriminalisasi terhadap hak kebebasan dan impunitas terhadap pelanggaran HAM,” tegas Isnur.
“Kalau enggak ada perubahan secara kelembagaan ke depan, maka penegakan HAM hukum di Indonesia akan semakin banyak melangar HAM, semakin banyak kejadian yang ujungnya demokrasi di Indonesia terus turun dan makin kelam."
Berita Terkait
-
KontraS Temukan Kejanggalan Kematian Akbar Alamsyah Saat Demo DPR
-
Jokowi Didesak Tekan Kapolri Usut Kejanggalan Tewasnya Pendemo DPR
-
Akbar Tewas saat Demo DPR, Sang Kakak: Saya Ingin Ketemu Pelakunya
-
Diketuai Bamsoet, Prabowo: Ini Susunan MPR Terbaik, Jangan Sampai Oligarki
-
Kondisinya Tak Dikenali, Detik-detik Keluarga Temukan Akbar Alamsyah
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Dokter Lulusan Filsafat yang 'Semprot' DPR Soal Makan Gratis: Siapa Sih dr. Tan Shot Yen?
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
Terkini
-
PPP Terbelah Dua, Mardiono vs Agus Suparmanto Saling Klaim Ketum Sah, Pemerintah Pilih Siapa?
-
Prabowo Kagum PKS Sodorkan Profesor ITB Masuk Kabinet, Siapa Orangnya?
-
Hadirkan Balai Warga, Gubernur Pramono: Ruang Kolaborasi untuk Semua Kalangan
-
Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok: Saya Minta Ahok dan Nicke Bertanggung Jawab!
-
KPK Serius! Atalia Praratya Akan Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Iklan BJB, Ada Apa?
-
Wakil Ketua Komisi X DPR: Keracunan MBG Merupakan Tantangan Menuju Kesuksesan
-
Perang Klaim Ketum PPP: Mardiono Vs Agus Suparmanto, Siapa yang Sah?
-
Penembakan Mengerikan Guncang Gereja Mormon Michigan, 2 Tewas 8 Luka-luka
-
Cegah Keracunan, BPOM Siapkan Modul Nasional untuk Juru Masak Program MBG
-
Kapan Sebaiknya Mengajukan Pinjaman Daring agar Lebih Menguntungkan?