Suara.com - Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah meminta kepada masyarakat Indonesia untuk turut mengawal pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo atau Jokowi dan Maruf Amin pada 20 Oktober mendatang.
Menurutnya, kalau ada pihak yang mengupayakan penggagalan pelantikan Jokowi - Maruf Amin, maka tindakan itu termasuk tindakan inkonstitusional.
Basarah mengatakan bahwa Jokowi dan Maruf Amin merupakan hasil dari proses konstitusional. Hal itu dikatakannya lantaran Jokowi dan Maruf Amin merupakan pemenang suara tertinggi pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019).
"Sehingga berbagai upaya mengganggu pelantikan terhadap pak Jokowi dan Kiai Maruf Amin merupakan tindakan inkonstitusional," kata Basarah di Kompleks Parlemen, Senin (14/10/2019).
Lebih lanjut Basarah menjelaskan bahwa Indonesia sebagai negara demokratis telah memastikan bahwa sistem presidensil tetap harus dijaga selama lima tahun mendatang. Dengan begitu, menurutnya tidak boleh ada upaya penjatuhan kekuasaan melalui proses politik.
"Setiap presiden yang telah dipilih dalam sebuah pemilu yang demokratis wajib dijaga fix term kekuasaan pemerintahan selama 5 tahun dan tidak boleh dijatuhkan karena alasan politik," jelasnya.
Adapun kejadian menjelang pelantikan yakni penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto oleh tersangka teroris menjadi bentuk tindakan melawan konstitusi dan hukum.
Basarah menerangkan bahwa pejabat negara menjadi sasaran agar konstitusional hilang di Indonesia.
"Yang menjadi target atau sasaran adalah pejabat negara. Hal ini tidak bisa dilepaskan dari doktrin Thaghut dan Aimmatul Kufr (pemimpin kafir). Aparat dan penyelenggara negara dianggap menghalangi tujuan kelompok teror mewujudkan Daulah Islamiyyah," tandasnya.
Baca Juga: SEPAHAM: Keberanian Jokowi Terbitkan Perppu Modal Penguatan Kembali KPK
Berita Terkait
-
Kirim Undangan Pelantikan Jokowi ke Sandiaga, Bamsoet: Saatnya Kita Bersatu
-
Diundang Pelantikan Jokowi, Sandiaga: Saya Tersanjung, Insya Allah Hadir
-
Pelantikan Jokowi Dijaga Ketat, Pangdam Jaya Larang Massa Mendekat ke DPR
-
Punya Sejarah Kebersamaan, PDIP Tak Masalah Gerindra Gabung Koalisi
-
PDIP Jadi Ketua Badan Kajian MPR, Apa Pentingnya?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri