Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memfasilitasi pemulangan enam pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI) ke kampung halaman. Mereka didampingi oleh pegawai Kemnaker dan diterima oleh Bupati PALI, Ir H Heri Amalindo, MM, dan Kepala Disnakertrans PALI, H Usman Dani, di rumah dinas bupati, Senin (14/10/2019).
Keenam PMI ini rencananya akan bekerja ke Taiwan sebagai Penata Laksana Rumah Tangga melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) PT KBR, di Jakarta. Namun dalam prosesnya terdapat kejanggalan.
Calon pekerja migran diminta mengganti alamat KTP-nya menjadi Lampung Timur. Mereka diliputi ketidakpastian karena harus pulang pergi sebanyak 5-7 kali dalam kurun waktu 3 bulan selama prosesnya.
Menurut salah satu calon PMI asal PALI, Leni Marlina, ia merasa khawatir karena kejanggalan-kejanggalan ini.
"Proses pembuatan paspor dilakukan di kantor Imigrasi Lampung pada jam satu dini hari", katanya.
Namun kini, Leni mengungkapkan rasa syukurnya karena dapat bertemu kembali dengan keluarga.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Bupati, Kepala Dinas dan bapak-bapak dari kementerian yang telah menjaga kami" ujar Leni sambil terisak haru.
Permasalahan ini awalnya disampaikan ke Disnakertrans PALI melalui DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Pengaduan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Direktorat Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN), Direktorat Pengawasan Norma Kerja dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Bina Penegakan Hukum Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan, dengan melakukan sidak ke kantor P3MI ke PT KBR, Jakarta Timur. pada Senin (7/10/2019).
Selanjutnya PMI tersebut dibawa ke Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC), Kemensos, Bambu Apus, Jakarta Timur, untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
Baca Juga: Kemnaker Minta Generasi Muda Siap Hadapi Tantangan Revolusi Industri 4.0
Bupati Heri menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu kepulangan warganya, sehingga dapat berkumpul kembali dengan keluarga. Ia berharap, kejadian ini tidak berulang kembali dan dapat menjadi pelajaran dan tidak mudah tergiur bujuk rayu sponsor.
Dalam rilisnya, Kasubdit Perlindungan TKI, Dit. PPTKLN, Kemnaker, M Ridho Amrullah, menyebut, berdasarkan informasi dan hasil pemeriksaan bersama Pengawas Ketenagakerjaan, para PMI diminta mengganti alamat untuk mempermudah memenuhi persyaratan bekerja di Taiwan.
"Kemnaker tidak akan segan memberi sanksi kepada P3MI yang terbukti melakukan pelanggaran," lanjut Ridho.
Direktur PPTKLN, Eva Trisiana, mengimbau setiap orang yang akan bekerja ke luar negeri untuk mencari informasi ke Disnaker setempat, dan mengimbau agar setiap calon PMI tidak boleh mengubah atau membiarkan orang lain mengganti identitas diri.
Berita Terkait
-
Serahkan IPK 2019, Menaker : Ini Merupakan Bentuk Apresiasi
-
Menaker : Pakaian Daerah Jadi Potensi Indonesia Kembangkan Industri Fesyen
-
Kemnaker : Pelatihan Kopi Saring di Banda Aceh Makin Diminati
-
Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Pemerintah Dorong Pemanfaatan Teknologi
-
Kemnaker Minta Generasi Muda Siap Hadapi Tantangan Revolusi Industri 4.0
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita