Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) buka suara terkait tudingan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang dinilai pasif menangani kasus kekerasan aparat kepolisian terhadap mahasiswa dan pelajar yang berujuk rasa di sekitar gedung DPR, Jakarta dan berbagai daerah di Indonesia.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti meminta agar KontraS memberikan pernyataaan merujuk pada fakta yang jelas.
Poengky mengaku jika pihaknya telah mendesak Propam Polri untuk melakukan investigasi terkait aksi represif polisi terhadap pendemo yang kini menelan korban jiwa.
"Kontras tidak tahu apa yang dilakukan Kompolnas. Jadi Kontras sudah bertindak tidak fair karena menghakimi tanpa melihat fakta. Kompolnas telah mendesak Propam Polri melakukan investigasi semua kasus dugaan kekerasan yang menimbulkan korban meninggal dan luka-luka," ujar Poengky kepada Suara.com, Selasa (15/10/2019).
Tak hanya itu, Poengky mengklaim jika Kompolnas terus melakukan upaya dengan berkomunikasi dengan jajaran Polri. Mulai dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian hingga jajaranya.
"Kompolnas juga mengawasi prosesnya, serta terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kapolri, Irwasum, Kadiv Propam dan Kapolda," katanya.
Oleh karena itu, Poengky meminta agar KontraS tak memberikan pernyataan yang menyudutkan Kompolnas. Sebab, pernyataan tersebut dinilai tak berdasar dan cenderung memfitnah.
"Tentu saja Kontras tidak tahu hal tersebut, jadi seenaknya saja mengatakan Kompolnas pasif. Kalau tidak tahu, tanya langsung. Kami tidak pernah menutup komunikasi. Jangan membuat statement yang tidak berdasar dan cenderung fitnah," imbuh Poengky.
Sebelumnya, KontraS menyatakan, semestinya saat prosedur operasional standar tidak ditaati kepolisian atau terdapat dugaan penggunaan kekuatan berlebihan, Kompolnas bersuara memberi masukan dan mencari fakta.
Baca Juga: Revisi Skripsi Viral, Dosen Sony Pamer Liburan Bareng Mahasiswa di Jogja
"Ini tidak terlihat tindakan itu dilakukan, kesannya hanya diam saja menunggu laporan masuk. Kalau kaya gitu ya lebih baik tidak ada Kompolnas menurut saya," kata Koordinator KontraS Yati Andriyani sebagaimana dilansir laman Antara, di Jakarta, Senin (14/10/2019).
Berulangnya penanganan unjuk rasa yang menimbulkan korban jiwa disebutnya teguran keras bagi Kompolnas yang memiliki fungsi melakukan pengawasan terhadap kepolisian, selain memberikan masukan kebijakan.
Berita Terkait
-
Kecam Larangan Demo Jelang Pelantikan Jokowi, BEM SI: Tak Niat Gagalkan
-
Said Didu Ingatkan Demo Tak Boleh Dilarang: Cukup Pemberitahuan
-
BEM SI: Aparat Masuk Kampus, Redam Aksi Demonstrasi Mahasiswa
-
Polisi Larang Demo, BEM SI Melawan: Semakin Dilarang, Semakin Mau Melakukan
-
Demo Mahasiswa Timbulkan Korban, Kompolnas Dinilai Terkesan Diam
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta