Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dicibir Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu.
Kritik pedas itu ditulis Said Didu di Twitter dengan me-mention akun resmi @rudiantara_id.
Ia meminta Rudiantara supaya tak membuat masalah dan menyarankan agar dirinya membuat peraturan baru.
Dalam cuitan satirenya, Said Didu mengusulkan supaya keluarga PNS, pegawai BUMN, hingga TNI dan Polri sekalian dilarang menggunakan media sosial.
Selain itu, ia juga menuliskan bahwa lebih baik mereka hanya diperbolehkan mengakses berita yang sumbernya langsung dari pemerintah dan diwajibkan memuji pemerintah.
"Pak Menteri Kominfo @rudiantara_id yth, daripada menimbulkan masalah, lebih baik PNS, pegawai BUMN, TNI, POLRI, dan keluarga dilarang saja menggunakan medsos dan hanya diizinkan membaca berita yang disiapkan oleh pemerintah dengan keharusan memuji," cuit @msaid_didu, Selasa (15/10/2019).
Belakangan ini sejumlah PNS hingga anggota TNI, mendapat sanksi karena unggahan di media sosial terkait penusukan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto.
Tak lama kemudian tersebar ancaman yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di media sosial. Isinya, PNS terancam dipecat jika menyebar ujaran kebencian.
Plt Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu lalu mengatakan, Minggu (13/10/2019), "Bukan dari Kementerian Kominfo."
Baca Juga: Nyinyir di Medsos Soal Penusukan Wiranto, Guru PNS di Serang Kena SP
Senada dengan Kominfo, BKN juga menyampaikan bahwa unggahan tersebut bukan bersumber dari pemerintah.
"Screenshot di bawah ini bukan berasal dari BKN. Pembinaan PNS tanggung jawab Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing," cuit BKN melalui akun Twitter @BKNgoid.
Meski begitu, menurut Surat Edaran BKN kepada PPK perihal Pencegahan Potensi Gangguan Ketertiban dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi PNS, yang diterbitkan pada Mei 2018, ASN akan dijatuhi hukuman jika menyebarluaskan ujaran kebencian.
Bahkan, dalam poin nomor 6 huruf c, salah satu pelanggaran yang harus dihindari ASN adalah "Menyebarluaskan pendapat yang bermuatan hujatan kebencian sebagaimana dimaksud pada huruf a) dan huruf b) baik secara langsung maupun melalui media sosial (share, broadcast, upload, retweet, regram, dan sejenisnya)."
Tak hanya itu, ASN yang memberikan tanggapan terhadap unggahan bermuatan ujaran kebencian juga akan ditindak.
Hal tersebut diatur dalam surat edaran yang sama poin nomor 6 huruf f, yang berbunyi, "Menanggapi atau mendukung sebagai tanda setuju pendapat sebagaimana dimaksud pada huruf a) dan huruf b) dengan memberikan likes, love, retweet, regram, atau comment di media sosial."
Berita Terkait
-
Kominfo Buka Suara soal Ancaman Pemecatan PNS Sebar Ujian Kebencian
-
CEK FAKTA: PNS Dipecat Jika Tulis Ujaran Kebencian, Benarkah?
-
Pamer Video Main sama Sapi, Said Didu: Daripada sama Tukang Ingkar Janji
-
Menkominfo : Layanan Kesehatan Digital Mempermudah, Bye-bye Antri 4 Jam
-
Balas Cuitan Kabinet Cuci Piring, Politisi Perindo: Said Didu Matanya Rabun
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
IPK Indonesia Turun ke 34, KPK: Alarm Keras Perbaikan Pemberantasan Korupsi
-
Pekan Depan Prabowo Lawatan ke AS, Teken Tarif Dagang dengan Trump
-
Jaksa Skak Mat Klaim Nadiem: LKPP Nyatakan Harga Laptop Cenderung Tinggi Tidak Terkontrol
-
PKL di Pecinan Glodok Kabur Berhamburan Didatangi Satpol-PP, 85 Motor di Trotoar Kena Cabut Pentil
-
Mendagri Minta Dukungan Parlemen Normalkan Anggaran TKD Provinsi Terdampak Bencana
-
Murni Dukungan atau Strategi Politik: Apa Sebenarnya di Balik Suara Lantang Prabowo Dua Periode?
-
Pesawat Ditembaki di Koroway Papua, 13 Penumpang Termasuk Balita Selamat Meski Pilot Tewas
-
Transjabodetabek Cawang-Cikarang Resmi Mengaspal, Rute Blok M-Soetta Jalan Sebelum Lebaran
-
Menpar Fokuskan Pariwisata Berkualitas, Capaian 2025 Lampaui Target dengan 15,39 Juta Wisman
-
Kuliah Banyak Praktik, Bisa Magang ke Luar Negeri? Poltekpar Buka PMB 2026