Suara.com - Sebuah ancaman mengatasnamakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI beredar di media sosial. Isinya ancaman pemecatan pegawai negeri sipil (PNS) jika menyebar ujaran kebencian.
Salah satu yang menyebarkan surat ancaman tersebut adalah pegiat media sosial Eko Kuntadhi melalui akun jejaring sosial Twitter miliknya, @eko_kuntadhi, Minggu (13/10/2019).
"Untuk #BasmiBuzzerRadikal yang ada di tubuh ASN, yuk kita laporin kalau ada aparat negara yang ngoceh mendukung aksi teroris di medsos. Lebih baik bersih-bersih sekarang, ketimbang mereka terus bercokol..." cuit akun @eko_kuntadhi.
Surat itu menggunakan kop berlambang BKN RI. Di sana tertulis, masyarakat diminta melapor jika ada PNS yang menyebarkan ujaran kebencian dan intoleransi.
Pun surat itu juga menyediakan saluran yang ditempuh untuk pelaporan tersebut, baik melalui nomor aplikasi pesan singkat WhatsApp, laman situs, Twitter hingga Facebook.
"Masyarakat diminta Lapor jika ada PNS yang sebar ujaran kebencian dan Intoleransi. Salurkan SSnya ke:
- Div. IT Menkominfo WA 08119224545
- lapor.go.id
- Email humas@bkn.go.id
- Twitter BKN twitter.co,/bkngoid
- Facebook BKN Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia
PNS yang Sebar Ujaran Kebencian di Medsos Terancam Dipecat.
#ASN."
Baca Juga: Komentar Nyinyir Soal Wiranto di Facebook, PNS Kampar Terancam UU ITE
Penjelasan
Screenshot atau surat yang beredar tersebut ternyata hoaks. BKN RI melalui akun jejaring sosial Twitter miliknya, @BKNgoid, membantah surat tersebut berasal dari instansi mereka.
Menurut admin BKN, pembinaan PNS merupakan tanggung jawab pejabat pembina kepegawaian (PPK) masing-masing. Jadi, jika ada PNS yang melanggar, salurkan kepada PPK.
"Screenshot di bawah ini bukan berasal dari BKN. Pembinaan PNS tanggung jawab Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing. Salurkan kepada PPK jika ada PNS yang dianggap melanggar tata nilai & tata perilaku. Jangan curhat ke mimin, apa lagi marah-marah pada mimin #BKNSemangatUntukNegeri," cuit admin akun @BKNgoid.
Berita Terkait
-
Pamer Video Main sama Sapi, Said Didu: Daripada sama Tukang Ingkar Janji
-
Tuai Kontroversi, Ini Fakta Menarik No Bra Day
-
Aplikasi Twitter Sambangi MacOS Catalina
-
Mencari Warung Bakso Pak Bagyo di Pasar Ngipik yang Viral, Ini Jawabannya
-
Langit Jepang Ungu, Tagar #PrayForJapan Trending, Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Labura-Toba Mulai Dikerjakan Tahun Ini
-
KPK Bongkar Korupsi Kuota Haji: Biro Travel Bermasalah Tersebar di Seluruh Indonesia
-
Bye-Bye Pungli! Makassar Siapkan Skema Parkir Bayar Sekali Gratis Setahun
-
Sebut Kewenangan Menag dalam Pembagian Kuota Haji Tak Melawan Hukum, Pakar Beri Penjelasan
-
Pemukulan Karyawan Zaskia Adya Mecca, Pelaku Ternyata Anggota TNI: Kini Diproses Denpom
-
Kementerian BUMN Dihapus, Diganti Lembaga Baru Setingkat Menteri?
-
Belum Periksa RK usai 200 Hari Rumah Digeledah, KPK Pilih Fokus Korek Ucapan Lisa Mariana, Mengapa?
-
KPK Ancam TPPU Korupsi Haji: Aset Haram Jadi Incaran!
-
2 Rumah Digeledah KPK Terkait Kasus Korupsi, Nasib Gubernur Kalbar Ria Norsan di Ujung Tanduk?
-
Menpar Widiyanti Tegaskan Isu Mandi Air Galon Hoaks: Itu Hanya Karangan