Suara.com - Sebuah ancaman mengatasnamakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI beredar di media sosial. Isinya ancaman pemecatan pegawai negeri sipil (PNS) jika menyebar ujaran kebencian.
Salah satu yang menyebarkan surat ancaman tersebut adalah pegiat media sosial Eko Kuntadhi melalui akun jejaring sosial Twitter miliknya, @eko_kuntadhi, Minggu (13/10/2019).
"Untuk #BasmiBuzzerRadikal yang ada di tubuh ASN, yuk kita laporin kalau ada aparat negara yang ngoceh mendukung aksi teroris di medsos. Lebih baik bersih-bersih sekarang, ketimbang mereka terus bercokol..." cuit akun @eko_kuntadhi.
Surat itu menggunakan kop berlambang BKN RI. Di sana tertulis, masyarakat diminta melapor jika ada PNS yang menyebarkan ujaran kebencian dan intoleransi.
Pun surat itu juga menyediakan saluran yang ditempuh untuk pelaporan tersebut, baik melalui nomor aplikasi pesan singkat WhatsApp, laman situs, Twitter hingga Facebook.
"Masyarakat diminta Lapor jika ada PNS yang sebar ujaran kebencian dan Intoleransi. Salurkan SSnya ke:
- Div. IT Menkominfo WA 08119224545
- lapor.go.id
- Email humas@bkn.go.id
- Twitter BKN twitter.co,/bkngoid
- Facebook BKN Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia
PNS yang Sebar Ujaran Kebencian di Medsos Terancam Dipecat.
#ASN."
Baca Juga: Komentar Nyinyir Soal Wiranto di Facebook, PNS Kampar Terancam UU ITE
Penjelasan
Screenshot atau surat yang beredar tersebut ternyata hoaks. BKN RI melalui akun jejaring sosial Twitter miliknya, @BKNgoid, membantah surat tersebut berasal dari instansi mereka.
Menurut admin BKN, pembinaan PNS merupakan tanggung jawab pejabat pembina kepegawaian (PPK) masing-masing. Jadi, jika ada PNS yang melanggar, salurkan kepada PPK.
"Screenshot di bawah ini bukan berasal dari BKN. Pembinaan PNS tanggung jawab Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing. Salurkan kepada PPK jika ada PNS yang dianggap melanggar tata nilai & tata perilaku. Jangan curhat ke mimin, apa lagi marah-marah pada mimin #BKNSemangatUntukNegeri," cuit admin akun @BKNgoid.
Berita Terkait
-
Pamer Video Main sama Sapi, Said Didu: Daripada sama Tukang Ingkar Janji
-
Tuai Kontroversi, Ini Fakta Menarik No Bra Day
-
Aplikasi Twitter Sambangi MacOS Catalina
-
Mencari Warung Bakso Pak Bagyo di Pasar Ngipik yang Viral, Ini Jawabannya
-
Langit Jepang Ungu, Tagar #PrayForJapan Trending, Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China