Suara.com - Sebuah ancaman mengatasnamakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI beredar di media sosial. Isinya ancaman pemecatan pegawai negeri sipil (PNS) jika menyebar ujaran kebencian.
Salah satu yang menyebarkan surat ancaman tersebut adalah pegiat media sosial Eko Kuntadhi melalui akun jejaring sosial Twitter miliknya, @eko_kuntadhi, Minggu (13/10/2019).
"Untuk #BasmiBuzzerRadikal yang ada di tubuh ASN, yuk kita laporin kalau ada aparat negara yang ngoceh mendukung aksi teroris di medsos. Lebih baik bersih-bersih sekarang, ketimbang mereka terus bercokol..." cuit akun @eko_kuntadhi.
Surat itu menggunakan kop berlambang BKN RI. Di sana tertulis, masyarakat diminta melapor jika ada PNS yang menyebarkan ujaran kebencian dan intoleransi.
Pun surat itu juga menyediakan saluran yang ditempuh untuk pelaporan tersebut, baik melalui nomor aplikasi pesan singkat WhatsApp, laman situs, Twitter hingga Facebook.
"Masyarakat diminta Lapor jika ada PNS yang sebar ujaran kebencian dan Intoleransi. Salurkan SSnya ke:
- Div. IT Menkominfo WA 08119224545
- lapor.go.id
- Email humas@bkn.go.id
- Twitter BKN twitter.co,/bkngoid
- Facebook BKN Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia
PNS yang Sebar Ujaran Kebencian di Medsos Terancam Dipecat.
#ASN."
Baca Juga: Komentar Nyinyir Soal Wiranto di Facebook, PNS Kampar Terancam UU ITE
Penjelasan
Screenshot atau surat yang beredar tersebut ternyata hoaks. BKN RI melalui akun jejaring sosial Twitter miliknya, @BKNgoid, membantah surat tersebut berasal dari instansi mereka.
Menurut admin BKN, pembinaan PNS merupakan tanggung jawab pejabat pembina kepegawaian (PPK) masing-masing. Jadi, jika ada PNS yang melanggar, salurkan kepada PPK.
"Screenshot di bawah ini bukan berasal dari BKN. Pembinaan PNS tanggung jawab Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing. Salurkan kepada PPK jika ada PNS yang dianggap melanggar tata nilai & tata perilaku. Jangan curhat ke mimin, apa lagi marah-marah pada mimin #BKNSemangatUntukNegeri," cuit admin akun @BKNgoid.
Berita Terkait
-
Pamer Video Main sama Sapi, Said Didu: Daripada sama Tukang Ingkar Janji
-
Tuai Kontroversi, Ini Fakta Menarik No Bra Day
-
Aplikasi Twitter Sambangi MacOS Catalina
-
Mencari Warung Bakso Pak Bagyo di Pasar Ngipik yang Viral, Ini Jawabannya
-
Langit Jepang Ungu, Tagar #PrayForJapan Trending, Ini Penjelasannya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
Terkini
-
Wakil Ketua Komisi X DPR: Kemensos dan Kemendikbud Harus Jelaskan Soeharto Jadi Pahlawan
-
Tuan Rondahaim Saragih Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Bobby Nasution: Napoleon der Bataks
-
Polisi Sita Buku dan Dokumen dari Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Jakarta, Apa Relevansinya?
-
Dilimpahkan ke Kejari, Nadiem Makarim Ucapkan Salam Hormat kepada Guru di Hari Pahlawan
-
Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Ketua MPR Ingatkan Pencabutan TAP MPR Anti-KKN
-
Fokus Baru KPK di Proyek Whoosh: Bukan Pembangunan, Tapi Jual Beli Lahan yang Bermasalah!
-
Misteri Pelaku Bom SMAN 72: Kenapa Dipindah ke RS Polri dan Identitasnya Dirahasiakan?
-
Tangis Haru 32 Tahun: Kisah Marsinah, Buruh Pabrik yang Dibunuh, Kini Jadi Pahlawan Nasional
-
Terungkap! Sebelum Ledakan di SMAN 72, Pelaku Tinggalkan Pesan Misterius di Dinding Kelas
-
Ironi Pahlawan Nasional: Marsinah, Korban Orde Baru, Kini Bersanding dengan Soeharto