Suara.com - Sebuah ancaman mengatasnamakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI beredar di media sosial. Isinya ancaman pemecatan pegawai negeri sipil (PNS) jika menyebar ujaran kebencian.
Salah satu yang menyebarkan surat ancaman tersebut adalah pegiat media sosial Eko Kuntadhi melalui akun jejaring sosial Twitter miliknya, @eko_kuntadhi, Minggu (13/10/2019).
"Untuk #BasmiBuzzerRadikal yang ada di tubuh ASN, yuk kita laporin kalau ada aparat negara yang ngoceh mendukung aksi teroris di medsos. Lebih baik bersih-bersih sekarang, ketimbang mereka terus bercokol..." cuit akun @eko_kuntadhi.
Surat itu menggunakan kop berlambang BKN RI. Di sana tertulis, masyarakat diminta melapor jika ada PNS yang menyebarkan ujaran kebencian dan intoleransi.
Pun surat itu juga menyediakan saluran yang ditempuh untuk pelaporan tersebut, baik melalui nomor aplikasi pesan singkat WhatsApp, laman situs, Twitter hingga Facebook.
"Masyarakat diminta Lapor jika ada PNS yang sebar ujaran kebencian dan Intoleransi. Salurkan SSnya ke:
- Div. IT Menkominfo WA 08119224545
- lapor.go.id
- Email humas@bkn.go.id
- Twitter BKN twitter.co,/bkngoid
- Facebook BKN Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia
PNS yang Sebar Ujaran Kebencian di Medsos Terancam Dipecat.
#ASN."
Baca Juga: Komentar Nyinyir Soal Wiranto di Facebook, PNS Kampar Terancam UU ITE
Penjelasan
Screenshot atau surat yang beredar tersebut ternyata hoaks. BKN RI melalui akun jejaring sosial Twitter miliknya, @BKNgoid, membantah surat tersebut berasal dari instansi mereka.
Menurut admin BKN, pembinaan PNS merupakan tanggung jawab pejabat pembina kepegawaian (PPK) masing-masing. Jadi, jika ada PNS yang melanggar, salurkan kepada PPK.
"Screenshot di bawah ini bukan berasal dari BKN. Pembinaan PNS tanggung jawab Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing. Salurkan kepada PPK jika ada PNS yang dianggap melanggar tata nilai & tata perilaku. Jangan curhat ke mimin, apa lagi marah-marah pada mimin #BKNSemangatUntukNegeri," cuit admin akun @BKNgoid.
Berita Terkait
-
Pamer Video Main sama Sapi, Said Didu: Daripada sama Tukang Ingkar Janji
-
Tuai Kontroversi, Ini Fakta Menarik No Bra Day
-
Aplikasi Twitter Sambangi MacOS Catalina
-
Mencari Warung Bakso Pak Bagyo di Pasar Ngipik yang Viral, Ini Jawabannya
-
Langit Jepang Ungu, Tagar #PrayForJapan Trending, Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga