Suara.com - Kepala Balai Pelaksanaan Jalan (BPJN) Wilayah XII, Refly Ruddy Tangkere merupakan salah satu dari depalan orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK di Jakarta dan Kalimantan Timur, Selasa (15/10/2019) malam.
"Diamankan sekitar delapan orang di Samarinda, Bontang dan Jakarta. Kepala Balai Pelaksana Jalan Wilayah XII diamankan di Jakarta, sisanya dari unsur PPK, dan swasta diamankan di Kaltim," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan.
Febri menyebut mereka ditangkap diduga terkait suap proyek pekerjaan jalan senilai Rp 155 miliar di BPJN Wilayah XII Kemen PUPR.
"Kami menduga pemberian dari pihak rekanan atau swasta terkait dengan paket pekerjaan jalan multiyears senilai Rp 155 milyar pada Balai Pelaksana Jalan Wilayah XII Kaltim dan Kaltara - KemenPUPR," ujar Febri.
KPK menduga telah terjadi beberapa kali pemberian uang kepada pihak penerima yang dilakukan secara tranfer bank. Pemberian uang itu berkaitan dengan posisi pejabat negara.
"Namun pemberian uang ini diduga tidak dilakukan secara langsung, pemberian uang diduga melalui transfer rekening ke ATM," ungkap Febri.
Menurutnya, pemberian uang yang diduga mencapai miliar rupiah lewat transfer itu dilakukan secara periodik kepada rekening milik perantara dan kemudian ATM-nya diberikan kepada pihak penerima.
"Nah uang di ATM itulah yang diduga diugunakan pihak penerima. Diduga sudah diterima sekitar Rp 1,5 miliar," ujar Febri.
Dalam OTT ini, Refli Rudy Tangkere dibekuk tim KPK di Jakarta saat ini sedang diperiksa intensif di Gedung KPK. Sementara tujuh orang lainnya yang diringkus di Kaltim sedang diperiksa di Mapolda Kaltim.
Baca Juga: Suap Bupati Indramayu Pakai Kode Mangga Manis, Begini Kronologinya
"Pihak yang diamankan di Kaltim akan dibawa besok ke Jakarta melalui penerbangan pagi," kata Febri.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam setelah OTT untuk menentukan status perkara dan status hukum para pihak yang ditangkap.
Febri berjanji informasi lebih rinci mengenai OTT ini akan disampaikan melalui konferensi pers.
"Besok konferensi pers direncanakan akan dilakukan pada sore atau malam hari," tutup Febri.
Tag
Berita Terkait
-
OTT Pejabat di Kaltim, KPK Tangkap Delapan Orang
-
Selain Uang, Bupati Indramayu Supendi Terima Sepeda Terkait Suap Proyek
-
Terjerat Kasus SPAM, Dua Pejabat BPK Kembalikan Uang Rp 700 Juta ke KPK
-
Korupsi Proyek Pelabuhan, Eks Bupati Seruyan Tilap Uang Rp 20.84 Miliar
-
Jubir Beberkan 26 Risiko Pelemahan KPK Jika Jokowi Tak Terbitkan Perppu
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Prabowo Mau Menhut Tak Ragu Cabut Izin Pemanfaatan Hutan, Butuh Bantuan Minta ke TNI-Polri
-
Nadiem Makarim Dirawat di RS Saat Sidang Perdana, Apa Keputusan Hakim?
-
BGN Minta Kepala SPPG Awasi Ketat Proses Memasak dan Distribusi MBG
-
Tangkal Hoaks, Polda Metro Jaya dan FWP Gelar Uji Kompetensi Wartawan
-
Menko Usul WFA Nasional 2931 Desember 2025 untuk Dukung Mobilitas Nataru
-
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
-
KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Tambang Ilegal dan Penyelundupan
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah