Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan tak ada larangan terkait aksi unjuk rasa menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden pada Minggu (20/10/2019).
Meski demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyebut, pihaknya tetap menerbitkan diskresi kepolisian untuk tidak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) aksi unjuk rasa.
Alasannya, pelantikan presiden dan wakil presiden yang akan berlangsung di Gedung DPR RI akan dihadiri oleh pimpinan negara asing.
Karena itu, polisi tetap menggunakan diskresi kepolisian untuk STTP merujuk Pasal 6 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum.
"Dengan adanya pelantikan presiden dan wakil presiden yang dihadiri oleh pimpinan negara asing dan untuk menjaga harkat dan martabat negara Indonesia, Polda Metro menggunakan kewenangan diskresi kepolisian untuk tidak menerbitkan STTP Unras sesuai dengan Pasal 6 UU Nomor 9 tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (16/10/2019).
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, pelantikan dirinya dan Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2019 akan berlangsung dengan sederhana dan hikmat.
"Nggak ada (larangan)," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (16/10/2019).
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi usai bertemu dengan 10 orang pimpinan MPR di Istana Merdeka.
Baca Juga: Pelajar di Sukabumi Dilarang Ikut Demo saat Pelantikan Jokowi di Gedung DPR
Berita Terkait
-
Pelaku Cabul Gadis Remaja di KRL Berawal dari Pegang-pegang Pantat
-
Jelang Jokowi Dilantik, Polisi Tak Bakal Beri Izin Unjuk Rasa di Jakarta
-
Amankan Pelantikan Jokowi - Ma'ruf, 31 Ribu Personel TNI - Polri Dikerahkan
-
Kapolda Sulsel Larang Aksi Unjuk Rasa Jelang Pelantikan Jokowi - Ma'ruf
-
Rekam Pelanggar di Jalan Raya, Polantas Kini Dilengkapi Body Camera
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres