Suara.com - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Polisi Mas Guntur Laupe mengeluarkan diskresi larangan menggelar aksi unjuk rasa jelang pelantikan Joko Widodo - Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024. Diskresi larangan aksi unjuk rasa tersebut berlaku mulai tanggal 16 hingga 20 Oktober 2019.
Guntur memastikan pihaknya tidak akan memberikan surat tanda penerimaan bila ada pihak yang hendak mengajukan permohonan izin aksi unjuk rasa di wilayah Sulawesi Selatan. Guntur mengkalim diskresi larangan menggelar aksi unjuk rasa tersebut demi kepentingan bangsa.
"Mulai besok tanggal 16 Oktober sampai tanggal 20 Oktober 2019 sudah diberlakukan. Setelah tanggal 20 Oktober, aspirasi boleh disampaikan kembali. Jadi diskresi kepolisian ini dikeluarkan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia," kata Guntur kepada wartawan, Selasa (15/10/2019).
Berkenaan dengan itu, Guntur pun memastikan pihaknya akan bertindak tegas bila mana nantinya masih ada pihak-pihak yang nekat menggelar aksi unjuk rasa. Sebab, kata dia, semenjak dikeluarkan diskresi tersebut bila ada menggelar aksi unjuk rasa sudah dipastikan ilegal.
"Jika masih ada unjuk rasa maka dipastikan ilegal. Maka TNI - Polri akan bertindak tegas," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Gatot Eddy Purnama juga telah mengeluarkan diskresi larangan menggelar aksi unjuk rasa jelang pelantikan presiden dan wakil presiden di Ibu Kota, khususnya di sekitar Gedung DPR/MOR, Senayan, Jakarta.
Diskresi larangan menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta tersebut berlaku sejak hari ini 15 Oktober hingga 20 Oktober 2019 mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri