Suara.com - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Polisi Mas Guntur Laupe mengeluarkan diskresi larangan menggelar aksi unjuk rasa jelang pelantikan Joko Widodo - Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024. Diskresi larangan aksi unjuk rasa tersebut berlaku mulai tanggal 16 hingga 20 Oktober 2019.
Guntur memastikan pihaknya tidak akan memberikan surat tanda penerimaan bila ada pihak yang hendak mengajukan permohonan izin aksi unjuk rasa di wilayah Sulawesi Selatan. Guntur mengkalim diskresi larangan menggelar aksi unjuk rasa tersebut demi kepentingan bangsa.
"Mulai besok tanggal 16 Oktober sampai tanggal 20 Oktober 2019 sudah diberlakukan. Setelah tanggal 20 Oktober, aspirasi boleh disampaikan kembali. Jadi diskresi kepolisian ini dikeluarkan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia," kata Guntur kepada wartawan, Selasa (15/10/2019).
Berkenaan dengan itu, Guntur pun memastikan pihaknya akan bertindak tegas bila mana nantinya masih ada pihak-pihak yang nekat menggelar aksi unjuk rasa. Sebab, kata dia, semenjak dikeluarkan diskresi tersebut bila ada menggelar aksi unjuk rasa sudah dipastikan ilegal.
"Jika masih ada unjuk rasa maka dipastikan ilegal. Maka TNI - Polri akan bertindak tegas," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Gatot Eddy Purnama juga telah mengeluarkan diskresi larangan menggelar aksi unjuk rasa jelang pelantikan presiden dan wakil presiden di Ibu Kota, khususnya di sekitar Gedung DPR/MOR, Senayan, Jakarta.
Diskresi larangan menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta tersebut berlaku sejak hari ini 15 Oktober hingga 20 Oktober 2019 mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
Kabar Gembira! Lansia di Atas 75 Tahun yang Tinggal Sendirian Bakal Dapat Makan Gratis dari Kemensos
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?