Suara.com - Beredar rekaman video Bupati Indramayu Supendi sedang asyik berjoget bersama artis dangdut di sebuah panggung. Video viral setelah beredar di laman youtube.
Dari rekaman video berdurasi 6 menit, 16 detik itu pun turut dikomentari miring dari warganet pasca Supendi terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus suap pengatuan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun 2019.
Dalam video itu tampak Bupati Supendi yang mengenakan batik berwarna cokelat berada di atas panggung dan berjoget dengan sejumlah orang yang diduga pejabat di Pemkab Indramayu.
Sang biduan dangdut itu pun tampak menerima uang saweran dari sejumlah orang yang ikut berjoget dengan Supendi di atas panggung.
Sejumlah warganet pun tampak memberikan komentar dalam video tersebut.
"Enak2 joged besok nya nangis di kpk hahaha dasar loe," tulis Lukman Lukmanjujun.
"Hhahaha ingin terlihat woooow tau nya duit hasil korupsi .. Selamat ya pak," kata Maung Bhoto.
"Untung kmrn dah joget bareng new monata pk bupati skrg kena kpk wakwaw," kata Chowkit 888.
"Duhh pak bupati tes saweer malah kena KPK," ucap Endots.
Baca Juga: Jadi Tersangka Suap, Bupati Supendi Minta Maaf ke Warga Indramayu
Diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Supendi sebagai tersangka terkait kasus suap royek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019.
Selain Supendi, KPK juga menetapkan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah (OMS), dan Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Indramayu Wempy Triyono sebagai tersangka. Tersangka lainnya adalah terduga pihak pemberi suap dari pihak swasta yakni Carsa AS (CAS).
Kasus suap ini terungkap setelah KPK menangkap Supendi dan beberapa orang di Indramayu, Jawa Barat pada Selasa (15/10/2019).
Diduga Supendi menerima total Rp 200 juta, mulai sejak bulan Mei 2019. Uang Rp 100 juta diduga digunakan untuk THR. Selanjutnya, 14 Oktober 2019 sejumlah Rp 100 juta yang digunakan untuk pembayaran dalang di acara wayang kulit serta untuk pembayaran gadai sawah.
Sementara Omarsyah menerima uang Rp 350 juta dan sebuah sepeda merek NEO dengan nilai Rp 20 juta. Sedangkan, Wempy diduga menerima Rp 560 juta selama lima kali pada bulan Agustus dan Oktober 2019.
"Uang yang diterima OMS dan WT diduga juga diperuntukkan untuk kepentingan bupati, pengurusan pengamanan proyek dan kepentingan sendiri," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan di KPK, Selasa malam.
Sebagai penerima suap, Supendi, Omarsyah dan Wempy disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan, Carsa sebagai pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
-
Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Fahri Hamzah: Tanda KPK Frustrasi
-
Tim KPK Nyaris Ditabrak Staf Wali Kota Medan Dzulmi Eldin saat OTT
-
Jadi Tersangka Suap, Bupati Supendi Minta Maaf ke Warga Indramayu
-
Terjaring OTT KPK, Wali Kota Medan Miliki Harta Rp 20,3 Miliar
-
OTT Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, KPK Sita Duit Rp 200 Juta
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi
-
Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan