Suara.com - Gubernur California Gavin Newsom baru saja menandatangani RUU 44 , RUU yang melarang produksi dan penjualan bulu hewan asli di seluruh negara bagian.
Dengan memberlakukan RUU ini, California telah menjadi negara bagian pertama yang sepenuhnya melarang penjualan dan produksi bulu hewan. Seperti dilansir dari People, RUU tersebut akan disahkan menjadi undang-undang pada 12 Oktober mendatang.
"Diberlakukannya kebijakan ini mencerminkan sikap yang berkembang dari warga California yang penuh kasih, menolak 'pakaian' terbuat dari hewan yang disiksa," ujar Fleur Dawes, Direktur Komunikasi untuk In Defense of Animals.
In Defense of Animals dan organisasi kesejahteraan hewan lainnya berharap bahwa larangan baru ini akan menjadi awal dari akhir bagi industri bulu binatang di Amerika Serikat dan selanjutnya di seluruh dunia.
Peraturan akan mulai berlaku pada 1 Januari 2023. Mulai tanggal tersebut, penjualan dan pembuatan produk bulu hewan (termasuk topi, sepatu, mantel, gantungan kunci, dan lainnya) akan dilarang di seluruh California.
Mereka yang melanggar undang-undang baru dapat menghadapi hukuman perdata dan pidana, termasuk hingga enam bulan penjara dan atau denda hingga 1.000 dolar AS.
"Lebih banyak kota dan negara bagian diharapkan mengikuti jejak California, dan beberapa merek dan pengecer yang masih menjual bulu pastilah akan melihat lebih dekat alternatif-alternatif inovatif yang tidak melibatkan kekejaman terhadap binatang," ujar Kitty Block, CEO dan presiden Humane Society Amerika Serikat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029