Suara.com - PT MRT Jakarta mendapati salah satu tenant retail atau penyewa yakni Daiso, yang menjual yang menjual benda tajam di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas BNI. Daiso langsung ditegur dan benda-benda tersebut dilarang dijual di stasiun.
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin mengatakan, hal ini dilakukan demi menjaga aspek keamanan dan keselamatan.
Adapun barang-barang yang ditertibkan antara lain pisau, gunting, hingga cutter.
"Kami menjaga dan meningkatkan layanan, khususnya pada aspek safety dan security di Stasiun MRT Jakarta. Hal itu berpotensi disalahgunakan dan membahayakan keamanan dan keselamatan penumpang serta melanggar peraturan yang diberlakukan di dalam stasiun," kata Kamaludin dalam keterangan resminya, Kamis (17/10/2019).
Lebih lanjut, Kamaludin mengakui hal itu didapati pertama kali melalui laporan penumpang di media sosial.
"Dari masukan yang diberikan oleh masyarakat di media sosial mengenai penjualan barang atau benda tajam di salah satu tenant retail (Daiso)," jelas Kamal.
Menurut dia PT MRT Jakarta dan Daiso telah sepakat agar ke depannya barang-barang tersebut tak lagi dijual di Daiso Stasiun Dukuh Atas.
"Ke depannya kategori barang-barang yang dimaksud tidak dijual kembali di retail (Daiso) Stasiun MRT Dukuh Atas," tuturnya.
Sebelumnya, akun media sosial @maulanagituri melaporkan Daiso kepada MRT jika ada benda tajam yang dijual di stasiun
Baca Juga: Cegah Ojol Ngetem, Transit Plaza Stasiun MRT Lebak Bulus Diresmikan
"Halo @mrtjakarta selamat atas dibukanya Daiso... Mohon lebih selektif dalam menyeleksi alat2 yang dijual di DAISO. Gila aja jualan piso bantai sapi di paid area MRT, gergaji dan tang," tulis akun twitter @maulanagituri.
Berita Terkait
-
Dirut MRT Sebut Isu Sewa Kios di Stasiun Harus Izin Istri Anies Hoaks
-
Meski Ibu Kota Pindah, Pengembangan MRT Dipastikan Tetap Berjalan
-
TransJakarta Buka 2 Rute Baru Terintegrasi ke Stasiun MRT Blok A
-
Mulai 13 Mei Senin Pekan Depan, Diskon 50 Persen Tarif MRT Disetop
-
Diskon 50 Persen Tarif MRT Jakarta Diperpanjang Hingga 12 Mei
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!
-
Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu
-
Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil
-
Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan