Suara.com - PT MRT Jakarta mendapati salah satu tenant retail atau penyewa yakni Daiso, yang menjual yang menjual benda tajam di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas BNI. Daiso langsung ditegur dan benda-benda tersebut dilarang dijual di stasiun.
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin mengatakan, hal ini dilakukan demi menjaga aspek keamanan dan keselamatan.
Adapun barang-barang yang ditertibkan antara lain pisau, gunting, hingga cutter.
"Kami menjaga dan meningkatkan layanan, khususnya pada aspek safety dan security di Stasiun MRT Jakarta. Hal itu berpotensi disalahgunakan dan membahayakan keamanan dan keselamatan penumpang serta melanggar peraturan yang diberlakukan di dalam stasiun," kata Kamaludin dalam keterangan resminya, Kamis (17/10/2019).
Lebih lanjut, Kamaludin mengakui hal itu didapati pertama kali melalui laporan penumpang di media sosial.
"Dari masukan yang diberikan oleh masyarakat di media sosial mengenai penjualan barang atau benda tajam di salah satu tenant retail (Daiso)," jelas Kamal.
Menurut dia PT MRT Jakarta dan Daiso telah sepakat agar ke depannya barang-barang tersebut tak lagi dijual di Daiso Stasiun Dukuh Atas.
"Ke depannya kategori barang-barang yang dimaksud tidak dijual kembali di retail (Daiso) Stasiun MRT Dukuh Atas," tuturnya.
Sebelumnya, akun media sosial @maulanagituri melaporkan Daiso kepada MRT jika ada benda tajam yang dijual di stasiun
Baca Juga: Cegah Ojol Ngetem, Transit Plaza Stasiun MRT Lebak Bulus Diresmikan
"Halo @mrtjakarta selamat atas dibukanya Daiso... Mohon lebih selektif dalam menyeleksi alat2 yang dijual di DAISO. Gila aja jualan piso bantai sapi di paid area MRT, gergaji dan tang," tulis akun twitter @maulanagituri.
Berita Terkait
-
Dirut MRT Sebut Isu Sewa Kios di Stasiun Harus Izin Istri Anies Hoaks
-
Meski Ibu Kota Pindah, Pengembangan MRT Dipastikan Tetap Berjalan
-
TransJakarta Buka 2 Rute Baru Terintegrasi ke Stasiun MRT Blok A
-
Mulai 13 Mei Senin Pekan Depan, Diskon 50 Persen Tarif MRT Disetop
-
Diskon 50 Persen Tarif MRT Jakarta Diperpanjang Hingga 12 Mei
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB