Suara.com - PT Mass Rapid Transit memastikan, diskon 50 persen tarif kereta moda raya terpadu akan dihentikan pada tanggal 13 Mei 2019. Mulai hari itu, tarif MRT akan berlaku normal.
Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Muhammad Effendi mengatakan, tahap sosialisasi Kereta Ratangga kepada masyarakat sudah selesai dilakukan, sehingga tarif normal akan diberlakukan mulai Senin pekan depan.
"Betul, mulai tanggal 13 Mei, akan kembali normal. Sosialisasi sudah dilakukan saat kami perpanjang masa promosi yang seharusnya berakhir 30 April 2019," kata Effendi saat dihubungi Suara.com, Selasa (7/5/2019).
Dia mengklaim, penumpang MRT yang sudah dimanjakan dengan uji coba gratis dan diskon 50 persen selama kurang lebih dua bulan masa sosialisasi itu, tidak akan meninggalkan MRT saat harga normal berlaku.
"Untuk membuat penumpang saat ini tetap loyal dengan harga normal, kami sudah ada program untuk menambah ridership MRT. Misal, kerjasama dengan TransJakarta atau sistem integrasi dengan pihak swasta," jelasnya.
Nantinya, setelah tarif normal berlaku, akan berada pada angka Rp 3 ribu hingga Rp 14 ribu, tergantung stasiun asal serta stasiun tujuan sesuai keputusan Pemprov dan DPRD DKI Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
-
Akankah Dolar AS Tembus Rp17.000?
-
Dokter Tifa Kena Malu, Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran
Terkini
-
Polisi soal Video Kendaraan Mati Pajak Tak Bisa Isi BBM di SPBU: Hoaks, Tak Ada Larangan Itu!
-
'Saya Penjaga Rumah', Cerita Ahmad Sahroni Nyamar ART saat 'Diamuk' Massa Penjarah!
-
Berakhir Tewas usai Dibuang ke Depan Panti Anak Yatim, Pembuang Bayi di Palmerah Diburu Polisi
-
Ada 4.711 Kasus Keracunan MBG, Dasco Minta Aparat Ikut Investigasi
-
Keras Kepala, Ibu Hamil Ini Bikin Emosi Penumpang Pesawat karena Tolak Diperiksa Kesehatan
-
KPK Siap Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Kasus Korupsi Jalan Rp 165 Miliar
-
Boni Hargens: Tuduhan Persekusi Calon Kapolri Pilihan Presiden Upaya Adu Domba!
-
Merasa Dituding Dalang Demo Rusuh Agustus, Wanita Ini Polisikan Ferry Irwandi
-
113 Ton Tilapia Dikirim ke AS, Bukti Kualitas Ikan Lokal Mendunia
-
Tubuh, Lingkungan, dan Hak Perempuan Jadi Sorotan Women's March Jakarta 2025