Suara.com - Tim Advokasi Novel Baswedan mendesak Presiden Joko Widodo mengevaluasi kinerja Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dalam penanganan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan.
Anggota Tim Advokasi Novel, Muhammad Isnur mendesak Jokowi harus berani mengevaluasi kerja Tito karena kasus teror air keras yang sudah berjalan dua tahun lebih itu dianggap mangkrak.
"Harus dievaluasi bila Pak Kapolri (Tito) tidak sanggup mengungkap kasus Novel, masa didiamkan saja pejabat yang tidak sanggup mengungkapkan," ujar Isnur di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (18/10/2019).
Pengacara YLBHI ini mengatakan, desakan ini agar akhir pemerintahan periode pertama Jokowi ini Polri bisa mengungkap pelaku yang membuat mata kiri Novel Baswedan mengalami kebutaan.
Dia pun meminta agar Jokowi tak memberikan lagi waktu kepada Polri yang telah menerima laporan investigasi TGPF bentukan Kapolri soal kasus Novel.
"Dengan ini kami mendesak pak Jokowi, Pak Jokowi di ujung periode Bapak dan menjelang masuk periode kedua ungkap segera dan jangan kemudian berlarut-larut memberikan waktu lagi, waktu lagi, waktu lagi tetapi kemudian pelakunya tidak juga terungkap," ucap Jokowi.
Lebih lanjut, Isnur Presiden Jokowi sudah memberi tenggat waktu tiga bulan kepada Kapolri untuk mengusut kasus Novel. Karena itu kata Isnur, Jokowi harus mengambil cara lain untuk menetapkan pelaku Novel.
"Bapak (Jokowi) sudah memberikan waktu 3 bulan Sejak pengungkapan oleh TPF di kepolisian. Maka sudah cukup waktunya untuk memberi kesempatan kepolisian untuk mengungkap. Pak Jokowi harus mengambil cara lain out of the box untuk segera menetapkan pelaku kepada Novel ini. Kalau nggak makin hilang pelakunya makin nggak jelas," tandasnya.
Hari ini, Tim Advokasi Novel Baswedan telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Sekretariat Negara.
Baca Juga: Novel Baswedan: Anies Tidak Pernah Punya Masalah di KPK
Surat tersebut berisi permintaan untuk mendapatkan informasi perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut.
Tak hanya itu, dalam surat yang ditujukan kepada Jokowi, Tim Advokasi Novel Baswedan juga mendesak pembentukkan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen. Bahkan mereka juga melampirkan draf Keputusan Presiden (Keppres) mengenai TGPF independen kepada Jokowi.
Berita Terkait
-
Surati Jokowi, Tim Pengacara Novel Sodorkan Keppres TGPF Independen
-
Ogah Update Kasus Novel ke Wartawan, Polri: Biar Pelakunya Gak Kabur
-
19 Oktober, Pegawai KPK Tanggih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Novel
-
Perkara Anies, Novel Baswedan: Pak Jokowi Juga Dilaporkan ke KPK Kasus...
-
Novel Blak-blakan soal Foto Viral Dirinya Bareng Gubernur Anies Baswedan
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Rp14,15 Triliun Uang Mengalir ke Sulsel, Daerah Mana Paling Banyak Terima?
-
Cara Mengatasi Masalah Baterai Cepat Habis di HP Android, Mudah Dilakukan
-
Viva Milk Cleanser Ada Berapa Macam? Cek Varian dan Fungsi Masing-Masing
-
Pre-Order Samsung Galaxy Fold8 Pakai Kartu Debit BRI, Dapatkan Potongan Hingga Rp4 Juta!
-
Muktamar NU Jadi Momentum Gus Ipul dan Gus Kikin Gaungkan Gerakan "Kembali ke Muasis"
-
Sante' Kaffe FUGO Hotel Banjarmasin Beri Diskon Spesial, Pengguna Brimo Wajib Tahu!
-
Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Pemerintah Pusat Tolak Wacana Pajak Mobil Listrik DKI, Kemenperin Minta Industri Jangan Dibebani
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
-
Timnas Indonesia Bakal Duel Lawan Vietnam, John Herdman: Ujian yang Sangat Berat!