Suara.com - Tim Advokasi Novel Baswedan mendesak Presiden Joko Widodo mengevaluasi kinerja Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dalam penanganan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan.
Anggota Tim Advokasi Novel, Muhammad Isnur mendesak Jokowi harus berani mengevaluasi kerja Tito karena kasus teror air keras yang sudah berjalan dua tahun lebih itu dianggap mangkrak.
"Harus dievaluasi bila Pak Kapolri (Tito) tidak sanggup mengungkap kasus Novel, masa didiamkan saja pejabat yang tidak sanggup mengungkapkan," ujar Isnur di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (18/10/2019).
Pengacara YLBHI ini mengatakan, desakan ini agar akhir pemerintahan periode pertama Jokowi ini Polri bisa mengungkap pelaku yang membuat mata kiri Novel Baswedan mengalami kebutaan.
Dia pun meminta agar Jokowi tak memberikan lagi waktu kepada Polri yang telah menerima laporan investigasi TGPF bentukan Kapolri soal kasus Novel.
"Dengan ini kami mendesak pak Jokowi, Pak Jokowi di ujung periode Bapak dan menjelang masuk periode kedua ungkap segera dan jangan kemudian berlarut-larut memberikan waktu lagi, waktu lagi, waktu lagi tetapi kemudian pelakunya tidak juga terungkap," ucap Jokowi.
Lebih lanjut, Isnur Presiden Jokowi sudah memberi tenggat waktu tiga bulan kepada Kapolri untuk mengusut kasus Novel. Karena itu kata Isnur, Jokowi harus mengambil cara lain untuk menetapkan pelaku Novel.
"Bapak (Jokowi) sudah memberikan waktu 3 bulan Sejak pengungkapan oleh TPF di kepolisian. Maka sudah cukup waktunya untuk memberi kesempatan kepolisian untuk mengungkap. Pak Jokowi harus mengambil cara lain out of the box untuk segera menetapkan pelaku kepada Novel ini. Kalau nggak makin hilang pelakunya makin nggak jelas," tandasnya.
Hari ini, Tim Advokasi Novel Baswedan telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Sekretariat Negara.
Baca Juga: Novel Baswedan: Anies Tidak Pernah Punya Masalah di KPK
Surat tersebut berisi permintaan untuk mendapatkan informasi perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut.
Tak hanya itu, dalam surat yang ditujukan kepada Jokowi, Tim Advokasi Novel Baswedan juga mendesak pembentukkan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen. Bahkan mereka juga melampirkan draf Keputusan Presiden (Keppres) mengenai TGPF independen kepada Jokowi.
Berita Terkait
-
Surati Jokowi, Tim Pengacara Novel Sodorkan Keppres TGPF Independen
-
Ogah Update Kasus Novel ke Wartawan, Polri: Biar Pelakunya Gak Kabur
-
19 Oktober, Pegawai KPK Tanggih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Novel
-
Perkara Anies, Novel Baswedan: Pak Jokowi Juga Dilaporkan ke KPK Kasus...
-
Novel Blak-blakan soal Foto Viral Dirinya Bareng Gubernur Anies Baswedan
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
Terkini
-
Berpotensi Tsunami usai Gempa Filipina, BMKG Minta Warga di Talaud Tetap Tenang: Semoga Tak Terjadi
-
Surabaya Gelontorkan Rp42,7 Miliar Bonus untuk Atlet Porprov Jatim 2025
-
Mantan Anggota BIN Ungkap Dugaan Rekayasa Pertemuan Jokowi-Ba'asyir, Sebut Ada Upaya Perbaiki Citra
-
Gempa M 7,6 Guncang Mindanao, Filipina Beri Peringatan Tsunami hingga ke Indonesia
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 10 Oktober 2025: Peringatan Dini BMKG dan Info Lengkapnya
-
Warga Depok Wajib Tahu! Disdukcapil Tutup Layanan Tatap Muka 10 Oktober, Ini Alternatifnya
-
Kepulauan Talud Sulut Berpotensi Tsunami usai Gempa Filipina 7,4 Magnitudo, BMKG: Waspada!
-
Menu MBG di SMPN 281 dan SMAN 62 Jaktim Dikeluhkan, Telur Mentah dan Sayur Beraroma Tidak Sedap
-
Bantu Gibran Bangun Papua, Prabowo Tunjuk Eks Jenderal hingga Eks Stafsus Jokowi
-
Waspada Tsunami di Kepulauan Talaud Hingga Supiori Imbas Gempa Filipina