Suara.com - Tim Advokasi Novel Baswedan mendesak Presiden Joko Widodo mengevaluasi kinerja Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dalam penanganan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan.
Anggota Tim Advokasi Novel, Muhammad Isnur mendesak Jokowi harus berani mengevaluasi kerja Tito karena kasus teror air keras yang sudah berjalan dua tahun lebih itu dianggap mangkrak.
"Harus dievaluasi bila Pak Kapolri (Tito) tidak sanggup mengungkap kasus Novel, masa didiamkan saja pejabat yang tidak sanggup mengungkapkan," ujar Isnur di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (18/10/2019).
Pengacara YLBHI ini mengatakan, desakan ini agar akhir pemerintahan periode pertama Jokowi ini Polri bisa mengungkap pelaku yang membuat mata kiri Novel Baswedan mengalami kebutaan.
Dia pun meminta agar Jokowi tak memberikan lagi waktu kepada Polri yang telah menerima laporan investigasi TGPF bentukan Kapolri soal kasus Novel.
"Dengan ini kami mendesak pak Jokowi, Pak Jokowi di ujung periode Bapak dan menjelang masuk periode kedua ungkap segera dan jangan kemudian berlarut-larut memberikan waktu lagi, waktu lagi, waktu lagi tetapi kemudian pelakunya tidak juga terungkap," ucap Jokowi.
Lebih lanjut, Isnur Presiden Jokowi sudah memberi tenggat waktu tiga bulan kepada Kapolri untuk mengusut kasus Novel. Karena itu kata Isnur, Jokowi harus mengambil cara lain untuk menetapkan pelaku Novel.
"Bapak (Jokowi) sudah memberikan waktu 3 bulan Sejak pengungkapan oleh TPF di kepolisian. Maka sudah cukup waktunya untuk memberi kesempatan kepolisian untuk mengungkap. Pak Jokowi harus mengambil cara lain out of the box untuk segera menetapkan pelaku kepada Novel ini. Kalau nggak makin hilang pelakunya makin nggak jelas," tandasnya.
Hari ini, Tim Advokasi Novel Baswedan telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Sekretariat Negara.
Baca Juga: Novel Baswedan: Anies Tidak Pernah Punya Masalah di KPK
Surat tersebut berisi permintaan untuk mendapatkan informasi perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut.
Tak hanya itu, dalam surat yang ditujukan kepada Jokowi, Tim Advokasi Novel Baswedan juga mendesak pembentukkan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen. Bahkan mereka juga melampirkan draf Keputusan Presiden (Keppres) mengenai TGPF independen kepada Jokowi.
Berita Terkait
-
Surati Jokowi, Tim Pengacara Novel Sodorkan Keppres TGPF Independen
-
Ogah Update Kasus Novel ke Wartawan, Polri: Biar Pelakunya Gak Kabur
-
19 Oktober, Pegawai KPK Tanggih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Novel
-
Perkara Anies, Novel Baswedan: Pak Jokowi Juga Dilaporkan ke KPK Kasus...
-
Novel Blak-blakan soal Foto Viral Dirinya Bareng Gubernur Anies Baswedan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Tentara Israel Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Tepi Barat Diaktifkan Kembali
-
Gus Ipul Sambut Usulan PWNU, Jadwal Muktamar Agustus Sesuai Kebijakan Rais Aam
-
Awalnya Minta Rp15 Ribu, Pedagang Es Campur di Depan PN Kudus Diperas Rp20 Juta Gara-gara Viral
-
Sosok Arifah Fauzi: Menteri PPPA yang Viral Usul Gerbong Perempuan di Tengah
-
76 Tahun AS Berperang: Triliunan Dolar Habis, Jutaan Nyawa Melayang, Perang Iran yang Termahal
-
Jalur KRL Bekasi-Cikarang Akan Segera Dibuka Secara Bertahap, Begini Penjelasan KAI
-
Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini
-
4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer