Suara.com - Tim Advokasi Novel Baswedan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Sekretariat Negara pada Jumat (18/10/2019).
Surat tersebut berisi permintaan untuk mendapatkan informasi perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Novel Baswedan.
"Kami mengirimkan surat kepada Presiden melalui Setneg yang berisikan satu permohonan informasi penanganan perkara kasus kekerasan ataupun penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan," ujar salah satu pengacara Novel Baswedan yang juga pengacara YLBHI Muhammad Isnur.
Tak hanya itu, dalam surat yang ditujukan kepada Jokowi, Tim Advokasi Novel Baswedan juga mendesak pembentukkan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen.
Bahkan mereka juga melampirkan draf Keputusan Presiden (Keppres) mengenai TGPF independen kepada Jokowi.
"Kami juga mendesak adanya TGPF independen, sekaligus dalam surat ini kami lampirkan draf Keputusan Presiden mengenai TGPF independen, sebagai rekomendasi kami kepada Presiden, seperti apa TGPF yang diinginkan oleh masyarakat sipil dan ini kami harap bisa menjadi rekomendasi kepada bapak presiden," ucap Isnur.
Lebih lanjut, Isnur menuturkan surat yang diberikan kepada Jokowi karena pihaknya menilai kepolisian gagal mengungkap kasus penyiraman terhadap Novel dari target yang diberikan Jokowi.
Isnur mengatakan, batas waktu tim teknis Polri yang bekerja untuk mendalami laporan investigasi TGPF bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan berakhir pada Sabtu (19/10/2019).
Diketahui, Jokowi sempat memberi target kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian selama tiga bulan untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
Baca Juga: Ritual Ki Sabdo di DPR, Ikut Jaga Pelantikan Jokowi
"Ini juga moment terkait habisnya waktu 3 bulan yang diberikan oleh Presiden kepada kepolisian untuk menemukan pelaku penyerangan Novel Baswedan. Hari ini 18 Oktober 2019, besok 19 Oktober besok itu yang tepat 3 bulan dari 19 Juli, ketika pak presiden memberikan waktu 3 bulan kepada kepolisian untuk menemukan para pelaku," tandasnya.
Berita Terkait
-
Ogah Update Kasus Novel ke Wartawan, Polri: Biar Pelakunya Gak Kabur
-
19 Oktober, Pegawai KPK Tanggih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Novel
-
Perkara Anies, Novel Baswedan: Pak Jokowi Juga Dilaporkan ke KPK Kasus...
-
Novel Blak-blakan soal Foto Viral Dirinya Bareng Gubernur Anies Baswedan
-
Tim Teknis Kasus Novel, Polri: Mustahil Disampaikan ke Media, Nanti Bocor
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku