Suara.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memberi pembelaan saat banyak pihak mempertanyakan tugas pencegahan KPK. Menurutnya ada kesalahpahaman yang berkembang.
Pembelaan jubir KPK ini disampaikan saat berdiskusi dengan Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari dan peneliti muda PUSaKO Hemi Lavour.
"Kenapa tidak kita cegah koruptor itu untuk korupsi, jadi dia mau korupsi KPK datang untuk mengatakan jangan korupsi, jangan korupsi, nah kenapa tidak begitu?" tanya Hemi Lavour dalam video yang diunggah ke saluran Youtube PUSaKO FHUA pada Kamis (17/10/2019).
Febri Diansyah langsung menjawab, "Jadi ada kesalahpahaman yang berkembang."
KPK memiliki 5 tugas, yaitu koordinasi, supervisi, penindakan, pencegahan dan monitoring. Febri mengaku tugas pencegahan yang dilakukan KPK sudah dijalankan dengan baik.
"Kalau kita bicara soal pencegahaan, ini bunyi undang-undang, bukan tafsir politikus tertentu. Tugas pencegahan di KPK itu, pelaporan gratifikasi, pelaporan LHKPN, pendidikan dan kampanye anti korupsi," ungkap Febri.
Menurutnya, semua tugas pencegahan KPK itu bisa diukur sudah dilakukan atau belum dan diperiksa efektifitasnya. Bahkan KPK melakukan terobosan dalam hal pencegahan tindak korupsi.
"Kami melakukan pemetaan wilayah yang beresiko korupsi melalui berbagai penelitian yang ada, dari penelitian itu terlihat, kalau ibarat peta, mana yang berwarna merah, kuning dan agak hijau," imbuhnya.
Dengan pemetaan wilayah yang rawan korupsi ini maka daerah tersebut harus diperbaiki. Kemudian KPK membuat rekomendasi dan langkah itu sering dilakukan, menurut penjelasan Febri.
Baca Juga: Cara Kerja KPK Tidak Akan Sama Lagi Pasca RUU
Dia memberikan contoh saat rekomendasi KPK terkait e-KTP. Hasil pemetaan wilayah yang beresiko korupsi diberikan kepada Kementerian Dalam Negeri. Namun tidak ada respon positif dari pihak Kementerian Dalam Negeri.
"Ternyata terbukti, beberapa waktu kemudian, tidak adanya respon positif dan tetap dipaksakannya pengadaan KTP elektronik itu ternyata ada korupsi di sana. Ada fee yang belum terpetakan, tapi sebenarnya sudah ada red flag, pencegahan sudah dibaca KPK," ungkapnya.
Rekomendasi yang diberikan KPK ini semestinya mengikat, menurut Febri. Tapi karena tidak ada itikad baik dari kepala instansi untuk berubah maka tindak korupsi tetap ada.
"Semestinya kalau tidak dilaksanakan (rekomendasi KPK) ada konsekuensi dan ada apresiasi kalau dilaksanakan. Ini tidak diatur dan tidak menjadi konsen dalam undang-undang KPK kemarin," ujar Febri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang
-
Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia
-
Kolaborasi Riset Sawit dan UMKM, Perkuat Inovasi Perkebunan Indonesia
-
Kahiyang Ayu Ajak Anak PAUD Amalkan Ikrar Anak Indonesia Hebat 2025
-
Sri Susuhunan Pakubuwono XIII: Profil, Silsilah, dan Karier Politik
-
Drama Mundur Keponakan Prabowo: MKD Tolak, Pengamat Sebut Tak Relevan