Suara.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memberi pembelaan saat banyak pihak mempertanyakan tugas pencegahan KPK. Menurutnya ada kesalahpahaman yang berkembang.
Pembelaan jubir KPK ini disampaikan saat berdiskusi dengan Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari dan peneliti muda PUSaKO Hemi Lavour.
"Kenapa tidak kita cegah koruptor itu untuk korupsi, jadi dia mau korupsi KPK datang untuk mengatakan jangan korupsi, jangan korupsi, nah kenapa tidak begitu?" tanya Hemi Lavour dalam video yang diunggah ke saluran Youtube PUSaKO FHUA pada Kamis (17/10/2019).
Febri Diansyah langsung menjawab, "Jadi ada kesalahpahaman yang berkembang."
KPK memiliki 5 tugas, yaitu koordinasi, supervisi, penindakan, pencegahan dan monitoring. Febri mengaku tugas pencegahan yang dilakukan KPK sudah dijalankan dengan baik.
"Kalau kita bicara soal pencegahaan, ini bunyi undang-undang, bukan tafsir politikus tertentu. Tugas pencegahan di KPK itu, pelaporan gratifikasi, pelaporan LHKPN, pendidikan dan kampanye anti korupsi," ungkap Febri.
Menurutnya, semua tugas pencegahan KPK itu bisa diukur sudah dilakukan atau belum dan diperiksa efektifitasnya. Bahkan KPK melakukan terobosan dalam hal pencegahan tindak korupsi.
"Kami melakukan pemetaan wilayah yang beresiko korupsi melalui berbagai penelitian yang ada, dari penelitian itu terlihat, kalau ibarat peta, mana yang berwarna merah, kuning dan agak hijau," imbuhnya.
Dengan pemetaan wilayah yang rawan korupsi ini maka daerah tersebut harus diperbaiki. Kemudian KPK membuat rekomendasi dan langkah itu sering dilakukan, menurut penjelasan Febri.
Baca Juga: Cara Kerja KPK Tidak Akan Sama Lagi Pasca RUU
Dia memberikan contoh saat rekomendasi KPK terkait e-KTP. Hasil pemetaan wilayah yang beresiko korupsi diberikan kepada Kementerian Dalam Negeri. Namun tidak ada respon positif dari pihak Kementerian Dalam Negeri.
"Ternyata terbukti, beberapa waktu kemudian, tidak adanya respon positif dan tetap dipaksakannya pengadaan KTP elektronik itu ternyata ada korupsi di sana. Ada fee yang belum terpetakan, tapi sebenarnya sudah ada red flag, pencegahan sudah dibaca KPK," ungkapnya.
Rekomendasi yang diberikan KPK ini semestinya mengikat, menurut Febri. Tapi karena tidak ada itikad baik dari kepala instansi untuk berubah maka tindak korupsi tetap ada.
"Semestinya kalau tidak dilaksanakan (rekomendasi KPK) ada konsekuensi dan ada apresiasi kalau dilaksanakan. Ini tidak diatur dan tidak menjadi konsen dalam undang-undang KPK kemarin," ujar Febri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri
-
Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker
-
PGRI Miris Penyebutan Honorer Hanya untuk Guru: TNI, Polri, Jaksa, DPR Tak Ada Honorer
-
Mendagri Tegaskan Pemda dan Forkopimda Siap Dukung Implementasi Program Prioritas Presiden
-
Disindir Soal Ingin Tanam Sawit, Prabowo: Semua Pemimpin Negara Minta ke Saya!
-
Video Viral Bongkar Dugaan Manipulasi BAP, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam
-
Sidang Korupsi Digitalisasi Pendidikan Makin Panas, Saksi Beberkan Bagi-Bagi Uang Proyek Chromebook
-
Guntur Romli PDIP Sebut Jokowi Bukan Lagi Teladan, Hanya Mementingkan Syahwat Kuasa dan Dinasti
-
Pernah Dipidana Kasus Terorisme, Jaksa Pertanyakan Izin Beracara Munarman di Sidang Noel Ebenezer