Suara.com - Direktur Imparsial, Al Araf menilai Presiden Joko Widodo hingga akhir kepemimpinan periode pertamanya belum bisa melunasi janjinya untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.
Terkait hal itu, Al Araf mendesak Jokowi tak memasukkan nama-nama orang yang dianggap terlibat kasus pelanggaran HAM ke dalam kabinet pemerintahan periode keduanya.
Jokowi bersama Ma'ruf Amin diketahui akan dilantik sebagai presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 pada Minggu (20/10/2019).
Al Araf seperti dikutip dari Timeindeonesia.com--jaringan Suara.com, Sabtu (19/10/2019) menyampaikan, penegakan HAM juga merupakan bentuk tanggungjawab negara sehingga penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi merupakan kewajiban konstitusional negara.
"Pemerintahan Jokowi pada lima tahun lalu berjanji akan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat. Namun kenyataanya janji tersebut tidak kunjung terealisasi," kata Al Araf kepada Timesindonesia.com
Pihaknya berharap di periode kedua pemerintahan Jokowi dapat memenuhi janjinya menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM tersebut dengan cara yang berkeadilan, agar tidak menjadi impunitas.
Imparsial lalu membeberkan sejumlah kasus pelanggaran HAM yang diakui belum diselesaikan pemerintahan Jokowi periode pertama, antara lain; kasus penghilangan aktivis dalam rentang 1996-1998, Tragedi Semanggi I dan Semanggi II pada tahun 1998, kasus pembunuhan massal dan penghilangan orang medio 1965-1966, pembunuhan dan penembakan di Tanjung Priok tahun 1984.
Kasus pelanggaran HAM lain, yakni kejahatan kemanusiaan Aceh sejak 1976 - 2004, penembakan misterius (Petrus) dalam rentang waktu 1982-1985, Talangsari 1989, Tragedi Wasior dan Wamena pada 2000, serta kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib pada tahun 2004.
"Agenda HAM itu mensyaratkan pentingnya negara untuk melakukan penghormatan dan penegakan HAM secara utuh dan konsisten. Negara tidak boleh lari dan menutup mata dari persoalan kasus pelanggaran HAM yang hingga kini belum tuntas penyelesaiannya," ucap dia.
Baca Juga: Soal Peluang Gerindra-Demokrat Bergabung, Jokowi: Nanti Juga Semua Tahu
Karena itu, Imparsial mendesak pemerintahan Jokowi pada periode mendatang agar penyelesaian kasus pelanggaran HAM dijadikan program prioritas pemerintah, baik pengungkapan kebenaran, penegakan hukum, maupun untuk rehabilitasi korban.
Selain itu, Imparsial juga menuntut Presiden Jokowi tidak mengangkat orang-orang yang diduga kuat terlibat atau bertanggungjawab atas kasus pelanggaran HAM berat menjadi menteri atau menduduki jabatan strategis di pemerintahan. Jokowi juga diminta memilih Jaksa Agung yang memiliki kemampuan dan keberanian untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Sebab, pada periode sebelumnya, Presiden Jokowi disebut, mengangkat menteri yang diduga terlibat atau bertanggungjawab dalam kasus pelanggaran HAM berat. Hal itu tentu menambah luka dan menggerus rasa keadilan bagi korban HAM tersebut.
"Ditambah lagi dengan mengangkat menteri yang diduga terlibat dan bertanggungjawab atas kasus pelanggaran HAM. Pada titik ini, penegakan HAM di periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi dapat dinilai mengalami kemunduran," katanya.
Berita Terkait
-
Disebut Pelanggar HAM, IKOHI Tolak Prabowo dan Wiranto jadi Menteri Jokowi
-
Indonesia jadi Anggota Dewan HAM PBB, JK: Ingat Risikonya!
-
Penanganan Pelanggaran HAM Berat Disebut Mandek, Ini Jawaban Jaksa Agung
-
YPKP Desak Jaksa Agung Tindaklanjuti Kasus Pelanggaran HAM Berat 1965
-
Untungkan Dalang Kejahatan HAM Berat, Komnas HAM: Bijaknya RKUHP Ditunda
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?