Suara.com - Direktur Imparsial, Al Araf menilai Presiden Joko Widodo hingga akhir kepemimpinan periode pertamanya belum bisa melunasi janjinya untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.
Terkait hal itu, Al Araf mendesak Jokowi tak memasukkan nama-nama orang yang dianggap terlibat kasus pelanggaran HAM ke dalam kabinet pemerintahan periode keduanya.
Jokowi bersama Ma'ruf Amin diketahui akan dilantik sebagai presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 pada Minggu (20/10/2019).
Al Araf seperti dikutip dari Timeindeonesia.com--jaringan Suara.com, Sabtu (19/10/2019) menyampaikan, penegakan HAM juga merupakan bentuk tanggungjawab negara sehingga penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi merupakan kewajiban konstitusional negara.
"Pemerintahan Jokowi pada lima tahun lalu berjanji akan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat. Namun kenyataanya janji tersebut tidak kunjung terealisasi," kata Al Araf kepada Timesindonesia.com
Pihaknya berharap di periode kedua pemerintahan Jokowi dapat memenuhi janjinya menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM tersebut dengan cara yang berkeadilan, agar tidak menjadi impunitas.
Imparsial lalu membeberkan sejumlah kasus pelanggaran HAM yang diakui belum diselesaikan pemerintahan Jokowi periode pertama, antara lain; kasus penghilangan aktivis dalam rentang 1996-1998, Tragedi Semanggi I dan Semanggi II pada tahun 1998, kasus pembunuhan massal dan penghilangan orang medio 1965-1966, pembunuhan dan penembakan di Tanjung Priok tahun 1984.
Kasus pelanggaran HAM lain, yakni kejahatan kemanusiaan Aceh sejak 1976 - 2004, penembakan misterius (Petrus) dalam rentang waktu 1982-1985, Talangsari 1989, Tragedi Wasior dan Wamena pada 2000, serta kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib pada tahun 2004.
"Agenda HAM itu mensyaratkan pentingnya negara untuk melakukan penghormatan dan penegakan HAM secara utuh dan konsisten. Negara tidak boleh lari dan menutup mata dari persoalan kasus pelanggaran HAM yang hingga kini belum tuntas penyelesaiannya," ucap dia.
Baca Juga: Soal Peluang Gerindra-Demokrat Bergabung, Jokowi: Nanti Juga Semua Tahu
Karena itu, Imparsial mendesak pemerintahan Jokowi pada periode mendatang agar penyelesaian kasus pelanggaran HAM dijadikan program prioritas pemerintah, baik pengungkapan kebenaran, penegakan hukum, maupun untuk rehabilitasi korban.
Selain itu, Imparsial juga menuntut Presiden Jokowi tidak mengangkat orang-orang yang diduga kuat terlibat atau bertanggungjawab atas kasus pelanggaran HAM berat menjadi menteri atau menduduki jabatan strategis di pemerintahan. Jokowi juga diminta memilih Jaksa Agung yang memiliki kemampuan dan keberanian untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Sebab, pada periode sebelumnya, Presiden Jokowi disebut, mengangkat menteri yang diduga terlibat atau bertanggungjawab dalam kasus pelanggaran HAM berat. Hal itu tentu menambah luka dan menggerus rasa keadilan bagi korban HAM tersebut.
"Ditambah lagi dengan mengangkat menteri yang diduga terlibat dan bertanggungjawab atas kasus pelanggaran HAM. Pada titik ini, penegakan HAM di periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi dapat dinilai mengalami kemunduran," katanya.
Berita Terkait
-
Disebut Pelanggar HAM, IKOHI Tolak Prabowo dan Wiranto jadi Menteri Jokowi
-
Indonesia jadi Anggota Dewan HAM PBB, JK: Ingat Risikonya!
-
Penanganan Pelanggaran HAM Berat Disebut Mandek, Ini Jawaban Jaksa Agung
-
YPKP Desak Jaksa Agung Tindaklanjuti Kasus Pelanggaran HAM Berat 1965
-
Untungkan Dalang Kejahatan HAM Berat, Komnas HAM: Bijaknya RKUHP Ditunda
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka