Suara.com - Direktur Imparsial, Al Araf menilai Presiden Joko Widodo hingga akhir kepemimpinan periode pertamanya belum bisa melunasi janjinya untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.
Terkait hal itu, Al Araf mendesak Jokowi tak memasukkan nama-nama orang yang dianggap terlibat kasus pelanggaran HAM ke dalam kabinet pemerintahan periode keduanya.
Jokowi bersama Ma'ruf Amin diketahui akan dilantik sebagai presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 pada Minggu (20/10/2019).
Al Araf seperti dikutip dari Timeindeonesia.com--jaringan Suara.com, Sabtu (19/10/2019) menyampaikan, penegakan HAM juga merupakan bentuk tanggungjawab negara sehingga penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi merupakan kewajiban konstitusional negara.
"Pemerintahan Jokowi pada lima tahun lalu berjanji akan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat. Namun kenyataanya janji tersebut tidak kunjung terealisasi," kata Al Araf kepada Timesindonesia.com
Pihaknya berharap di periode kedua pemerintahan Jokowi dapat memenuhi janjinya menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM tersebut dengan cara yang berkeadilan, agar tidak menjadi impunitas.
Imparsial lalu membeberkan sejumlah kasus pelanggaran HAM yang diakui belum diselesaikan pemerintahan Jokowi periode pertama, antara lain; kasus penghilangan aktivis dalam rentang 1996-1998, Tragedi Semanggi I dan Semanggi II pada tahun 1998, kasus pembunuhan massal dan penghilangan orang medio 1965-1966, pembunuhan dan penembakan di Tanjung Priok tahun 1984.
Kasus pelanggaran HAM lain, yakni kejahatan kemanusiaan Aceh sejak 1976 - 2004, penembakan misterius (Petrus) dalam rentang waktu 1982-1985, Talangsari 1989, Tragedi Wasior dan Wamena pada 2000, serta kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib pada tahun 2004.
"Agenda HAM itu mensyaratkan pentingnya negara untuk melakukan penghormatan dan penegakan HAM secara utuh dan konsisten. Negara tidak boleh lari dan menutup mata dari persoalan kasus pelanggaran HAM yang hingga kini belum tuntas penyelesaiannya," ucap dia.
Baca Juga: Soal Peluang Gerindra-Demokrat Bergabung, Jokowi: Nanti Juga Semua Tahu
Karena itu, Imparsial mendesak pemerintahan Jokowi pada periode mendatang agar penyelesaian kasus pelanggaran HAM dijadikan program prioritas pemerintah, baik pengungkapan kebenaran, penegakan hukum, maupun untuk rehabilitasi korban.
Selain itu, Imparsial juga menuntut Presiden Jokowi tidak mengangkat orang-orang yang diduga kuat terlibat atau bertanggungjawab atas kasus pelanggaran HAM berat menjadi menteri atau menduduki jabatan strategis di pemerintahan. Jokowi juga diminta memilih Jaksa Agung yang memiliki kemampuan dan keberanian untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Sebab, pada periode sebelumnya, Presiden Jokowi disebut, mengangkat menteri yang diduga terlibat atau bertanggungjawab dalam kasus pelanggaran HAM berat. Hal itu tentu menambah luka dan menggerus rasa keadilan bagi korban HAM tersebut.
"Ditambah lagi dengan mengangkat menteri yang diduga terlibat dan bertanggungjawab atas kasus pelanggaran HAM. Pada titik ini, penegakan HAM di periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi dapat dinilai mengalami kemunduran," katanya.
Berita Terkait
-
Disebut Pelanggar HAM, IKOHI Tolak Prabowo dan Wiranto jadi Menteri Jokowi
-
Indonesia jadi Anggota Dewan HAM PBB, JK: Ingat Risikonya!
-
Penanganan Pelanggaran HAM Berat Disebut Mandek, Ini Jawaban Jaksa Agung
-
YPKP Desak Jaksa Agung Tindaklanjuti Kasus Pelanggaran HAM Berat 1965
-
Untungkan Dalang Kejahatan HAM Berat, Komnas HAM: Bijaknya RKUHP Ditunda
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan