Suara.com - Direktur Imparsial, Al Araf menilai Presiden Joko Widodo hingga akhir kepemimpinan periode pertamanya belum bisa melunasi janjinya untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.
Terkait hal itu, Al Araf mendesak Jokowi tak memasukkan nama-nama orang yang dianggap terlibat kasus pelanggaran HAM ke dalam kabinet pemerintahan periode keduanya.
Jokowi bersama Ma'ruf Amin diketahui akan dilantik sebagai presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 pada Minggu (20/10/2019).
Al Araf seperti dikutip dari Timeindeonesia.com--jaringan Suara.com, Sabtu (19/10/2019) menyampaikan, penegakan HAM juga merupakan bentuk tanggungjawab negara sehingga penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi merupakan kewajiban konstitusional negara.
"Pemerintahan Jokowi pada lima tahun lalu berjanji akan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat. Namun kenyataanya janji tersebut tidak kunjung terealisasi," kata Al Araf kepada Timesindonesia.com
Pihaknya berharap di periode kedua pemerintahan Jokowi dapat memenuhi janjinya menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM tersebut dengan cara yang berkeadilan, agar tidak menjadi impunitas.
Imparsial lalu membeberkan sejumlah kasus pelanggaran HAM yang diakui belum diselesaikan pemerintahan Jokowi periode pertama, antara lain; kasus penghilangan aktivis dalam rentang 1996-1998, Tragedi Semanggi I dan Semanggi II pada tahun 1998, kasus pembunuhan massal dan penghilangan orang medio 1965-1966, pembunuhan dan penembakan di Tanjung Priok tahun 1984.
Kasus pelanggaran HAM lain, yakni kejahatan kemanusiaan Aceh sejak 1976 - 2004, penembakan misterius (Petrus) dalam rentang waktu 1982-1985, Talangsari 1989, Tragedi Wasior dan Wamena pada 2000, serta kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib pada tahun 2004.
"Agenda HAM itu mensyaratkan pentingnya negara untuk melakukan penghormatan dan penegakan HAM secara utuh dan konsisten. Negara tidak boleh lari dan menutup mata dari persoalan kasus pelanggaran HAM yang hingga kini belum tuntas penyelesaiannya," ucap dia.
Baca Juga: Soal Peluang Gerindra-Demokrat Bergabung, Jokowi: Nanti Juga Semua Tahu
Karena itu, Imparsial mendesak pemerintahan Jokowi pada periode mendatang agar penyelesaian kasus pelanggaran HAM dijadikan program prioritas pemerintah, baik pengungkapan kebenaran, penegakan hukum, maupun untuk rehabilitasi korban.
Selain itu, Imparsial juga menuntut Presiden Jokowi tidak mengangkat orang-orang yang diduga kuat terlibat atau bertanggungjawab atas kasus pelanggaran HAM berat menjadi menteri atau menduduki jabatan strategis di pemerintahan. Jokowi juga diminta memilih Jaksa Agung yang memiliki kemampuan dan keberanian untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Sebab, pada periode sebelumnya, Presiden Jokowi disebut, mengangkat menteri yang diduga terlibat atau bertanggungjawab dalam kasus pelanggaran HAM berat. Hal itu tentu menambah luka dan menggerus rasa keadilan bagi korban HAM tersebut.
"Ditambah lagi dengan mengangkat menteri yang diduga terlibat dan bertanggungjawab atas kasus pelanggaran HAM. Pada titik ini, penegakan HAM di periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi dapat dinilai mengalami kemunduran," katanya.
Berita Terkait
-
Disebut Pelanggar HAM, IKOHI Tolak Prabowo dan Wiranto jadi Menteri Jokowi
-
Indonesia jadi Anggota Dewan HAM PBB, JK: Ingat Risikonya!
-
Penanganan Pelanggaran HAM Berat Disebut Mandek, Ini Jawaban Jaksa Agung
-
YPKP Desak Jaksa Agung Tindaklanjuti Kasus Pelanggaran HAM Berat 1965
-
Untungkan Dalang Kejahatan HAM Berat, Komnas HAM: Bijaknya RKUHP Ditunda
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?