Suara.com - Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 65 meminta Jaksa Agung RI HM Prasetyo menindaklanjuti kasus pelanggaran HAM berat peristiwa 1965-1966 yang hingga kini tidak berjalan.
"Saya ke Kejaksaan Agung itu dalam rangka untuk mempertanyakan mengapa kasus pelanggaran HAM berat 1965 tidak ada kelanjutannya sesudah ada rekomendasi Komnas HAM perlunya dibentuk pengadilan HAM ad hoc," kata Ketua YPKP 65 Bedjo Untung seperti dilansir Antara di Kompleks Kejaksaan Agung pada Jakarta, Kamis (3/10/2019).
Kehadiran YPKP 65 ke Kejaksaan Agung untuk menyerahkan temuan 346 lokasi kuburan massal korban peristiwa 1965 di berbagai daerah di Indonesia.
Ratusan kuburan massal itu dimintanya dijadikan barang bukti pelanggaran HAM berat selama operasi militer pada rezim Orde Baru itu. Apalagi data yang diserahkan disebutnya lengkap dengan nama korban yang dibunuh, ditahan mau pun disiksa.
"Saya yang penting menyerahkan alat bukti baru bahwa YPKP telah menemukan 346 lokasi kuburan massal dan bisa dijadikan bukti tambahan," katanya.
Korban-korban peristiwa 1965, ujar dia, membutuhkan kepastian hukum, salah satunya agar hak atas rehabilitasi terpenuhi.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Mukri mengatakan berkas perkara pelanggaran HAM berat peristiwa 1965-1966 masih diteliti oleh jaksa penyidik.
"Berkas perkara sampai saat ini masih di Direktorat HAM JAM Pidsus, sedang dilakukan penelitian oleh tim jaksa penyidik," ujar Mukri.
Sebelumnya berkas penyelidikan pelanggaran HAM berat berulang kali dikembalikan ke Komnas HAM karena sejumlah petunjuk dari penyidik tidak dipenuhi oleh Komnas HAM. (Antara)
Baca Juga: YPKP 65: Lokasi Pembantaian Massal Peristiwa 1965 Paling Banyak di Jateng
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'