Suara.com - Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 65 meminta Jaksa Agung RI HM Prasetyo menindaklanjuti kasus pelanggaran HAM berat peristiwa 1965-1966 yang hingga kini tidak berjalan.
"Saya ke Kejaksaan Agung itu dalam rangka untuk mempertanyakan mengapa kasus pelanggaran HAM berat 1965 tidak ada kelanjutannya sesudah ada rekomendasi Komnas HAM perlunya dibentuk pengadilan HAM ad hoc," kata Ketua YPKP 65 Bedjo Untung seperti dilansir Antara di Kompleks Kejaksaan Agung pada Jakarta, Kamis (3/10/2019).
Kehadiran YPKP 65 ke Kejaksaan Agung untuk menyerahkan temuan 346 lokasi kuburan massal korban peristiwa 1965 di berbagai daerah di Indonesia.
Ratusan kuburan massal itu dimintanya dijadikan barang bukti pelanggaran HAM berat selama operasi militer pada rezim Orde Baru itu. Apalagi data yang diserahkan disebutnya lengkap dengan nama korban yang dibunuh, ditahan mau pun disiksa.
"Saya yang penting menyerahkan alat bukti baru bahwa YPKP telah menemukan 346 lokasi kuburan massal dan bisa dijadikan bukti tambahan," katanya.
Korban-korban peristiwa 1965, ujar dia, membutuhkan kepastian hukum, salah satunya agar hak atas rehabilitasi terpenuhi.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Mukri mengatakan berkas perkara pelanggaran HAM berat peristiwa 1965-1966 masih diteliti oleh jaksa penyidik.
"Berkas perkara sampai saat ini masih di Direktorat HAM JAM Pidsus, sedang dilakukan penelitian oleh tim jaksa penyidik," ujar Mukri.
Sebelumnya berkas penyelidikan pelanggaran HAM berat berulang kali dikembalikan ke Komnas HAM karena sejumlah petunjuk dari penyidik tidak dipenuhi oleh Komnas HAM. (Antara)
Baca Juga: YPKP 65: Lokasi Pembantaian Massal Peristiwa 1965 Paling Banyak di Jateng
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah
-
Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global
-
Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026
-
Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta
-
Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!