Suara.com - Seorang ibu bernama Nur Hasanah, warga RT10/RW3, Kampung Muram Sari, Distrik Semangga, Kabupaten Merauke, Papua, nekat bakar diri hingga tewas.
Diduga, Nur Hasanah melakukan bakar diri karena terlilit utang. Korban diduga menyiram tubuh memakai bensin dan membakar dirinya di dalam rumah. Suami korban, Taprian, saat kejadian sedang tidak ada di rumah.
Kepala Kampung Muram Sari, Waris, yang dihubungi melalui telpon seluler oleh Jubi.co.id, Jumat (18/10/2019), mengatakan kejadian itu berlangsung Selasa, 15 Oktober 2019.
Saat itu, menurut Waris, sekitar pukul 11.00 WIT, suami korban berteriak minta tolong warga sekitar untuk membantu isterinya yang nekat membakar dirinya.
“Sekitar 5 menit sebelum kejadian, korban pergi membeli bensin. Begitu sampai di rumah, bakar diri dilakukan. Jadi kita menduga korban menyiram badan terlebih dahulu menggunakan bensin,” ungkapnya.
Setelah warga berhasil menolong korban dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merauke, Kamis (17/10/2019), sekitar pukul 23.00 WIT, korban meninggal dunia.
“Tadi pagi baru dimakamkan. Kami juga mendapatkan informasi kalau 95 persen korban mengalami luka bakar,” ujarnya.
Ditanya faktor penyebabnya, Waris mengaku tidak tahu sama sekali, meski banyak rumor beredar.
Suami korban, menurut dia, masih menjalani perawatan di Puskesmas Kuprik karena ikut terbakar saat memberikan pertolongan kepada isterinya.
Baca Juga: Suporter Wanita Iran Bakar Diri usai Nonton Bola, Begini Kronologisnya
Kasubag Humas Polres Merauke Ajun Komisaris Suhardi mengaku telah ada laporan tersebut dan sedang ditindaklanjuti polsek setempat.
“Kami belum tahu motif atau penyebab hingga korban bunuh diri dengan cara membakar tubuhnya,” ungkap dia.
Catatan Redaksi: Hidup seringkali sangat sulit dan membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecenderungan bunuh diri, sila hubungi dokter kesehatan jiwa di puskesmas atau rumah sakit terdekat.
Bisa juga Anda menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri melalui email janganbunuhdiri@yahoo.com dan telepon 021 9696 9293. Ada pula nomor hotline Halo Kemkes 1500-567 yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi di bidang kesehatan, 24 jam.
Berita Terkait
-
Mobil Bupati Kepulauan Yapen Papua Terseret Arus Sungai hingga 30 Menit
-
BNPB Temukan 23 Titik Karhutla di Merauke Akibat Ulah Manusia
-
Mengadu ke Australia, Veronica Koman Minta Bantuan Kasus HAM Papua
-
Semua Anak Bisa Jadi Hebat, Digitalisasi Sekolah Hadir di Papua
-
Kejanggalan-kejanggalan di Balik Aksi Damai Berujung Rusuh di Papua
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre