Suara.com - Bayi berusia dua tahun berinisial ZNL yang dibunuh ibunya sendiri, Nur Putri (21), belakangan diketahui menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Nur dan suaminya Bobby memang dikenal sering bertengkar di kontrakannya.
Salah satu tetangga, Sumiyati bercerita selama kurang lebih setahun, Nur dan Bobby sudah tinggal di kontrakannya di Jalan Haji Sanusi di RT004/ RW008, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Selama itu pula tetangga kerap menyaksikan kedua pasangan muda itu bertengkar.
"Sering berantem juga sih emang tuh bedua, sering saya omelin tuh, saya di sini udah puluhan tahun, situ kalau berantem jangan kelewatan heboh kasihan anaknya kecil-kecil takut stres, kalau mau berantem mending pergi, jangan panas-panasan di sini," kata Sumuyati saat ditemui di lokasi, Senin (21/10/2019).
Usut punya usut, ternyata Bobby yang sehari-hari bekerja sebagai ojek online memang dikenal sebagai mantan preman.
"Suaminya namanya Bobby, bapaknya juga bekas preman, serem, dulu ngontraknya di Gang Guji, kata orang sana ya sering begitu, sama anak suka kasar juga," ungkapnya.
Sebelumnya, Nur Putri (21) telah ditetapkan sebagai tersangka usai tega membunuh ZNL, bayi berusia 2 tahun yang tak lain adalah anaknya sendiri di rumahnya pada Jumat (18/10/2019).
Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu mengatakan, saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Kebon Jeruk untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Sudah, ibu korban sudah ditetapkan menjadi tersangka minggu kemarin. Untuk keterangan lebih lanjut ya nanti atau besok dirilis ya. Terkait dengan pembunuhan tersangka bisa dijerat dengan pasal pembunuhan anak, penganiayaan," kata AKP Erick.
Kronologi sementara Nur Putri menganiaya ZNL pada Jumat (18/10/2019) dini hari, siang harinya korban yang dilarikan ke Rumah Sakit Bina Mandiri, Kebon Jeruk tak mampu bertahan hingga meninggal dunia sekitar pukul 12.00 WIB.
Baca Juga: Mama Muda Bunuh Bayinya Sendiri, Nur Ditetapkan Tersangka
Erick menyebut, pelaku kekerasan masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat untuk mengetahui motif yang membuatnya tega menganiaya hingga tewas buah hatinya sendiri.
Berita Terkait
-
Mama Muda Bunuh Bayinya Sendiri, Nur Ditetapkan Tersangka
-
Tinju Dunia: Daftar Raja KO, Salah Satunya Tewas Gantung Diri
-
Bunuh Ponakan, Dodi Kerap Mengoceh Sendirian dan Latah Ikut Tahanan Nyanyi
-
Suaminya Dibunuh Penculik, Mei: Aku Janji Jaga Salat Agar Lahiran Lancar
-
Istri Pengusaha yang Diculik dan Ditemukan Tewas, Sedang Hamil Enam Bulan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar