Suara.com - Polisi meringkus warga berinisial VK alias Hardy lantaran menyebarkan isu gempa besar dan tsunami di Kota Ambon dengan mencatut nama Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.
Setelah dicokok pada Sabtu (19/10/2019) lalu, Hardy pun telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyebaran berita bohong alias hoaks.
“Tersangka yang menyebarkan berita bohong mengatasnamakan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy ini diamankan pada Sabtu, 19 Oktober dan menjalani pemeriksaan langsung ditahan polisi," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Mohamad Roem Ohoirat seperti dikutip Terasmaluku.com--jaringan Suara.com, Senin (21/10/2019).
Menurut Kabid Humas, tersangka ditahan di Rutan Polda Maluku berdasarkan laporan polisi nomor LP-B/430/X/2019/MALUKU/SPKT tertanggal 16 Oktober 2019.
"Saat diperiksa penyidik, yang bersangkutan mengaku kalau motivasinya hanya iseng untuk menyebarkan berita bohong," kata dia.
Namun akibat dari perbuatan tersangka Hardy membuat masyarakat menjadi takut dan resah akibat penyebaran berita bohongnya dilakukan melalui postingan di media dan sempat menjadi viral.
Dalam akun Facebooknya, Hardy sempat membuat tulisan tentang adanya informasi dan imbauan dari Wali Kota Ambon kemungkinan akan terjadi gempa susulan pada pukul 13:00 WIT.
Namun belum diketahui seberapa besar kekuatan gempa susulan tersebut, tetapi diharapkan warga Kota Ambon tetap waspada dan jika benar, mohon dilakukan evakuasi mandiri ke daerah yang aman karena status darurat gempa masih diperpanjang hingga pekan depan.
"Atas penyebaran berita bohong tersebut, Wali Kota Ambon melalui Bagian Hukumnya membuat laporan resmi ke SPKT Polda Maluku sebab dia merasa tidak pernah mengeluarkan imbauan seperti itu," kata dia.
Baca Juga: Update Gempa Ambon: 39 Orang Tewas dan 1.578 Warga Luka-luka
Berita Terkait
-
BMKG Pastikan Kabar Akan Adanya Tsunami di Ambon Cuma Hoaks
-
Tersangka Hoaks, Jejak Digital Veronica Koman Dilacak hingga ke Luar Negeri
-
Jubir KPK Dituduh Sebar Hoaks, Saut: Itu Challenge Buat Dia
-
Jadi Tersangka Hoaks, Polri Gandeng Interpol Buru Veronica Koman
-
Bukti-bukti Tri Susanti Sebar Foto Hoaks Bendera Merah Putih di Comberan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Proyek Jalan Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Tersangka Selanjutnya?
-
Ketua Komisi X DPR Soroti Kasus Kepsek SMPN 1 Prabumulih, Ingatkan Bahaya Intervensi Kekuasaan
-
Jejak Hitam Zarof Ricar: Kejagung Sita Harta Karun Rp35 M, Tanah Korupsi Disamarkan Atas Nama Anak
-
Rekrutmen TNI AD Bintara dan Tamtama 2025, Lulusan SMA/SMK Merapat! Cek Syarat dan Jadwal di Sini
-
Cek Kesehatan Gratis Sudah Menjangkau Hampir 30 Juta Penerima Manfaat
-
Wamenkum Peringatkan DPR: Semua Tahanan Bisa Bebas Jika RUU KUHAP Tak Segera Disahkan
-
Ogah Batasi, Komdigi Klaim Tak Masalah Warga Punya Banyak Akun Medsos, Asalkan...
-
Ancaman Serius dari DPR, Distributor Pupuk Subsidi Bermasalah Siap-siap Dicabut Izin!
-
Kritik Pedas Rocky Gerung Respons Reshuffle Prabowo: Cuma 'Dikocok Ulang', Hasilnya Sama Saja
-
MK Tolak Gugatan Pilgub Papua, Begini Reaksi Golkar