Suara.com - Polisi meringkus warga berinisial VK alias Hardy lantaran menyebarkan isu gempa besar dan tsunami di Kota Ambon dengan mencatut nama Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.
Setelah dicokok pada Sabtu (19/10/2019) lalu, Hardy pun telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyebaran berita bohong alias hoaks.
“Tersangka yang menyebarkan berita bohong mengatasnamakan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy ini diamankan pada Sabtu, 19 Oktober dan menjalani pemeriksaan langsung ditahan polisi," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Mohamad Roem Ohoirat seperti dikutip Terasmaluku.com--jaringan Suara.com, Senin (21/10/2019).
Menurut Kabid Humas, tersangka ditahan di Rutan Polda Maluku berdasarkan laporan polisi nomor LP-B/430/X/2019/MALUKU/SPKT tertanggal 16 Oktober 2019.
"Saat diperiksa penyidik, yang bersangkutan mengaku kalau motivasinya hanya iseng untuk menyebarkan berita bohong," kata dia.
Namun akibat dari perbuatan tersangka Hardy membuat masyarakat menjadi takut dan resah akibat penyebaran berita bohongnya dilakukan melalui postingan di media dan sempat menjadi viral.
Dalam akun Facebooknya, Hardy sempat membuat tulisan tentang adanya informasi dan imbauan dari Wali Kota Ambon kemungkinan akan terjadi gempa susulan pada pukul 13:00 WIT.
Namun belum diketahui seberapa besar kekuatan gempa susulan tersebut, tetapi diharapkan warga Kota Ambon tetap waspada dan jika benar, mohon dilakukan evakuasi mandiri ke daerah yang aman karena status darurat gempa masih diperpanjang hingga pekan depan.
"Atas penyebaran berita bohong tersebut, Wali Kota Ambon melalui Bagian Hukumnya membuat laporan resmi ke SPKT Polda Maluku sebab dia merasa tidak pernah mengeluarkan imbauan seperti itu," kata dia.
Baca Juga: Update Gempa Ambon: 39 Orang Tewas dan 1.578 Warga Luka-luka
Berita Terkait
-
BMKG Pastikan Kabar Akan Adanya Tsunami di Ambon Cuma Hoaks
-
Tersangka Hoaks, Jejak Digital Veronica Koman Dilacak hingga ke Luar Negeri
-
Jubir KPK Dituduh Sebar Hoaks, Saut: Itu Challenge Buat Dia
-
Jadi Tersangka Hoaks, Polri Gandeng Interpol Buru Veronica Koman
-
Bukti-bukti Tri Susanti Sebar Foto Hoaks Bendera Merah Putih di Comberan
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
Terkini
-
Avanza Hitam Hilang Kendali Tabrak Tenda Maulid di Kembangan Jakbar, Dua Orang Dirawat
-
Pasca Ledakan, Menteri PPPA Pastikan SMAN 72 Jakarta Aman: Senin Mulai Sekolah!
-
Mensos Sambut Positif Wacana Mantan Presiden Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional: Ambil yang Baik-Baik!
-
Proyek Ambisius Monumen Reog Ponorogo Kini 'Dibidik' KPK Usai Bupati Sugiri Jadi Tersangka
-
Ini Penampakan Uang Rp 500 Juta yang Diamankan KPK dari OTT Bupati Ponorogo
-
Hilang di Makassar Ditemukan di Jambi, Begini Kronologi Bocah Bilqis Diculik Wanita Misterius
-
Drama Penculikan di Makassar Berakhir, Bocah Bilqis Ditemukan Selamat di Jambi Usai Sepekan Hilang
-
KPK Beberkan Aliran Suap Proyek RSUD Ponorogo: Bupati Sugiri Diduga Terima Rp 1,4 Miliar
-
Kasus Dugaan Suap Bupati Ponorogo: Diduga Minta Rp 1,5 Miliar ke Direktur RS untuk Amankan Jabatan
-
Pakai Rompi Oranye, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap Jabatan