Suara.com - Polisi meringkus warga berinisial VK alias Hardy lantaran menyebarkan isu gempa besar dan tsunami di Kota Ambon dengan mencatut nama Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.
Setelah dicokok pada Sabtu (19/10/2019) lalu, Hardy pun telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyebaran berita bohong alias hoaks.
“Tersangka yang menyebarkan berita bohong mengatasnamakan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy ini diamankan pada Sabtu, 19 Oktober dan menjalani pemeriksaan langsung ditahan polisi," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Mohamad Roem Ohoirat seperti dikutip Terasmaluku.com--jaringan Suara.com, Senin (21/10/2019).
Menurut Kabid Humas, tersangka ditahan di Rutan Polda Maluku berdasarkan laporan polisi nomor LP-B/430/X/2019/MALUKU/SPKT tertanggal 16 Oktober 2019.
"Saat diperiksa penyidik, yang bersangkutan mengaku kalau motivasinya hanya iseng untuk menyebarkan berita bohong," kata dia.
Namun akibat dari perbuatan tersangka Hardy membuat masyarakat menjadi takut dan resah akibat penyebaran berita bohongnya dilakukan melalui postingan di media dan sempat menjadi viral.
Dalam akun Facebooknya, Hardy sempat membuat tulisan tentang adanya informasi dan imbauan dari Wali Kota Ambon kemungkinan akan terjadi gempa susulan pada pukul 13:00 WIT.
Namun belum diketahui seberapa besar kekuatan gempa susulan tersebut, tetapi diharapkan warga Kota Ambon tetap waspada dan jika benar, mohon dilakukan evakuasi mandiri ke daerah yang aman karena status darurat gempa masih diperpanjang hingga pekan depan.
"Atas penyebaran berita bohong tersebut, Wali Kota Ambon melalui Bagian Hukumnya membuat laporan resmi ke SPKT Polda Maluku sebab dia merasa tidak pernah mengeluarkan imbauan seperti itu," kata dia.
Baca Juga: Update Gempa Ambon: 39 Orang Tewas dan 1.578 Warga Luka-luka
Berita Terkait
-
BMKG Pastikan Kabar Akan Adanya Tsunami di Ambon Cuma Hoaks
-
Tersangka Hoaks, Jejak Digital Veronica Koman Dilacak hingga ke Luar Negeri
-
Jubir KPK Dituduh Sebar Hoaks, Saut: Itu Challenge Buat Dia
-
Jadi Tersangka Hoaks, Polri Gandeng Interpol Buru Veronica Koman
-
Bukti-bukti Tri Susanti Sebar Foto Hoaks Bendera Merah Putih di Comberan
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
Terkini
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra
-
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban
-
Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung