Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyoroti soal pidato Presiden Joko Widodo atau Jokowi seusai dilantik untuk yang kedua kalinya. Ketika mencermati pidato Jokowi, mereka menilai infrastruktur demokrasi digembosi.
Ketua Umum Pengurus YLBHI, Asfinawati menyebut pidato Jokowi mestinya bisa dicermati dengan baik karena menjadi gambaran pemerintahan lima tahun ke depan. Yang dilihat ialah dalam pidato yang disampaikan Jokowi justru tidak tampak adanya semangat menikmati proses namun berfokus pada hasil dari pembangunan ekonomi.
"Statemen itu sangat berbahaya, karena dengan hanya mencapai tujuan, jika dilakukan degan cara menindas rakyat dan melanggar hak-hak warga negara yang sepenuhnya dijamin konstitusi," kata Asfinawati dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/10/2019).
Melihat pidato Jokowi, YLBHI memandang justru mantan Gubernur Jakarta tersebut justru tidak menempatkan manusia di Indonesia sebagai manusia seutuhnya.
YLBHI melihat membangun sektor manufaktur dan jasa dikaitkan dengan mendorong SDM pekerja keras serta pembangunan Infrastruktur, jelas-jelas memberi ruang yang besar terhadap investor.
Untuk melahirkan SDM pekerja keras yang sesuai dengan selera pasar, hal itu akan beriringan dengan skema pendidikan nasional.
"Sama halnya dengan zaman penjajahan atau era kolonial dimana sekolah bagi bangsa pribumi adalah untuk mencetak tukang yang nantinya akan bekerja dan menghamba kepada kepentingan investasi," ujarnya.
Dengan begitu, YLHBI melihat kalau Jokowi akan terus menggenjot infrastruktur ekonomi dengan sistem yang terbaca di atas namun di sisi lain infrastruktur demokrasi malah diabaikan. Belum lagi sistem politik saat ini semakin terlihat berkepentingan kepada oligarki dan abai terhadap hak-hak rakyat.
"Infrastruktur ekonomi terus dibangun sementara infrastruktur demokrasi terus digembosi," ujarnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Pangkas Jabatan Eselon, Walkot Bogor: Perlu Dikaji Dulu
Dalam kesempatan yang sama, YLHBI mengungkapkan mulai hilangnya ruang demokrasi. Ketika rakyat yang turun untuk membela hak-haknya malah merasakan tindakan represif dari aparat kepolisian bahkan lima peserta unjuk rasa harus kehilangan nyawa.
"Hal itu pertanda bagaimana infrastruktur demokrasi kita "Sakit". Bahkan lebih sakit lagi ketika tidak ada satupun ungkapan belasungkawa dari pemimpin negeri ini," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka