"Tersangka E bergabung di grup, membiayai pembelian ketapel, menyediakan tempat untuk pembuatan ketapel, kemudian juga membantu menyediakan bahan peluru ketapel," jelasnya.
Untuk tersangka FAB, ia berperan menyediakan dana segar senilai Rp 1,6 juta. Wiraswasta tersebut memberi dana itu pada SH untuk membuat peluru ketapel.
Kemudian, tersangka RH yang juga bergabung dalam WAG F berperan membuat ketapel dari kayu. Selanjutnya, ia menjual 200 unit ketapel kepada SH.
"Kemudian menjual ke tersangka SH yang memesan 200 ketapel. Ketapel yang sudah dijual 22 unit, harganya satunya Rp. 8 ribu, total jadi Rp.176 ribu," beber Argo.
Selanjutnya, tersangka perempuan berinisial HRS. Ia menyediakan dana senilai Rp. 400 ribu pada SG untuk keperluan peluru ketapel.
Terakhir adalah PSM yang mendapat perintah dari SH untuk membeli ketapel besi secara online. Tak hanya itu, ia juga membeli karet pembuatan peluru dan plastik ekspolsif sebagai bahan peledak.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 169 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 187 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman lima sampai dua puluh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tersangka Teror Pelantikan Jokowi, Mau Lepas Monyet Liar di DPR dan Istana
-
Tak Ada Kata Korupsi, HAM, dan Demokrasi pada Pidato Presiden Jokowi
-
Simpan Parang di Mobil, Profesor IL Ngaku Beli Undangan Pelantikan Jokowi
-
Ahok Datang Sendirian di Pelantikan Presiden Jokowi, Fotonya Viral
-
Masuk WAG Gagalkan Pelantikan Jokowi, Eggi Sudjana Disuruh Sumbang Dana Bom
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif
-
Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan
-
Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna