Suara.com - Kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melebarkan trotoar di sejumlah ruas jalan diprotes karena dianggap merugikan pengguna kendaraan bermotor.
Menanggapi hal tersebut, Anies meminta agar pengguna kendaraan pribadi beralih menggunakan kendaraan umum.
Menurut mantan Mendikbud ini, kebijakan melebarkan trotoar memang bertujuan memperbanyak pengguna angkutan umum. Anies menganggap kendaraan umum lebih nyaman dari menaiki pada kendaraan pribadi.
"Memang arahnya ke sana, jadi kendaraan pribadi tidak dilarang. Tetapi kalau ingin nyaman, cepat sekarang bisa menggunakan kendaraan umum," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2019).
Anies sendiri menganggap programnya itu justru untuk mengurangi kemacetan. Salah satu masalah kemacetan di Jakarta, kata Anies, adalah luas jalan yang berbeda-beda hingga kerap terjadi penyempitan atau bottle neck.
"Banyak jalan itu dua lajur lalu berubah menjadi tiga, lalu dua lagi, lalu tiga, nah yang terjadi adalah akibat situasi Itu justru menimbulkan kemacetan," jelas Anies.
Bahkan, kata Anies, jalur yang lebih lebar kerap dijadikan tempat parkir. Karena itu pihaknya menyamakan luas jalanan dengan memperlebar trotoar agar kendaraan bisa melintas dengan lebih lancar.
"Konsistensi itu lalu menimbulkan trotoar yang lebih lebar. Dengan cara seperti ini justru harapannya bisa mengurangi titik-titik penyebab kemacetan di Jakarta," pungkasnya.
Proyek pelebaran trotoar di sejumlah titik di kota Jakarta menimbulkan polemik. Salah satunya, pelebaran trotoar malah menimbulkan kemacetan parah seperti yang terjadi sehari-hari di Jalan Dr. Satrio, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Trotoar Jakarta Bikin Sempit Jalan, Pengamat: Mobil Kan Bayar Pajak
Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah menilai cara pandang Pemprov kurang tepat karena pelebaran trotoar justru mempersempit jalan umum. Terutama di kawasan padat angkutan umum yang kerap "ngetem".
"Yang di Jalan Satrio, Kuningan itu kan hampir separuh jalan. Semula bisa dilewati tiga kendaraan mobil sekarang jadi dua mobil. Jadi memakan separuh jalan," ujar Trubus saat dihubungi, Senin (14/10/2019).
Berita Terkait
-
Dua Tahun Jabat Gubernur DKI, Anies Klaim Baru 40 Persen Program Tuntas
-
Sudah 2 Tahun Menjabat, Anies Mau Gandeng Swasta Bangun Rumah DP Rp 0
-
Anies: Penataan Kampung Akuarium Tak Libatkan Pihak Luar, Tapi Masyarakat
-
Dua Tahun Kepemimpinan Anies, PKS Mengkritisi Program Rumah DP Rp 0
-
Dirut MRT Sebut Isu Sewa Kios di Stasiun Harus Izin Istri Anies Hoaks
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali