Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik para menteri dan pejabat setingkat menteri di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Pelantikan dihadiri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Ibu Negara Iriana Jokowi dan istri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Wury Estu Handayani.
Pelantikan para menteri Jokowi berdasarkan surat Keputusan Presiden Nomor 113/P/Tahun 2019 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.
Selain melantik para menteri, Jokowi juga melantik Jaksa Agung ST Burhanuddin, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia.
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Presiden nomor 114/P/Tahun 2019 tentang pengangkatan Jaksa Agung Republik Indonesia. Selanjutnya, pengangkatan Pramono Anung berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 115/ P/ Tahun 2019 tentang Pengangkatan Sekretaris Kabinet.
Kemudian, pengangkatan Moeldoko berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 116/P/Tahun 2019 tentang Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan. Selanjutnya, pelantikan Bahlil berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 117/P/Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Setelah itu, Jokowi kemudian menanyakan kesediannya kepada para menteri sebelum disumpah jabatannya
"Bersediakah saudara untuk diambil sumpah menurut agama masing-masing," ucap Jokowi.
"Bersedia," jawab para menteri.
Kemudian Jokowi melantik para menteri seraya memandu membacakan sumpah dan jabatan.
Baca Juga: Dilantik Jokowi Jadi Menhan, Prabowo Didampingi Didiet
"Bahwa saya akan setia kepada UUD RI Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan, dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada negara," kata Jokowi.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa bertanggung jawab," ucap Jokowi yang diikuti para menteri.
Setelah dilantik, Jokowi bersama Ma'ruf dan pejabat dan tamu lainnya memberikan ucapan selamat.
Dalam pelantikan Kabinet Indonesia Kerja hadir pula Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua DPR Puan Maharani.
Berikut daftar lengkap susunan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024:
1. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan : Mahfud MD
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?