Suara.com - Komnas HAM berharap kasus pelanggaran HAM berat dapat diselesaikan oleh Mahfud MD, selaku Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) yang baru dilantik.
"Semoga Prof. Mahfud bisa memasukkan agenda konsolidasi penyelesaian pelanggaran HAM yang berat sesuai dengan prinsip hak asasi manusia dan hukum. Penyelesaian yang lebih real, konkret, dan cepat," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Rabu (23/10/2019).
Sosok Mahfud MD dianggap sebagai orang yang paham hukum dan berasal dari kalangan sipil. Mantan Ketua Umum Mahkamah Konstitusi mempunyai latar belakang yang jauh dari beban masa lalu pelanggaran HAM berat.
Alasan-alasan inilah yang membuat Komnas HAM berharap penuh supaya Mahfud lebih berani, jernih dan cepat dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat.
Choirul Anam berpendapat, "Selama 5 tahun Presiden Jokowi, penyelesaian pelanggaran HAM yang berat, kami nilai tidak hanya berhenti, namun mundur. Hal ini dilihat dari prinsip HAM."
"Rapot merah penyelesaian pelanggaran HAM yang berat di episode pertama dari Presiden Jokowi, diharapkan menjadi rapot biru di bawah Prof. Mahfud sebagai Menkopolhukam," imbuhnya.
Komnas HAM akan mendukung jika komitmen penyelesaian pelanggaran HAM berat menjadi prioritas Kemenkopolhukam.
Sebelumnya, mantan Menkopolhukam Wiranto telah menyerahkan jabatannya kepada Mahfud MD dan menitipkan sejumlah pekerjaan rumah atau PR yang mesti diselesaikan.
"Masih ada pekerjaan rumah cukup banyak ya. Papua belum selesai, radikalisme belum selesai, terorisme belum, narkoba belum selesai, ya saya kira banyak lagi," kata Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019).
Baca Juga: Hari Pertama Kerja, Tito Pimpin Apel di Kemendagri
Wiranto meyakini sebagai Menkopolhukam Mahfud dapat menjaga stabilitas politik, hukum dan keamanan bangsa lima tahun ke depan. Sehingga, diharapkan akan menjamin pertumbuhan ekonomi bangsa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
8 Yel-Yel Pramuka Paling Lucu dan Heboh Pakai Nada Lagu Anak, Dijamin Seru dan Bikin Semangat!
-
Diusir Pelatih FC Twente, Mees Hilgers Buka Suara Akui Didekati Feyenoord
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026
-
Kenaikan Harga Beras dan Rokok Dorong Warga Hampir Miskin Jatuh ke Jurang Kemiskinan
-
Mengenal Fenomena 'Deskilling': Benarkah AI Perlahan Menurunkan Keterampilan Berpikir Manusia?
-
Aturan BPJS vs Ekspektasi Pasien: Siapa yang Sebenarnya Perlu Disalahkan?
-
Sawah Terendam Rob Disulap Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya
-
Rincian Bunga Deposito BRI dan BNI Terbaru Tahun 2026
-
Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua
-
Panduan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap dari Awal sampai Akhir