Suara.com - Tjahjo Kumolo telah resmi menyerahkan kembali tongkat kepimpinan Menteri Hukum dan HAM kepada Yasonna Laoly.
Dalam pidatonya, Tjahjo pun menceritakan suka dua selama 23 hari menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Menkumham.
"Selama 23 hari sejak 1 Oktober menjadi Plt, ada pengalaman menarik, beberapa rancangan undang-undang saya harus tanda tangan dua kali, sebagai Mendagri dan Plt Kumham," kata Tjahjo di Gedung Kemenkumham RI, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019).
Setidaknya, Tjahjo harus mengemban dua jabatan, yakni di Kemenkumham dan Menteri Dalam Negeri. Terkini, Tjahjo ditunjuk Presiden Jokowi untuk menjabat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) untuk periode 2019-2024.
Tjahjo juga menceritakan pengalamannya selama menjadi Mendagri. Terkini jabatan itu diisi Jenderal Tito Karnavian.
Politikus PDI Perjuangan itu mengaku sudah menandatangani sebanyak 400 lembar aturan perundang-undangan di Kemendagri.
"Untuk Mendagri teken semua undang-undang di berbagai kementerian dan saya paraf terbanyak 400 lembar aturan Undang Undang yang ada, itu pengalaman saya," ujar Tjahjo.
Tjahjo pun menganggap jabatannya selama 23 hari, belum dapat mengalahkan Mahfud MD saat menjabat menteri selama 12 hari di era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gusdur.
"Belum bisa memecahkan rekor Menteri Hukum dan HAM Pak Mahfud MD, beliau terlama, 12 hari jadi Menkumham," ucap Tjahjo sambil disambut gelak tawa hadirin.
Baca Juga: Wiranto: Jika Saya Mau Kongkow dengan Pak Mahfud, Jangan Usir Ya
Meski hanya sebentar sebagai Menkumham RI, Tjahjo pun menganggap memunyai rekor lainnya, yakni mempunyai hubungan yang dianggapnya paling lama dengan sang istri.
Tjahjo menyebut hubungannya dengan sang istri sudah dijalin saat masa pacaran kelas 1 SMP. Sejak itu, kata Tjahjo, mereka masuk SMA yang sama dan berkuliah hingga akhirnya menikah.
"Pada siang ini saya kenalkan istri saya, sudah memecahkan rekor MURI tak terkalahkan. Kalau ada bisa tunjuk jari. Saya pacaran sejak kelas 1 SMP. Kelas satu SMP duduk satu bangku, mengantar jemput pakai sepeda," tutup Tjahjo.
Berita Terkait
-
Tjahjo Kumolo Pimpin Kemenkumham 23 Hari, Yasonna Ucapkan Terima Kasih
-
Yasonna Jadi Menkumham Lagi, Belum Ada Instruksi Jokowi Bahas UU KPK Baru
-
Cerita Haru Mahfud MD dan 2 Kali Gantikan Wiranto Jadi Menteri
-
Wiranto: Jika Saya Mau Kongkow dengan Pak Mahfud, Jangan Usir Ya
-
Wiranto Tinggalkan PR ke Mahfud MD: Dari Masalah Papua hingga Radikalisme
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai