Suara.com - Tjahjo Kumolo telah resmi menyerahkan kembali tongkat kepimpinan Menteri Hukum dan HAM kepada Yasonna Laoly.
Dalam pidatonya, Tjahjo pun menceritakan suka dua selama 23 hari menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Menkumham.
"Selama 23 hari sejak 1 Oktober menjadi Plt, ada pengalaman menarik, beberapa rancangan undang-undang saya harus tanda tangan dua kali, sebagai Mendagri dan Plt Kumham," kata Tjahjo di Gedung Kemenkumham RI, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019).
Setidaknya, Tjahjo harus mengemban dua jabatan, yakni di Kemenkumham dan Menteri Dalam Negeri. Terkini, Tjahjo ditunjuk Presiden Jokowi untuk menjabat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) untuk periode 2019-2024.
Tjahjo juga menceritakan pengalamannya selama menjadi Mendagri. Terkini jabatan itu diisi Jenderal Tito Karnavian.
Politikus PDI Perjuangan itu mengaku sudah menandatangani sebanyak 400 lembar aturan perundang-undangan di Kemendagri.
"Untuk Mendagri teken semua undang-undang di berbagai kementerian dan saya paraf terbanyak 400 lembar aturan Undang Undang yang ada, itu pengalaman saya," ujar Tjahjo.
Tjahjo pun menganggap jabatannya selama 23 hari, belum dapat mengalahkan Mahfud MD saat menjabat menteri selama 12 hari di era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gusdur.
"Belum bisa memecahkan rekor Menteri Hukum dan HAM Pak Mahfud MD, beliau terlama, 12 hari jadi Menkumham," ucap Tjahjo sambil disambut gelak tawa hadirin.
Baca Juga: Wiranto: Jika Saya Mau Kongkow dengan Pak Mahfud, Jangan Usir Ya
Meski hanya sebentar sebagai Menkumham RI, Tjahjo pun menganggap memunyai rekor lainnya, yakni mempunyai hubungan yang dianggapnya paling lama dengan sang istri.
Tjahjo menyebut hubungannya dengan sang istri sudah dijalin saat masa pacaran kelas 1 SMP. Sejak itu, kata Tjahjo, mereka masuk SMA yang sama dan berkuliah hingga akhirnya menikah.
"Pada siang ini saya kenalkan istri saya, sudah memecahkan rekor MURI tak terkalahkan. Kalau ada bisa tunjuk jari. Saya pacaran sejak kelas 1 SMP. Kelas satu SMP duduk satu bangku, mengantar jemput pakai sepeda," tutup Tjahjo.
Berita Terkait
-
Tjahjo Kumolo Pimpin Kemenkumham 23 Hari, Yasonna Ucapkan Terima Kasih
-
Yasonna Jadi Menkumham Lagi, Belum Ada Instruksi Jokowi Bahas UU KPK Baru
-
Cerita Haru Mahfud MD dan 2 Kali Gantikan Wiranto Jadi Menteri
-
Wiranto: Jika Saya Mau Kongkow dengan Pak Mahfud, Jangan Usir Ya
-
Wiranto Tinggalkan PR ke Mahfud MD: Dari Masalah Papua hingga Radikalisme
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bedah Titik Lemah KPK: Bagaimana Dokumen Rahasia Bocor Lewat Siasat Orang Dalam?
-
Geliat Literasi Anak Muda: Minat Baca Bangkit, Harga Buku Sulit
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa
-
Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
-
Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang