Suara.com - Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute Arfianto Purbolaksono menilai pembagian kursi menteri bagi partai politik koalisi Jokowi - Maruf AMin telah sesuai dengan asas proporsionalitas perolehan masing-masing parpol pada Pemilu 2019.
Pembagian kursi bagi parpol koalisi tersebut sangat wajar karena perolehan suara masing-masing partai pada Pemilu 2019 dan kerja partai dalam memenangkan Jokowi. Anto menilai mesin partai juga bergerak, yaitu selain memenangkan suara partai di Daerah Pemilihan (Dapil), mesin partai mereka juga bergerak memenangkan pasangan Jokowi -Maruf Amin di tiap tingkatan wilayah, seperti di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.
"Empat partai yang memiliki suara terbesar dalam koalisi Jokowi - Maruf Amin seperti PDI-P, Golkar, PKB, dan Nasdem layak mendapatkan lebih dari dua kursi di kabinet," kata Arfianto atau Anto di Jakarta, Kamis (25/10/2019).
Selain itu, dia meyakini masuknya Gerindra dalam Kabinet Indonesia Maju tidak akan memperlemah mekanisme "check and balances".
"Pada praktiknya, partai-partai politik yang tergabung dalam koalisi, dapat saja berbeda pandangan dengan pemerintah dalam suatu pembahasan undang-undang maupun kebijakan lainnya di parlemen," ujarnya.
Dia juga menilai, pembagian porsi kabinet dengan 55 persen diisi kalangan profesional dan 45 persen diisi partai politik harus dimaknai sebagai bagian dari proses untuk pencapaian visi misi presiden dan wakil presiden. Terlebih lagi, menurut dia, penunjukan menteri merupakan hak prerogatif presiden dan semua pihak harus menghormatinya dalam koridor konstitusi dalam sistem presidensial.
Sebelumnya, Presiden Jokowi melantik 38 menteri dan setingkat menteri Kabinet Indonesia Maju. Dari jumlah tersebut, PDIP mendapatkan 5 kursi menteri.
Partai Golkar, Partai NasDem, dan PKB masing-masing mendapatkan jatah 3 kursi menteri, dan PPP mendapatkan satu kursi menteri. Sementara itu, Partai Gerindra yang sebelumnya mengusung pasangan Prabowo-Sandi di Pilpres 2019, mendapatkan dua kursi menteri di Kabinet Indonesia Maju. (Antara)
Baca Juga: Relawan Jokowi Sampai Kapolda Papua Kirim Bunga untuk Prabowo
Berita Terkait
-
Relawan Jokowi Sampai Kapolda Papua Kirim Bunga untuk Prabowo
-
Ikut Jokowi Pimpin Rapat Kabinet, Maruf Amin Sarungan
-
Prabowo sampai Nadiem Makarim Sidang Kabinet Perdana dengan Jokowi
-
Kepada Menteri Jokowi, Ini Penjelasan KPK Soal Batasan Hukum Gratifikasi
-
Pesan Khusus Petinggi Demokrat untuk Prabowo Usai Jadi Menteri Jokowi
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka