Suara.com - Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute Arfianto Purbolaksono menilai pembagian kursi menteri bagi partai politik koalisi Jokowi - Maruf AMin telah sesuai dengan asas proporsionalitas perolehan masing-masing parpol pada Pemilu 2019.
Pembagian kursi bagi parpol koalisi tersebut sangat wajar karena perolehan suara masing-masing partai pada Pemilu 2019 dan kerja partai dalam memenangkan Jokowi. Anto menilai mesin partai juga bergerak, yaitu selain memenangkan suara partai di Daerah Pemilihan (Dapil), mesin partai mereka juga bergerak memenangkan pasangan Jokowi -Maruf Amin di tiap tingkatan wilayah, seperti di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.
"Empat partai yang memiliki suara terbesar dalam koalisi Jokowi - Maruf Amin seperti PDI-P, Golkar, PKB, dan Nasdem layak mendapatkan lebih dari dua kursi di kabinet," kata Arfianto atau Anto di Jakarta, Kamis (25/10/2019).
Selain itu, dia meyakini masuknya Gerindra dalam Kabinet Indonesia Maju tidak akan memperlemah mekanisme "check and balances".
"Pada praktiknya, partai-partai politik yang tergabung dalam koalisi, dapat saja berbeda pandangan dengan pemerintah dalam suatu pembahasan undang-undang maupun kebijakan lainnya di parlemen," ujarnya.
Dia juga menilai, pembagian porsi kabinet dengan 55 persen diisi kalangan profesional dan 45 persen diisi partai politik harus dimaknai sebagai bagian dari proses untuk pencapaian visi misi presiden dan wakil presiden. Terlebih lagi, menurut dia, penunjukan menteri merupakan hak prerogatif presiden dan semua pihak harus menghormatinya dalam koridor konstitusi dalam sistem presidensial.
Sebelumnya, Presiden Jokowi melantik 38 menteri dan setingkat menteri Kabinet Indonesia Maju. Dari jumlah tersebut, PDIP mendapatkan 5 kursi menteri.
Partai Golkar, Partai NasDem, dan PKB masing-masing mendapatkan jatah 3 kursi menteri, dan PPP mendapatkan satu kursi menteri. Sementara itu, Partai Gerindra yang sebelumnya mengusung pasangan Prabowo-Sandi di Pilpres 2019, mendapatkan dua kursi menteri di Kabinet Indonesia Maju. (Antara)
Baca Juga: Relawan Jokowi Sampai Kapolda Papua Kirim Bunga untuk Prabowo
Berita Terkait
-
Relawan Jokowi Sampai Kapolda Papua Kirim Bunga untuk Prabowo
-
Ikut Jokowi Pimpin Rapat Kabinet, Maruf Amin Sarungan
-
Prabowo sampai Nadiem Makarim Sidang Kabinet Perdana dengan Jokowi
-
Kepada Menteri Jokowi, Ini Penjelasan KPK Soal Batasan Hukum Gratifikasi
-
Pesan Khusus Petinggi Demokrat untuk Prabowo Usai Jadi Menteri Jokowi
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
Terkini
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat