Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap dua orang diduga sebagai penyandang dana untuk kelompok yang ditugaskan melakukan upaya menggagalkan pelantikan Jokowi - Maruf Amin, sebagai presiden dan wapres periode 2019 - 2024 pada Minggu (20/10/2019) lalu.
Kedua orang yang ditangkap ialah perempuan bernama Suci Rahayu dan lelaki berinisial RA alias Abu Yaksa. Mereka berperan sebagai penyandang dana untuk membuat ketapel dengan peluru bola karet.
Diketahui, Suci merupakan salah satu relawan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di Pilpres 2019 lalu. Fakta tersebut merujuk pada barang bukti yang disita aparat kepolisian, yakni Kartu Tanda Pendukung (KTP) pasangan calon nomor urut 02.
Terkait itu, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng mengatakan saat ditangkap polisi menyita kartu anggota relawan yang dimiliki Suci.
"Dulu pernah menjadi anggota relawan tapi sudah tidak lagi. Jadi tersangka ini pernah jadi relawan paslon jauh dari pelaksanaan pemilu sudah berhenti tapi kartunya masih tersimpan," kata Gede di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2019).
Selain itu Gede menyebut pihaknya telah menyita sebilah badik dari tangan Abu Yaksa. Hanya saja, belum diketahui badik tersebut hendak digunakan untuk apa.
"Pengakuannya (badik) untuk jaga diri karena belum ada barang bukti yang membuktikan bahwa badik digunakan untuk yang lain," kata dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya lebih dulu meringkus enam orang terkait upaya penggagalan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Gedung DPR RI, Minggu (20/10/2019). Mereka adalah Samsul Huda, E, FAB, RH, HRS, dan PSM.
Samsul masih memunyai hubungan dengan dosen nonaktif IPB, Abdul Basith. Sebab, keduanya berkomunikasi terkait rencana penggagalan pelantikan memakai ketapel dan bola karet.
Baca Juga: Sandiaga Uno: Semoga Pak Prabowo Dilancarkan saat Jadi Menhan
Nantinya, bola karet tersebut digunakan untuk menyerang aparat keamanan yang berjaga di Gedung DPR RI.
Peluru bola karet tersebut dapat meledak karena bersistem seperti mercon banting, di mana ada perantara bahan peledak di dalamnya.
Selain itu, mereka juga memunyai ide dengan melepas delapan ekor monyet di Gedung DPR dan Istana Negara. Hanya, aksi tersebut urung dilakukan.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 169 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 187 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman lima sampai dua puluh tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Belajar dari Broken String Aurelie Moeremans: Mengapa Korban Sulit Lepas dari Jerat Pelaku?
-
Bupati Bogor Tak Mau Tutup Mata, Rudy Susmanto Janji Telusuri Kabar Korban Jiwa di Pongkor
-
Balik Kampung Bangun Masjid Rp1 Miliar, Haji Suryo Siapkan 3.000 Loker di Lampung Timur
-
Misteri Asap di Nanggung: Video Evakuasi Viral Disebut Hoaks, Tapi Isu Korban Jiwa Terus Menguat
-
Bukan Sekadar Elektoral, Legislator Gerindra Sebut Era Prabowo Sebagai Fase Koreksi Sejarah
-
JATAM Ungkap 551 Izin Industri Ekstraktif Kepung Sumatra, Masuk Kawasan Rawan Bencana
-
Mobil Listrik Terbakar Hebat di Tol Lingkar Luar, Penyebabnya Diduga Korsleting
-
Mayat Pria Tanpa Identitas dengan Luka Lebam Mengapung di Kali Ciliwung, Korban Pembunuhan?
-
Presiden Prabowo Dukung Penuh Sasakawa Foundation Berantas Kusta di Indonesia
-
MBG Selama Ramadan Dianggap Penting Agar Nutrisi Anak Tetap Terpenuhi