Suara.com - Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin mengatakan pihaknya bakal menjadikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat sebagai prioritas. Kejaksaan Agung akan mendalami kasus-kasus tersebut secara menyeluruh.
ST Burhanuddin menyebut kasus pelanggaran HAM berat yang banyak terjadi belum memenuhi persyaratan berkas. Jika nantinya syarat formil tidak terpenuhi, maka Kejaksaan Agung tak bisa berbuat banyak.
"Ya tentu kita akan buat skala prioritas. Dan itu termasuk program prioritas (100 hari ke depan). Tapi Kasus HAM ini kan masih alot belum memenuhi syarat materil, formil. Ya tentu kita clear berkas, apabila syarat formil materil tidak terpenuhi ya nuwun sewu," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).
Selain kasus pelanggaran HAM berat, Kejaksaan Agung memastikan akan mengejar buronan kelas kakap yang berada di luar negeri. Nantinya, Kejaksaan Agung akan memilahnya satu per satu.
"Semua (buron) kalau ditanya berapa lama, kan pekerjaanya banyak. Tentunya kami pilah-pilah dulu," kata dia.
Burhanuddin menambahkan, pihaknya akan bekerja cepat dalam menangani kasus dalam 100 hari ke depan. Salah satunya, menangani kasus yang kekinian masih mangkrak.
"100 harian yang penting kita perintahnya kerja, cepat," kata Burhanuddin.
Berita Terkait
-
Menkopolhukam Mahfud MD Akan Bahas Kasus HAM, Tak Janji Dituntaskan
-
Mahfud MD Jadi Menkopolhukam, KontraS: Bagai Berlian di Kubangan Lumpur
-
Prabowo jadi Menhan, Jokowi Dinilai Pupuskan Asa Keluarga Korban Kasus HAM
-
Prabowo Subianto Jadi Menhan, YLBHI: Noda Kelam dalam Sejarah Bangsa
-
Soal Langkah Penanganan Perkara, Ini Kata Jaksa Agung ST Burhanuddin
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target
-
Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK Terkait Masalah Tata Kelola Pemerintahan