Suara.com - Aparat Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus seorang pemuda berinisial BBA (21), pelaku peretasan dengan cara menyebar virus melalui surat elektronik.
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rickynaldo menyebut BBA dicokok di kediamannya di Gamping, Sleman. Aksi BBA biasanya menyasar perusahaan asing.
Biasanya, perusahan di Amerika Serikat menjadi sasaran BBA. Seusai ia mengetahui alamat surat elektronik salah satu perusahaan, BBA akan mengirim email yang berisi virus.
"Link yang mengarahkan korban untuk mengklik link tersebut dan komputer korban (web mail server) terinstall Cryptolocker yang menyebabkan system mail server sebuah perusahaan di Amerika Serikat terenkripsi (data tidak terbaca)," ujar Rickynaldo di Bareskrim Polri, Jumat (25/10/2019).
BBA kemudian melakukan tawaran ke perusahaan yang sistem komputernya sudah disusupi virus. Biasanya, ia meminta agar korban menebus dengan mata uang crypto currency bitcoin.
Rickynaldo menyebut, BBA lantas memberi jangka waktu pada korbannya selama tiga hari untuk menyerahkan tebusan uang. Tercatat, ia telah menyebar ke 500 akun email yang berada di luar negeri.
"Tersangka menyebarkan ke 500 akun email yang lain yang berada di luar negeri, salah satu korbannya adalah sebuah perusahaan di San Antonio, Texas, Amerika Serikat," sambungnya.
BBA telah menjalankan aksinya sejak tahun 2014. Hingga kini, ia berhasil meraup untung lewat bentuk uang digital.
"Transaksi perputaran uang 300 bitcoin untuk jual beli peralatan. Satu bitcoin bisa sampai Rp 100 sampai Rp 150 juta," imbuh Rickynaldo.
Baca Juga: ABG Payakumbuh Retas Situs KPU, Pengamat Curiga Ada Aktor Intelektual
Atas perbuatannya itu, BBA dijerat Pasal 49 Jo Pasal 33 dan Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Belajar dari Google, Situs Kemendagri Ternyata Diretas Pemuda Lulusan STM
-
JK Harap Kepolisian Bisa Lebih Jago Urus Siber dari Penjahat
-
Gamer, Waspadalah! Potensi Ancaman Malware Baldr Masih Ada
-
Pidato di DPR, Jokowi Bahas Masalah Perlindungan Data Pribadi
-
Cari Sampingan Uang Jajan, Siswa SMK Retas Akun Medsos Lalu Dijual
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!
-
Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib
-
Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta
-
Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi
-
Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK
-
Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan
-
Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat
-
Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS