Suara.com - Pendiri rumah produksi Watchdoc, Dandhy Laksono memberi usul terkait ajakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM.
Usul tersebut disampaikan Dandhy Laksono dalam cuitan yang diunggah ke Twitter pada Jumat (25/10/2019).
Menurut Dandhy, ada beberapa hal yang menghambat para pelamar kerja terutama di industri kreatif. Salah satunya adalah syarat ijazah untuk pelamar kerja.
Ia berpendapat, pelaku industri kreatif seharusnya tidak perlu mencantumkan syarat ijazah bagi pelamar kerja.
"Sebagai pelaku industri kreatif, saya juga mengajak pelaku usaha MENGHAPUS syarat ijazah/IPK bagi para pelamar (di sektor ini)," tulis @Dandhy_Laksono.
Hal lain yang juga menghambat pelamar kerja, menurut Dandhy adalah SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).
Cuitan Dandhy ini telah mendapatkan lebih dari seribu like dan 600 retweet hingga Sabtu (26/10) pagi.
Usulan ini diutarakan Dandhy setelah Presiden Jokowi mengunggah cuitan ajakan untuk menerbitkan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM.
Melalui Twitter, Jokowi mengatakan, "Pemerintah akan mengajak DPR menerbitkan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM."
Baca Juga: Terkena Kasus, Irwansyah dan Zaskia Sungkar Malah Unggah Foto di Belanda
"Dua UU itu akan menjadi Omnibus Law, UU yang merevisi sekaligus banyak UU penghambat penciptaan lapangan kerja dan pengembangan UMKM, agar kita bisa bekerja dengan cepat," imbuhnya dalam cuitan yang diunggah Jumat (25/10/2019).
Sebelumnya, Jokowi dalam pidato pelatikannya sebagai Presiden terpilih periode 2019-2024 menekankan tentang omnibus law. Salah satunya adalah soal UU Cipta Lapangan Kerja.
"Segala bentuk kendala regulasi harus kita sederhanakan, harus kita potong, harus kita pangkas. Pemerintah akan mengajak DPR untuk menerbitkan dua undang-undang besar. Pertama, UU Cipta Lapangan Kerja dan kedua, UU Pemberdayaan UMKM," ujar Jokowi pada Minggu (20/10/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League
-
Cashlez Kantongi Dana Rp237,2 Miliar dari Rights Issue, Siap Perluas Ekosistem Pembayaran Digital
-
Kobaran Api Kepung Hutan Gunung Jati
-
Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku
-
Penjualan Semen SIG Tembus 18,27 Juta Ton, Naik 5,6% di Tengah Persaingan Ketat
-
Anggaran Militer Melejit Rp187 T, Kabinet Bayangan: Mau Perang dengan Korbankan Demokrasi?
-
Siap-Siap! Jatim Usulkan 2.100 Kursi CPNS 2026, Ini Bocoran Jadwalnya
-
IHSG dan Rupiah Melemah Usai Perry Warjiyo Mundur, Gubernur BI Buka Suara
-
Minat Investor Asing Akuisisi Bank Indonesia Masih Tinggi, Proses Merger BPR/BPRS Terus Bertambah
-
Menolak Punah: Komunitas Menjadi Benteng Utama Karya Musik dan Buku Indie