Suara.com - Salah satu indikasi keberhasilan pemerintah daerah adalah mampu memberikan perlindungan bagi warganya, terutama bagi warga yang paling rentan. Perempuan dan anak merupakan warga yang paling layak untuk diberikan perlindungan secara menyeluruh.
Hal inilah yang kemudian membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperlakukan perempuan dan anak sebagai aset utama dan memberikan mereka perlindungan yang maksimal. Upaya ini dituangkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta dan Pergub Nomor 48 Tahun 2018 tentang Rumah Aman bagi Anak dan Perempuan Korban Tindak Kekerasan.
Apakah sebenarnya Rumah Aman bagi Anak dan Perempuan Korban Tindak Kekerasan?
Rumah Aman merupakan tempat kediaman sementara atau tempat kediaman baru yang dirahasiakan bagi perempuan dan anak-anak korban tindak kekerasan. Rumah Aman dihadirkan sesuai dengan standar berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Pada tahun 2018, Pemprov DKI Jakarta telah memiliki dua Rumah Aman. Tahun 2019, jumlah tersebut bertambah menjadi empat Rumah Aman, yang telah melayani 39 perempuan dan anak. Rumah Aman ini juga didesain dalam kondisi pengawasan dan penjagaan yang ketat selama dua puluh empat jam.
Selain kepolisian dan petugas keamanan yang ditugaskan di Rumah Aman, personel lain yang bertugas untuk rehabilitasi korban kekerasan perempuan dan anak pun telah disiapkan. Mereka terdiri dari Pekerja Sosial Profesional, Psikolog Klinis, Konselor, Petugas Pendamping, hingga Petugas Pramu Sosial. Seluruh personel tersebut bekerja selama 24 jam melayani korban tindakan kekerasan, baik perempuan maupun anak-anak.
Bentuk kepedulian Pemprov DKI ini kini menuai hasil. Jumlah korban kekerasan perempuan dan anak yang ditangani pada 2018 sebanyak 1.769 orang, dan jumlah tersebut terus turun hampir 50 persen pada 2019, tepatnya 835 orang per 26 September 2019.
Prestasi ini tak luput dari perhatian berbagai lembaga yang peduli pada kesejahteraan perempuan dan anak. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Pemda Paling Peduli Anak dalam Penghargaan KPAI 2019, dan Kota Layak Anak di tahun 2019 dari lembaga (NGO) internasional Save The Children menganugerahkan Jakarta sebagai “Pelopor Provinsi Layak Anak 2019”.
Penghargaan tersebut tentunya memicu kinerja Pemprov DKI Jakarta untuk lebih peduli terhadap perempuan dan anak, tidak hanya dalam aspek pencegahan dan penanganan kekerasan melainkan juga dalam rangka memberikan pemenuhan hak-hak dasar sepenuhnya.
Baca Juga: Minggu Besok, Pemprov DKI Gelar Karnaval Jakarta Langit Biru
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pernah menyatakan, selain pemerintah, publik juga berperan dalam proses pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Kita perlu memperluas ini ke seluruh masyarakat. Bayangkan, ibu kita, anak kita, saudara kita (jadi korban). Ini soal tanggung jawab kemanusian,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Diceraikan Suami 2 Hari Jelang Dilantik PPPK, Melda Safitri Kini Disawer Crazy Rich Aceh
-
KB Bank Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda Melalui Beasiswa Pendidikan Sepak Bola
-
Doktrin 'Perkalian Nol' Dasco: Ramai di Akhir Cerita Tapi Sunyi saat Bab Perjuangan Ditulis
-
Geger Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD ke KPK: Saya Datang Kalau Dipanggil, Tapi Ogah Lapor
-
Generasi Z Unjuk Gigi! Pameran di Blangkon Art Space Buktikan Seni Rupa Yogyakarta Tak Pernah Mati
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!