Suara.com - Mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri belum lama melepas jabatannya, setelah Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024 resmi diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (23/10/2019).
Kini posisinya di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah digantikan oleh Ida Fauziyah.
Setelah tak lagi menjadi menteri, Hanif Dhakiri mengenang sosok salah satu pegawai Kemnaker yang tampaknya dekat dengannya.
Ia membagikan foto lengan pegawai itu di Instagram. Foto itu menunjukkan tato MHD, inisial nama Hanif Dhakiri. Di atas MHD, terdapat garis horisontal menyerupai tanda tangan.
Menurut keterangan Hanif Dhakiri, tato tersebut memang tanda tangan yang ia bubuhkan di lengan sang pegawai Kemnaker.
"TATO. Tampang gahar tak selalu berarti kasar. Tak berarti tak punya mellow di hatinya. Salah satunya adalah pegawai @kemnaker yang satu ini. Orangnya baik, energik, dan bersahabat. Rasa ingin tahunya juga besar," tulisnya di Instagram, Sabtu (26/10/2019).
"Perhatian dan kecintaannya pada kebhinekaan dan NKRI tak perlu dipertanyakan. Gaya hidupnya kurang sehat tapi suka berolahraga dan masih kuat futsal dalam waktu lama," lanjutnya.
Ia menceritakan, saat perpisahan, pegawai Kemnaker itu menghampirinya dan meminta tanda tangan darinya untuk dibuat tato.
Awalnya, Hanif Dhakiri mengira pegawai itu hanya bercanda. Namun setelah dikirimi foto tato yang sudah jadi, ia pun terkejut.
Baca Juga: Menteri Ida Fauziyah Siap Lanjutkan Program Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri
"Tempo hari saat perpisahan, dia minta tanda tangan saya di lengan tangannya. Katanya akan ditato buat kenang-kenangan. Saya kira cuma bercanda. Ehhh ternyata beneran. Melalui staf saya dia kirim foto tato tandatangan MHD yang saya bubuhkan di lengan tangannya," terangnya melalui akun resmi @hanifdhakiri.
Di akhir keterangan foto, Hanif Dhakiri mengucapkan terima kasih untuk pegawai yang tak disbeutkan namanya itu.
"Terima kasih persahabatannya dan mohon maaf salah khilaf yang ada. Saya doakan dia, semoga selalu dikaruniai kesehatan, kesuksesan, dan keberkahan hidup. Adakah yang tahu siapakah dia?" tutup Hanif Dhakiri dengan pertanyaan tebakan.
Berita Terkait
-
Sama-Sama Tak Lanjut Periode Kedua, Jonan Unggah Foto Susi: Menteri Favorit
-
Kabinet Pelangi nan Gemuk Disebut Bisa jadi Beban Jokowi
-
Tak Akomodir Semua ke Kabinet, Hanura: Jokowi Tak Perlu Minta Maaf
-
Pengamat: Makin Banyak Menteri atau Wamen 'Genit', Makin Cepat Reshuffle
-
Menristek Bambang Brodjonegoro Bergelar Doktor di Usia Muda, Ini Profilnya
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
Kali Kedua Rapat Bareng Presiden, Hasan Nasbi Hadir di Istana, Sinyal Comeback ke Kabinet?
-
5 Fakta Al-Aqsa Diblokade Israel saat Ramadan: Pancing Amarah Negara Muslim
-
Jalur Pantura Weleri-Kendal Diperkuat Beton Rigid demi Mudik Aman
-
Lantunkan Shalawat, Banser Dukung Gus Yaqut di KPK: Kami Tak Terima Kader Terbaik NU Dikriminalisasi
-
Kakorlantas Ingatkan Pemudik: Mudik Itu Rindu, Jangan Terburu-buru!
-
Iran Terus "Cekik" Selat Hormuz, Harga Minyak Ditaksir Tembus 200 Dolar AS per Barel
-
Rudal AS Bunuh 170 Siswi dan Guru Iran, PBB Masih Ada atau Sudah Bubar Sih?
-
Panglima TNI Minta MK Tolak Uji Materiil UU Peradilan Militer, Kuasa Hukum Bilang Begini
-
Presiden Ini Dituding Memuja Mantan Diktator: Publik Kecewa, Mirip Negara Mana ya?
-
RUU Hak Cipta Baka Atur Perlindungan Karya Jurnalistik, Ambil Berita Wajib Izin dan Bayar Royalti