Suara.com - DPRD DKI Jakarta turut menanggapi soal indikasi berbahaya di taman bermain anak karena catnya mengandung timbal berlebihan. Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta diminta cepat menangani hal itu.
Anggota DPRD dari fraksi partai Gerindra, Syarif mengatakan Dinas LH harus meneliti soal kandungan timbal dalam cat itu. Menurutnya diperlukan data yang kongkret mengenai kandungan yang berbahaya itu.
"Iya diteliti, beda dengan udara. Pokoknya LH turun tangan cepat lah," ujar Syarif di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019).
Syarif bahkan meminta proyek untuk pengadaan taman dengan fasilitas bermain dihentikan sementara. Menurutnya Dinas LH harus mengambil sampel dari fasilitas yang sudah ada untuk diteliti.
"Barang-barang berbahaya itu jangan di cat dulu, diteliti dulu lah. Dibawa ke lab nggak? Sampelnya benar nggak?" jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku akan memeriksanya terlenbih dahulu soal taman bermain mengandung timbal itu. Anies belum tahu soal laporan ancaman bagi anak-anak dalam cat untuk fasilitas bermain anak itu. Namun ia menganggap seharusnya hal itu sudah ditindak anak buahnya.
“Saya cek dulu, harusnya sudah ditindak lanjuti,” ujar Anies di Lapangan Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat, siang tadi.
Cat yang diduga mengandung timbal berlebih itu digunakan untuk permainan anak di taman seperti jungkat-jungkit, ayunan, komedi putar dan sebagainya. Menurut Anies penggunaan cat untuk hal tersebut harus hati-hati.
“Harus dong (harus hati-hati),” jelas Anies.
Baca Juga: Anies Belum Tahu Taman di Jakarta Mengandung Timbal: Saya Cek
Laporan soal timbal dalam cat fasilitas bermain di taman itu berasal dari Kelompok aktivis lingkungan, Nexus 3. Kelompok itu mendeteksi peralatan bermain berlapis cat bertimbal di 20 taman bermain umum dan 12 taman bermain anak usia Taman Kanak-kanak.
Temuannya berada di lima wilayah DKI Jakarta dengan menggunakan alat analisis X-Ray Fluorescence (XRF). Dalam laporannya disebutkan 82 dari 119 atau 69 persen dari peralatan bermain yang dianalisis, memiliki konsentrasi timbal total di atas 90 bagian per juta (ppm).
Sedangkan aturan kandungan timbal itu diatur dalam Standar Nasional Indonesia atau SNI 8011 tahun 2014. Dalam aturan itu disebutkan penggunaan timbal dalam cat adalah 600 bagian perjuta (ppm).
Aturan itu bahkan hanya sukarela dan perusahaan tidak diwajibkan bagi perusahaan mengikutinya. Standar tersebut jauh lebih longgar dibandingkan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni 90 bagian per juta (ppm).
Berita Terkait
-
Anies Belum Tahu Taman di Jakarta Mengandung Timbal: Saya Cek
-
Taman Bermain di Jakarta Mengandung Timbal, Ini Pembelaan Dinas LH DKI
-
Sapi TPA Putri Cempo Disebut Mengandung Timbal, Permintaan Langsung Anjlok
-
Jelang Idul Adha: Waspadai Komplikasi Akibat Daging Sapi Mengandung Timbal
-
Program Ini Dipercaya Mampu Kendalikan Pencemaran Limbah Aki Bekas
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Peneliti BRIN Ungkap Demokrasi Sejati Adalah Saat Suara Rakyat Didengar, Bukan Hanya Dipilih
-
Irine Gayatri BRIN Bedah 'Pasang Surut' Gerakan Rakyat
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash