Suara.com - Calon Kapolri Komjen Idham Aziz menyatakan segera melakukan proses lanjutan mengusut kasus teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.
Idham menegaskan, seusai dilantik menjadi Kapolri nanti, bakal menunjuk Kabareskrim Polri Baru untuk menyelesaikan kasus tersebut.
“Nanti begitu dilantik, saya akan menunjuk kabareskrim baru. Nanti saya beri dia waktu untuk segera mengungkap kasus itu. Insyallah hari Jumat (1/11),” ujar Idham di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Pernyataan Idham tersebut sekaligus untuk merespons harapan Indonesia Corruption Watch (ICW), Kapolri baru dapat segera menuntaskan kasus Novel.
Sebelumnya, Idham terpilih secara aklamasi menjadi Kapolri dengan persetujuan seluruh fraksi di Komisi III DPR RI.
“Seluruh fraksi aklamasi untuk setujui Komjen Idham menjadi Kapolri. Yang mana sore ini keputusan tingkat pertama dan sore ini bersurat pada pimpinan DPR untuk besok agendakan dalam rapat paripurna,” kata Ketua Komisi III Herman Hery di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.
“Setuju,” sahut anggota Komisi III mendengar pernyataan Herman.
Sementara itu, Idham yang masih berada di ruangan mengucapkan rasa terima kasihnya atas proses dan persetujuan Komisi III.
“Terima kasih atas pelaksanaan proses uji kelayakan dalam ruang mulia ini dan terhormat. Izin saya berikan komitmen laksanakan tugas dengan baik dan tanggung jawab dengan slogan pengabdian terbaik untuk institusi Polri,” ujar Idham.
Baca Juga: Sah! Komisi III DPR Setuju Idham Azis Jadi Kapolri
Berita Terkait
-
Sah! Komisi III DPR Setuju Idham Azis Jadi Kapolri
-
Tak Bawa Visi Misi saat Fit and Proper Test, Idham Azis Sodorkan 7 Program
-
Wadah Pegawai KPK: Semoga 100 Hari Kerja Idham Azis Bisa Ungkap Kasus Novel
-
LIVE STREAMING: Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Kapolri Idham Azis
-
Akui Budaya Minta Jabatan, Idham Azis Janji Kurangi Tamu Jika jadi Kapolri
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang
-
Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi
-
Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI
-
Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi
-
Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati
-
3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape
-
Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran
-
Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah
-
Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026
-
Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus