Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjelaskan soal hak veto menteri koordinator yang dimaksud dalam Perpres 67 tahun 2019.
Mahfud mengatakan yang memiliki hak veto terhadap kebijakan menteri hanyalah presiden.
Menurut Mahfud veto itu sendiri merupakan bahasa politis atau bahasa organisasi. Sementara, veto dalam bahasa hukum, kata Mahfud ialah pengendalian. Sehingga, hak veto menteri koordinator itu sendiri, yakni tugas koordinasi dan pengendalian terhadap kementerian dan lembaga terkait.
"Praktisnya memang bisa memveto pada akhirnya. Tetapi tetap siapa yang bisa memveto, ya atasan menteri, siapa? Presiden," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).
Mahfud lantas menjelaskan bahwasanya hak pengendalian yang dimaksud dari menteri koordinator itu ialah melakukan sinkronisasi antara kementerian dan lembaga yang berada dibawah koordinasinya. Sehingga, kata dia, tidak terjadi benturan dan kekosongan.
"Maka Menko nanti akan ikut turun tangan, sehingga tidak terjadi benturan dan tidak terjadi kekosongan. Nah yang sebenarnya oleh bapak presiden itu disebut veto," ujarnya.
Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut pun menjelaskan, istilah veto itu sendiri tidak dikenali dalam aturan ketatanegaraan. Sebab, veto bukalah keputusan hukum melainkan bersifat administratif.
"Memang itu bukan veto dalam arti hukum, itu veto dalam arti politis administratif, yang maksudnya presiden mengarahkan kalau satu program tidak jalan karena terjadi bebenturan karena terjadi persaingan dan sebagainya, maka harus di selesaikan oleh menteri kooridnator atas nama Presiden," tandasnya.
Baca Juga: Menag Farhul Razi Mau Larang PNS Pakai Cadar, Menkopolhukam Mahfud Kaget
Berita Terkait
-
Kunjungan Kerja ke Palu, Jokowi Sempat Nyanyi Bareng Pasha
-
Ragu Idham Azis Tuntaskan Kasus Novel, Komisi III: Presiden Saja Tak Mampu
-
Lokataru: Jokowi Harus Memutus Lingkaran Setan Oligarki
-
Jokowi: Kita Pangkas Regulasi-regulasi Penghambat Investasi dan Ekspor
-
Tak Bawa Visi Misi saat Fit and Proper Test, Idham Azis Sodorkan 7 Program
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina