Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Komisaris Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri, Jumat (1/11/2019).
Sebelumnya, Idham Azis dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan. Secara aklamasi, Komisi III DPR pun menyetujui eks Kapolda Metro Jaya tersebut sebagai Kapolri.
Pun setelah dilantik menjadi Kapolri, Idham Azis naik pangkat dari Komjen menjadi Jenderal berdasarkan Keppres No 98 Polri tentang Kenaikan Pangkat dalam jabtan Perwira Tinggi Polri.
Bersamaan dengan jabatan barunya, sosok Idham Azis pun mencuri perhatian khalayak.
Banyak yang dibuat penasaran dengan harta kekayaan pria yang menguasai bidang reserse tersebut.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir dilaporkan pada 8 Maret 2019 di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Idham Azis tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp5.513.808.813.
Idham Azis melaporkan harat kekayaannya saat menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.
Bila dirinci, total harta kekayaan Idham Azis berasal dari beberapa kategori.
Ia memiliki sembilan aset tanah dan bangunan senilai Rp3.458.973.000. Harta tersebut tersebar di Kota Depok, Jawa Barat dan Kendari, Sulawesi Selatan, tempat kelahirannya.
Baca Juga: Tamam, WNI Tewas di Trotoar Kuala Lumpur karena Antre Urus Paspor
Selain itu, Idham Azis juga memiliki dua kendaraan roda empat, masing-masing bermerek Toyota Innova Venturer dan Kijang Innova, yang bila dijumlah senilai Rp730.000.000.
Selanjutnya, Idham Azis memiliki aset harta bergerak lainnya, yang mencapai Rp490.000.000 serta kas dan setara kas senilai Rp834.871.813.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar