Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meminta Menteri Agama Fachrul Razi untuk mengkaji secara serius jika ingin melarang Pegawai Negeri Sipil mengenakan cadar dan celana cingkrang saat berada di lingkungan pemerintahan. Sebab, radikalisme tidak bisa dideteksi hanya dari penampilan saja.
Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius lebih menyetujui pernyataan Kemenkopolhukam Mahfud MD yang mengatakan radikalisme tidak bisa langsung terlihat hanya dari penampilan seseorang.
"Tidak bisa kami lihat dengan tata busana, kemudian berjenggot, celana cingkrang, tapi itu masalah ideologi. Bisa saja orang berpakaian rapi seperti orang banyak tapi pikirannya sudah keras. Nah ini harus kami rumuskan dengan baik. Tidak boleh kita menjustifikasi seperti itu," kata Suhardi di Kantor BNPT, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2019).
Dia kemudian membandingkan aturan tersebut dengan aturan di kepolisian yang juga mewajibkan setiap anggota untuk tidak memelihara jenggot dan berseragam.
"Tapi kan yang disampaikan menag kan bagaimana itu berlaku di lingkungan lembaga negra, tentu ada aturannya. Ya sama dengan kita. Kayak macam di TNI-Polri, berseragam, kan tidak boleh jenggot atau hanya berkumis contohnya kan. Itu kan aturan," ucapnya.
Lebih lanjut, dia menyebut akan mengajak Fachrul Razi untuk duduk bersama mendiskusikan wacana tersebut bersama dengan kementerian dan terkait lembaga.
"Saya akan bertemu setelah ini. Saya juga akan minta pendapat. Tapi yang jelas Pak Mahfud kemarin itu jelas bahwa tolong jangan menstigmakan itu," tegasnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Angkat Bicara soal Polemik Pelarangan Cadar dan Celana Cingkrang
-
Wacana Menag Larang Cadar dan Celana Cingkrang, Gerindra: Wajib Diikuti ASN
-
ISIS Punya Khalifah Baru, BNPT: Mereka Mati Satu, Tumbuh Banyak
-
Curigai Tutupi soal Ini, Hanafi Rais: Menag Setop Mainkan Isu Radikalisme
-
Menag Sebut Larangan Cadar Bisa Diterapkan di Instansi Lain, Asal...
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?