Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meminta Menteri Agama Fachrul Razi untuk mengkaji secara serius jika ingin melarang Pegawai Negeri Sipil mengenakan cadar dan celana cingkrang saat berada di lingkungan pemerintahan. Sebab, radikalisme tidak bisa dideteksi hanya dari penampilan saja.
Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius lebih menyetujui pernyataan Kemenkopolhukam Mahfud MD yang mengatakan radikalisme tidak bisa langsung terlihat hanya dari penampilan seseorang.
"Tidak bisa kami lihat dengan tata busana, kemudian berjenggot, celana cingkrang, tapi itu masalah ideologi. Bisa saja orang berpakaian rapi seperti orang banyak tapi pikirannya sudah keras. Nah ini harus kami rumuskan dengan baik. Tidak boleh kita menjustifikasi seperti itu," kata Suhardi di Kantor BNPT, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2019).
Dia kemudian membandingkan aturan tersebut dengan aturan di kepolisian yang juga mewajibkan setiap anggota untuk tidak memelihara jenggot dan berseragam.
"Tapi kan yang disampaikan menag kan bagaimana itu berlaku di lingkungan lembaga negra, tentu ada aturannya. Ya sama dengan kita. Kayak macam di TNI-Polri, berseragam, kan tidak boleh jenggot atau hanya berkumis contohnya kan. Itu kan aturan," ucapnya.
Lebih lanjut, dia menyebut akan mengajak Fachrul Razi untuk duduk bersama mendiskusikan wacana tersebut bersama dengan kementerian dan terkait lembaga.
"Saya akan bertemu setelah ini. Saya juga akan minta pendapat. Tapi yang jelas Pak Mahfud kemarin itu jelas bahwa tolong jangan menstigmakan itu," tegasnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Angkat Bicara soal Polemik Pelarangan Cadar dan Celana Cingkrang
-
Wacana Menag Larang Cadar dan Celana Cingkrang, Gerindra: Wajib Diikuti ASN
-
ISIS Punya Khalifah Baru, BNPT: Mereka Mati Satu, Tumbuh Banyak
-
Curigai Tutupi soal Ini, Hanafi Rais: Menag Setop Mainkan Isu Radikalisme
-
Menag Sebut Larangan Cadar Bisa Diterapkan di Instansi Lain, Asal...
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
-
Soal Kerja Sama Keamanan RI-Australia, Legislator PDIP Ini Kasih 2 Catatan, Minta Prabowo Hati-hati
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya