Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meminta Menteri Agama Fachrul Razi untuk mengkaji secara serius jika ingin melarang Pegawai Negeri Sipil mengenakan cadar dan celana cingkrang saat berada di lingkungan pemerintahan. Sebab, radikalisme tidak bisa dideteksi hanya dari penampilan saja.
Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius lebih menyetujui pernyataan Kemenkopolhukam Mahfud MD yang mengatakan radikalisme tidak bisa langsung terlihat hanya dari penampilan seseorang.
"Tidak bisa kami lihat dengan tata busana, kemudian berjenggot, celana cingkrang, tapi itu masalah ideologi. Bisa saja orang berpakaian rapi seperti orang banyak tapi pikirannya sudah keras. Nah ini harus kami rumuskan dengan baik. Tidak boleh kita menjustifikasi seperti itu," kata Suhardi di Kantor BNPT, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2019).
Dia kemudian membandingkan aturan tersebut dengan aturan di kepolisian yang juga mewajibkan setiap anggota untuk tidak memelihara jenggot dan berseragam.
"Tapi kan yang disampaikan menag kan bagaimana itu berlaku di lingkungan lembaga negra, tentu ada aturannya. Ya sama dengan kita. Kayak macam di TNI-Polri, berseragam, kan tidak boleh jenggot atau hanya berkumis contohnya kan. Itu kan aturan," ucapnya.
Lebih lanjut, dia menyebut akan mengajak Fachrul Razi untuk duduk bersama mendiskusikan wacana tersebut bersama dengan kementerian dan terkait lembaga.
"Saya akan bertemu setelah ini. Saya juga akan minta pendapat. Tapi yang jelas Pak Mahfud kemarin itu jelas bahwa tolong jangan menstigmakan itu," tegasnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Angkat Bicara soal Polemik Pelarangan Cadar dan Celana Cingkrang
-
Wacana Menag Larang Cadar dan Celana Cingkrang, Gerindra: Wajib Diikuti ASN
-
ISIS Punya Khalifah Baru, BNPT: Mereka Mati Satu, Tumbuh Banyak
-
Curigai Tutupi soal Ini, Hanafi Rais: Menag Setop Mainkan Isu Radikalisme
-
Menag Sebut Larangan Cadar Bisa Diterapkan di Instansi Lain, Asal...
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!
-
Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta
-
Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
-
Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani