Suara.com - Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia Ade Armando mengunggah meme berisi tulisan yang menyinggung kontroversi sejumlah program dalam Rancangan APBD DKI Jakarta 2020.
Tulisan tersebut diunggah Ade ke akun Facebook miliknya, Jumat (1/11/2019).
"Dia yang bukan saudaramu dalam KEIMANAN, bisa jadi adalah saudaramu dalam ANGGARAN (Al-Aibon : 82.8)."
Ia juga menulis, "Aniessssss" pada keterangan meme terseut yang telah lebih dari 105 kali dibagikan dan mendapat seribu emoji.
Sejumlah warganet menyebut bahwa tulisan Ade ini mirip dengan teks Alquran.
Misalnya seperti komentar Pradiptya Mahayana, "Hinalah terus agamamu (menyerupakan tulisan tersebut dengan ayat al qur’an) sampai datang ketetapan Allah."
Begitu juga dengan Mune Zuhdi Talitha yang menulis, "Akan ada azab yang membalas karena kau sudah menghina dan menyerupakan ayat Alqur'an."
Tak berapa lama setelah tulisan itu diunggah ke media sosial, Anggota DPD RI Prov DKI Jakarta Fahira Idris mengaku melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya.
Fahira, melalui Twitter, mengatakan melaporkan Ade Armando karena dianggap melanggar UU ITE terkait unggahan foto Gubernur Anies Baswedan yang diubah menjadi seperti Joker.
Baca Juga: Unggah Meme Anies Berwajah Joker, Ade Armando Mau Dipolisikan Fahira Idris
"Bismillah otw POLDA METRO JAYA, untuk melaporkan sdr. ADE ARMANDO yang diduga menyalahi pasal 32 ayat 1 UU ITE. Semoga tidak ada yang kebal hukum di negeri Ini. Al Faatihah," tulis Fahira di Twitter pada Jumat (1/11) sore.
"Jelas, foto di Facebook nya Sdr Ade Armando adalah Foto Gubernur Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik pemprov atau milik publik yang diduga dirubah menjadi foto seperti Joker dengan kata-kata atau narasi yang mengarah pada pencemaran nama baik “GUBERNUR JAHAT BERAWAL DARI MENTERI YG DIPECAT”," imbuhnya.
Menurut Fahira, perbuatan Ade ini harus diusut oleh pihak yang berwenang. Ia juga menyebut kalau Ade Armando telah berkali-kali dilaporkan ke polisi karena sering mengungkapkan kalimat kontroversial.
"Saya yakin, Bapak Kapolri yang baru, Bp. Idham Aziz sigap melakukan penegakan hukum karena tidak ada yang kebal hukum di negeri ini. Pelaporan kepada siapapun, apapun pandangan politiknya harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Saya akan kawal kasus ini sampai tuntas," tutup Fahira.
Sebelumnya, kontroversi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta mulai menjadi sorotan warganet setelah anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana mengungkapnya ke media sosial.
William menulis di Twitter, Selasa (29/10/2019) malam, telah menemukan anggaran aneh pembelian lem Aibon senilai Rp 82 miliar lebih oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta, yang berarti seorang murid akan mendapatkan sebanyak dua kaleng lem Aibon setiap bulan.
Berita Terkait
-
Unggah Meme Anies Berwajah Joker, Ade Armando Mau Dipolisikan Fahira Idris
-
Sempat Anggarkan Dana Influencer Rp 5 M, Kadisparbud Jakarta Mundur
-
Heboh Lem Aibon hingga Bolpoin, Nasdem Tantang Anies Buka-bukaan ke Publik
-
DPRD Akan Coret Anggaran Lem Aibon Rp 82 M, Taufik: Beli Buat Apa, Ngelem?
-
Ditantang Gerindra Berantem di Rapat, PSI Ngaku Mengalah sama Senior
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri