Suara.com - Presiden RI Joko Widodo mengakui bahwa pemekaran wilayah Papua merupakan aspirasi dari bawah, bukan perintahnya.
"Lo, (pemekaran) itu 'kan aspirasi dari bawah yang saya temui waktu dialog. Keinginan-keinginan mereka. Keinginan beliau-beliau tokoh-tokoh yang ada di Pegunungan Tengah," kata Presiden Jokowi dalam acara diskusi mingguan dengan wartawan kepresidenan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019) sebagaimana lansiran laman Covesia.com.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan rencana pemerintah untuk memekarkan wilayah Papua dengan menambah dua provinsi baru di kawasan tersebut.
Sebagai langkah awal, pemerintah memastikan pembentukan satu provinsi baru yang akan dinamai Papua Selatan.
Provinsi baru ini akan memasukkan sebagian daerah Provinsi Papua, yaitu Kabupaten Mappi, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Merauke. Namun, Tito belum memerinci pasti waktu rencana pemekaran itu akan dimulai.
"Saya pada posisi mendengar, lo. Saya pada posisi mendengar. Bukan saya menawarkan atau saya memerintahkan, ndak lo, ndak, ndak," kata Presiden.
Pemekaran provinsi sudah banyak dilakukan di berbagai daerah di masing-masing pulau di Tanah air sejak era kemerdekaan Indonesia hingga 2014 sebelum program moratorium berlangsung.
"Saya sampaikan bahwa sampai saat ini pemerintah masih moratorium pemekaran. Akan tetapi, tokoh-tokoh menyampaikan bahwa di Pegunungan Tengah memerlukan pemekaran provinsi baru. Jawaban saya saat itu adalah akan saya tindak lanjuti dengan kajian-kajian dengan kalkukasi yang matang," ungkap Presiden.
Sementara itu, Ketua MRP Timotius Murib menegaskan bahwa penambahan dua wilayah tingkat satu yang baru di Papua, bukan solusi dari persoalan yang dialami rakyat Papua selama ini.
Baca Juga: UMP Kaltim 2020 Naik Jadi Rp 2,9 Juta
Alih-alih menyetujui, Timo mengatakan bahwa wacana pembentukan dua provinsi baru akan memicu konflik horizontal antara sesama rakyat yang wilayahnya akan dimekarkan.
MRP merupakan lembaga resmi negara yang khusus ada di Papua. MRP punya kewenangan yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.
"Dalam sebuah negara besar, apalagi dalam forum besar seperti di Papua, ya, dalam negara demokrasi ini perbedaan-perbedaan 'kan biasa. Akan tetapi, yang paling penting, apa yang baik buat negara akan saya putuskan," ungkap Presiden.
Namun, Presiden menegaskan hal yang akan dilakukan saat ini barulan melakukan kajian.
"Kan saya baru menyampaikan akan saya tindak lanjuti dengan kajian-kajian. Wong masih moratorium," kata Presiden.
Berita Terkait
-
Pemekaran Papua, Mahfud: Harus Ada Cara Antisipasi Kecemburuan Daerah Lain
-
KontraS Sebut Rakyat Tidak Butuh Pemekaran Provinsi Papua Selatan
-
Mahfud MD Sebut Pemekaran Provinsi di Papua Harus Dianalisis
-
Papua Selatan Provinsi Baru dan 4 Berita Terpopuler Lainnya
-
Pembentukan Provinsi Papua Selatan Tinggal Tunggu Pemekaran Kota Merauke
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Oktober 2025, Banjir 16.000 Gems dan Pemain Acak 106-110
Pilihan
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
Terkini
-
Cak Imin Sebut Ada Ortu Santri Al Khoziny Bersyukur Anaknya Meninggal: Tiga Lagi Kalau Bisa
-
Cek Linieritas Program Studi S1/D4 dengan Bidang PPG Prajabatan 2025
-
Setahun Prabowo: Ketua Fraksi PDIP DPR Acungi Jempol Niat Baik, Singgung Perbaikan 'Teknis'
-
PSI Partai Doyan Gimik, Analis Bongkar Strategi 'Bapak J' Cuma Jualan Nama Jokowi-Kaesang
-
Misteri Hilangnya Ambulans Laut di Selat Makassar, Basarnas Turunkan KN SAR 104 Kamajaya
-
Suara Ibu Indonesia Tolak Militer Masuk Dapur MBG: Tugas Mereka Bukan Urusi Gizi Anak Sekolah!
-
Waspada Sesar Lembang, Gempa M 5,5 Berpotensi Guncang Bandung Barat
-
Desak Permintaan Maaf Disiarkan Seminggu, PWNU DKI Tebar Ancaman Ini jika Trans7 Tak Penuhi Tuntutan
-
Indef: Sentimen Negatif Terhadap BGN Negatif Sekali, dalam Etika Pejabatnya Sudah Harus Mundur
-
2 Wanita jadi Korban, Kronologi Mengerikan Ledakan Dahsyat di Cengkareng, Regulator Gas Biang Kerok?