Suara.com - Presiden RI Joko Widodo mengakui bahwa pemekaran wilayah Papua merupakan aspirasi dari bawah, bukan perintahnya.
"Lo, (pemekaran) itu 'kan aspirasi dari bawah yang saya temui waktu dialog. Keinginan-keinginan mereka. Keinginan beliau-beliau tokoh-tokoh yang ada di Pegunungan Tengah," kata Presiden Jokowi dalam acara diskusi mingguan dengan wartawan kepresidenan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019) sebagaimana lansiran laman Covesia.com.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan rencana pemerintah untuk memekarkan wilayah Papua dengan menambah dua provinsi baru di kawasan tersebut.
Sebagai langkah awal, pemerintah memastikan pembentukan satu provinsi baru yang akan dinamai Papua Selatan.
Provinsi baru ini akan memasukkan sebagian daerah Provinsi Papua, yaitu Kabupaten Mappi, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Merauke. Namun, Tito belum memerinci pasti waktu rencana pemekaran itu akan dimulai.
"Saya pada posisi mendengar, lo. Saya pada posisi mendengar. Bukan saya menawarkan atau saya memerintahkan, ndak lo, ndak, ndak," kata Presiden.
Pemekaran provinsi sudah banyak dilakukan di berbagai daerah di masing-masing pulau di Tanah air sejak era kemerdekaan Indonesia hingga 2014 sebelum program moratorium berlangsung.
"Saya sampaikan bahwa sampai saat ini pemerintah masih moratorium pemekaran. Akan tetapi, tokoh-tokoh menyampaikan bahwa di Pegunungan Tengah memerlukan pemekaran provinsi baru. Jawaban saya saat itu adalah akan saya tindak lanjuti dengan kajian-kajian dengan kalkukasi yang matang," ungkap Presiden.
Sementara itu, Ketua MRP Timotius Murib menegaskan bahwa penambahan dua wilayah tingkat satu yang baru di Papua, bukan solusi dari persoalan yang dialami rakyat Papua selama ini.
Baca Juga: UMP Kaltim 2020 Naik Jadi Rp 2,9 Juta
Alih-alih menyetujui, Timo mengatakan bahwa wacana pembentukan dua provinsi baru akan memicu konflik horizontal antara sesama rakyat yang wilayahnya akan dimekarkan.
MRP merupakan lembaga resmi negara yang khusus ada di Papua. MRP punya kewenangan yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.
"Dalam sebuah negara besar, apalagi dalam forum besar seperti di Papua, ya, dalam negara demokrasi ini perbedaan-perbedaan 'kan biasa. Akan tetapi, yang paling penting, apa yang baik buat negara akan saya putuskan," ungkap Presiden.
Namun, Presiden menegaskan hal yang akan dilakukan saat ini barulan melakukan kajian.
"Kan saya baru menyampaikan akan saya tindak lanjuti dengan kajian-kajian. Wong masih moratorium," kata Presiden.
Berita Terkait
-
Pemekaran Papua, Mahfud: Harus Ada Cara Antisipasi Kecemburuan Daerah Lain
-
KontraS Sebut Rakyat Tidak Butuh Pemekaran Provinsi Papua Selatan
-
Mahfud MD Sebut Pemekaran Provinsi di Papua Harus Dianalisis
-
Papua Selatan Provinsi Baru dan 4 Berita Terpopuler Lainnya
-
Pembentukan Provinsi Papua Selatan Tinggal Tunggu Pemekaran Kota Merauke
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi
-
Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi
-
BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik
-
Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar
-
Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis
-
Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya
-
Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja
-
Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H
-
Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus
-
Gedung Putih Tak Pasang Target Akhiri Perang Iran, Minta Dana Tambahan Rp3.394 Triliun