Suara.com - Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia Ade Armando buka suara terkait dirinya yang dilaporkan ke polisi oleh anggota DPD RI Fahira Idris.
Ia dilaporkan atas dugaaan melakukan pencemaran nama baik usai mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berwajah tokoh fiksi joker melalui laman Facebook pribadinya.
Terkait laporan tersebut, Ade Armando mengaku heran dengan Fahira Idris. Ia justru mempertanyakan keterkaitan Fahira dengan Anies Baswedan.
"Saya heran apa urusan Fahira Idris menggugat saya. Memang dia apanya Anies?" kata Ade Armando kepada Suara.com, Jumat (1/11/2019) malam.
Ade menilai, kalaupun ada orang yang melaporkan dirinya ke polisi mestinya adalah Anies Baswedan.
"Kalaulah ada yang menggugat saya, orang itu seharusnya Anies Baswedan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ade menambahkan, ia bingung dengan Fahira Idris yang tersulut karena unggahannya di Facebook.
"Saya bingung. Kenapa Fahira yang melaporkab saya? Saya kan menyindir Anies, Kok yang marah Fahira," pungkasnya.
Sementara itu, Ade mengakui kalau meme yang ia unggah bukan karyanya. Namun, ia sengaja mengunggah meme itu lantaran mewakili suara hatinya terkait program pengadaan barang RAPBD DKI Jakarta 2020 yang tak wajar.
Baca Juga: Suasana Memanas Antara Iwan Bule dan Vijaya Jelang Kongres PSSI
"Meme itu sendiri bukan buatan saya. Tapi saya secara sadar menyebarkannya, karena isinya memang sesuai dengan apa yang ingin saya sampaikan kepada Anies dan publik," kata Ade.
Sebelumnya diketahui, Fahira Idris melaporkan Ade Armando ke polisi sebagai buntut atas unggahan meme Anies Baswedan berwajah joker.
Fahira mengakui kaget setelah melihat tulisan “Gubernur Jahat Berawal dari Menteri yang Dipecat" dalam meme itu.
"Ini yang buat saya terkejut. Bisa dilihat ya jelas, ini ada di Facebooknya saudara Ade Armando. Ini adalah foto Gubernur DKI yang sedang memakai busana resminya dan ini milik Pemprov, milik publik diubah seperti Joker dengan kata-kata atau narasi mengarah pada pencemaran nama baik," sambungnya.
Fahira menuding Ade telah melanggar etentuan pencemaran nama baik seseorang. Sebab, Ade turut serta menyebarluaskan meme tersebut.
Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda
-
Pemudik Mulai Padati Terminal Kampung Rambutan, Puncak Arus Mudik Diprediksi H-3 Lebaran