Suara.com - Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia Ade Armando buka suara terkait dirinya yang dilaporkan ke polisi oleh anggota DPD RI Fahira Idris.
Ia dilaporkan atas dugaaan melakukan pencemaran nama baik usai mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berwajah tokoh fiksi joker melalui laman Facebook pribadinya.
Terkait laporan tersebut, Ade Armando mengaku heran dengan Fahira Idris. Ia justru mempertanyakan keterkaitan Fahira dengan Anies Baswedan.
"Saya heran apa urusan Fahira Idris menggugat saya. Memang dia apanya Anies?" kata Ade Armando kepada Suara.com, Jumat (1/11/2019) malam.
Ade menilai, kalaupun ada orang yang melaporkan dirinya ke polisi mestinya adalah Anies Baswedan.
"Kalaulah ada yang menggugat saya, orang itu seharusnya Anies Baswedan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ade menambahkan, ia bingung dengan Fahira Idris yang tersulut karena unggahannya di Facebook.
"Saya bingung. Kenapa Fahira yang melaporkab saya? Saya kan menyindir Anies, Kok yang marah Fahira," pungkasnya.
Sementara itu, Ade mengakui kalau meme yang ia unggah bukan karyanya. Namun, ia sengaja mengunggah meme itu lantaran mewakili suara hatinya terkait program pengadaan barang RAPBD DKI Jakarta 2020 yang tak wajar.
Baca Juga: Suasana Memanas Antara Iwan Bule dan Vijaya Jelang Kongres PSSI
"Meme itu sendiri bukan buatan saya. Tapi saya secara sadar menyebarkannya, karena isinya memang sesuai dengan apa yang ingin saya sampaikan kepada Anies dan publik," kata Ade.
Sebelumnya diketahui, Fahira Idris melaporkan Ade Armando ke polisi sebagai buntut atas unggahan meme Anies Baswedan berwajah joker.
Fahira mengakui kaget setelah melihat tulisan “Gubernur Jahat Berawal dari Menteri yang Dipecat" dalam meme itu.
"Ini yang buat saya terkejut. Bisa dilihat ya jelas, ini ada di Facebooknya saudara Ade Armando. Ini adalah foto Gubernur DKI yang sedang memakai busana resminya dan ini milik Pemprov, milik publik diubah seperti Joker dengan kata-kata atau narasi mengarah pada pencemaran nama baik," sambungnya.
Fahira menuding Ade telah melanggar etentuan pencemaran nama baik seseorang. Sebab, Ade turut serta menyebarluaskan meme tersebut.
Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota
-
Komisi III DPR Dukung Rencana Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri
-
Greenpeace Murka, Kecam Izin Baru PT Gag Nikel yang Bakal Merusak Raja Ampat