Suara.com - Ulama Aceh menganggap pemakaian cadar bagi wanita dan celana cingkrang atau di atas mata kaki untuk pria tidak ada hubungannya dengan radikalisme.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tgk H Faisal Ali menyebut radikalisme merupakan ideologi.
"Radikalisme itu ideologi pemahaman seseorang. Bukan dilihat dari cara berpakaian seseorang," kata Faisal di Banda Aceh, Jumat (1/11/2019).
Pernyataan tersebut disampaikan Faisal Ali menanggapi wacana larangan pemakaian cadar dan celana cingkrang yang dikemukakan Menteri Agama Fachrul Razi.
Pria yang akrab disapa Lem Faisal mengatakan pemakaian cadar dan celana cingkrang merupakan hak privasi masing-masing individu masyarakat.
Kebijakan melarang pemakaian cadar dan celana cingkrang di pemerintahan, tidak ada substansinya dengan tugas dan pelayan pemerintah sebagai penyelenggara negara.
Meski demikian, ia tidak mempersoalkan jika pemerintah ingin menerapkan larangan cadar dan celana cingkrang kepada aparatur sipil negara.
"Terserah kepada pemerintah. Tapi, penerapan larangan itu harus dimusyawarahkan, dibuat peraturan dengan sebaiknya. Sosialisasikan apa tujuan sebenarnya larangan cadar dan celana cingkrang tersebut," kata Lem Faisal.
Tapi yang harus diingat, kata Faisal, pemakaian cadar dan celana cingkrang tidak ada substansinya dengan pemerintahan. Alangkah baiknya, pemerintah mengurus persoalan bangsa lainnya.
Baca Juga: Curigai Tutupi soal Ini, Hanafi Rais: Menag Setop Mainkan Isu Radikalisme
"Banyak persoalan lainnya yang perlu dipikirkan dan diselesaikan pemerintah demi mewujudkan masyarakat yang aman tenteram, dan damai. Radikalisme itu tidak ada identik dengan cadar dan celana cingkrang," kata Faisal. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Terima Rp5,5 Miliar dari Perusahaan Keluarga
-
Spanyol Buka Suara: Amerika Serikat Tak Beri Peringatan Sekutu Sebelum Serang Iran
-
Aturan Baru Lapangan Padel di Jakarta: Jarak ke Pemukiman Minimal 160 Meter, Lebar Jalan 15 Meter