Mereka yang menikah dini tidak hanya terancam oleh eksploitasi rumah tangga, tetapi juga kekerasan seksual atau bahkan kematian saat melahirkan.
Pemerintah menyebutkan, praktik pernikahan anak di Indonesia sering terjadi lantaran kemiskinan atau untuk merawat tradisi seperti di Lombok.
Saat ini Nusa Tenggara Barat bertengger di urutan atas daftar provinsi dengan kasus pernikahan anak terbanyak di Indonesia.
Tradisi kawin culik di Lombok sudah ada sejak beberapa generasi. Terkadang pihak pria berunding dengan keluarga perempuan setelah lamaran, berbeda dengan praktik penculikan pengantin di Kirgistan, Mali atau Ethiopia.
Dalam tradisi Sasak, calon pengantin pria akan membawa pengantin perempuan ke lokasi tertentu untuk berbicara satu sama lain, di bawah pengawasan anggota keluarga.
Namun kini ritual unik itu menghasilkan kisah muram seperti milik Yani dan menjadi alasan pernikahan paksa terhadap gadis muda.
"Ini dilakukan atas nama tradisi, sehingga warga menerima saja dengan buta terlepas dari salah atau tidak," kata Faozan, aktivis hak anak-anak di Lombok.
Menurutnya, pernikahan dini di Lombok menciptakan sejumlah masalah sosial, mulai dari perceraian atau kehamilan di luar perencanaan, kematian ibu muda saat melahirkan atau stunting alias perlambatan pertumbuhan.
Yani misalnya, diceraikan hanya satu bulan sebelum melahirkan. Dia kesulitan mendapatkan sertifikat kelahiran untuk sang bayi lantaran pernikahannya tidak terdaftar.
Baca Juga: Inginkan Pesta Pernikahan saat Matahari Terbit, Calon Pengantin Ini Dihujat
Menyelamatkan Tradisi Asli
"Saya sedih, malu dan marah," kata Muhamad Rais, tokoh adat suku Sasak. "Tradisi kami disalahgunakan oleh warga sendiri dan korbannya adalah perempuan-perempuan kami," imbuhnya.
Sejak 2016 dia bekerjasama dengan organisasi lokal untuk mengembalikan merariq ke tradisi aslinya dengan memperketat aturan pelaksanaan. Salah satu kuncinya adalah kembali mempraktikkan tradisi "belas", yang memisahkan kedua mempelai jika tidak cocok. Rais juga menetapkan batas minimal usia pernikahan, meski dengan cara unik.
Perempuan misalnya diwajibkan merajut 144 lembar kain dan pria harus membiakkan seekor kerbau yang sudah menghasilkan 25 keturunan. Dengan kata lain, kedua mempelai harus sudah dewasa terlebih dahulu.
Proyek yang dipandu Rais kini sudah dilaksanakan di empat desa sejak 2016. Setidaknya 20 pernikahan dini berhasil dihentikan dengan cara itu.
"Kita tidak bisa menyalahkan tradisi. Yang menjadi akar masalah adalah ketika pelaksanaannya menyimpang dari praktik aslinya" kata Baiq Zulhatina aktivis lokal.
Berita Terkait
-
Bukan dari Timur Tengah, Kain Mirip Cadar Ini Asli Budaya Lokal NTB
-
Serpihan Surga di Pesisir Mandalika itu Bernama Pantai Tanjung Aan
-
Mulai Digarap, Intip Pengerjaan Sirkuit Mandalika untuk MotoGP Indonesia
-
Inspirasi Belajar Sambil Bermain Demi Masa Depan Ribuan Anak Korban Gempa
-
Zohri Gagal Melejit di Kejuaraan Dunia 2019, Ini Penjelasan Pelatih
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar