Mereka yang menikah dini tidak hanya terancam oleh eksploitasi rumah tangga, tetapi juga kekerasan seksual atau bahkan kematian saat melahirkan.
Pemerintah menyebutkan, praktik pernikahan anak di Indonesia sering terjadi lantaran kemiskinan atau untuk merawat tradisi seperti di Lombok.
Saat ini Nusa Tenggara Barat bertengger di urutan atas daftar provinsi dengan kasus pernikahan anak terbanyak di Indonesia.
Tradisi kawin culik di Lombok sudah ada sejak beberapa generasi. Terkadang pihak pria berunding dengan keluarga perempuan setelah lamaran, berbeda dengan praktik penculikan pengantin di Kirgistan, Mali atau Ethiopia.
Dalam tradisi Sasak, calon pengantin pria akan membawa pengantin perempuan ke lokasi tertentu untuk berbicara satu sama lain, di bawah pengawasan anggota keluarga.
Namun kini ritual unik itu menghasilkan kisah muram seperti milik Yani dan menjadi alasan pernikahan paksa terhadap gadis muda.
"Ini dilakukan atas nama tradisi, sehingga warga menerima saja dengan buta terlepas dari salah atau tidak," kata Faozan, aktivis hak anak-anak di Lombok.
Menurutnya, pernikahan dini di Lombok menciptakan sejumlah masalah sosial, mulai dari perceraian atau kehamilan di luar perencanaan, kematian ibu muda saat melahirkan atau stunting alias perlambatan pertumbuhan.
Yani misalnya, diceraikan hanya satu bulan sebelum melahirkan. Dia kesulitan mendapatkan sertifikat kelahiran untuk sang bayi lantaran pernikahannya tidak terdaftar.
Baca Juga: Inginkan Pesta Pernikahan saat Matahari Terbit, Calon Pengantin Ini Dihujat
Menyelamatkan Tradisi Asli
"Saya sedih, malu dan marah," kata Muhamad Rais, tokoh adat suku Sasak. "Tradisi kami disalahgunakan oleh warga sendiri dan korbannya adalah perempuan-perempuan kami," imbuhnya.
Sejak 2016 dia bekerjasama dengan organisasi lokal untuk mengembalikan merariq ke tradisi aslinya dengan memperketat aturan pelaksanaan. Salah satu kuncinya adalah kembali mempraktikkan tradisi "belas", yang memisahkan kedua mempelai jika tidak cocok. Rais juga menetapkan batas minimal usia pernikahan, meski dengan cara unik.
Perempuan misalnya diwajibkan merajut 144 lembar kain dan pria harus membiakkan seekor kerbau yang sudah menghasilkan 25 keturunan. Dengan kata lain, kedua mempelai harus sudah dewasa terlebih dahulu.
Proyek yang dipandu Rais kini sudah dilaksanakan di empat desa sejak 2016. Setidaknya 20 pernikahan dini berhasil dihentikan dengan cara itu.
"Kita tidak bisa menyalahkan tradisi. Yang menjadi akar masalah adalah ketika pelaksanaannya menyimpang dari praktik aslinya" kata Baiq Zulhatina aktivis lokal.
Berita Terkait
-
Bukan dari Timur Tengah, Kain Mirip Cadar Ini Asli Budaya Lokal NTB
-
Serpihan Surga di Pesisir Mandalika itu Bernama Pantai Tanjung Aan
-
Mulai Digarap, Intip Pengerjaan Sirkuit Mandalika untuk MotoGP Indonesia
-
Inspirasi Belajar Sambil Bermain Demi Masa Depan Ribuan Anak Korban Gempa
-
Zohri Gagal Melejit di Kejuaraan Dunia 2019, Ini Penjelasan Pelatih
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Apa Saja Isi Tuntutan Demo Nepal? Bikin Presiden dan Perdana Menteri Mundur
-
Aliansi Ibu Indonesia: Ibu Pertiwi Berduka Akibat Kebijakan Elit dan Kekerasan Negara
-
5 Fakta Viral Jukir Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Patok Parkir Rp 30 Ribu, Ini Respon Wali Kota!
-
Pramono Anung Ungkap Reaksi Spontan Pasca Ojol Affan Tewas Dilindas Rantis Brimob
-
Geger! Fadhil Zon Digugat ke PTUN Jakarta soal Pernyataan Kontroversial Peristiwa Mei 1998
-
Pemerintah Tolak Tim Investigasi Independen Kasus Kematian Demo, Yusril: Proses Hukum Sudah Jalan
-
'Jangan Percaya IMF!' Ucapan Lama Menkeu Purbaya Sardewa Kini Jadi Bumerang?
-
Keterlibatan Pelajar Berunjuk Rasa Meningkat: Bukti Kesadaran Dini Melawan Sistem yang Menindas!
-
Detik-detik Pria Berjilbab Rampok Mobil Pajero Sport di Bandara
-
Soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Jusuf Kalla: Memang Perlu Ada Perubahan, Kesejahteraan hingga Keadilan