Suara.com - Elemen buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyayangkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang diumumkan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebesar 8,51 persen atau dari Rp 3.940.000 menjadi Rp 4.276.349.
Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar S Cahyono mengatakan, KSPI tetap pada tuntutan yang mereka suarakan pada saat demonstrasi di depan Balai Kota DKI pada Rabu 30 Oktober lalu yakni menaikkan UMP sebesar 15 persen bukan 8 persen.
“Kami menolak kenaikan Rp 4,2 juta tersebut, karena didasarkan pada PP 78/2015. Mendesak Gubernur meninjau ulang UMP dengan menetapkan UMP sebesar Rp 4,6 juta,” kata Kahar saat dihubungi, Minggu (3/11/2019).
Menurut KSPI, angka tersebut belum sesuai dengan kebutuhan hidup layak. Selain itu, mereka juga meminta pemerintah pusat merevisi Peraturan Pemerintah 78 tahun 2015 sebelum penetapan upah minimum kabupaten tanggal 20 November mendatang.
Maka dari itu mereka berniat melakukan aksi susulan untuk mengawal tuntutan mereka.
“Iya, buruh akan turun lagi. Terutama mendesar agar PP 78/2015 direvisi, Per 1 November ini adalah penetapan UMP. Nanti per 20 November adalah penetapan UMK,” katanya.
Sebelumnya, Pemprov DKI melalui Gubernur Anies Baswedan telah menetapkan UMP DKI Jakarta sekitar Rp 4,2 juta. Jumlah tersebut masih di bawah usulan buruh di angka Rp 4,6 juta per bulan. Namun, pemerintah menjamin tetap akan memberi fasilitas kepada para pekerja.
"Hari ini saya sampaikan bahwa UMP DKI Jakarta tahun 2020 sebesar Rp 4.276.349,906 atau naik 8,51 persen dari tahun sebelumnya, meski di bawah usulan pekerja, Pemprov DKI tetap berusaha membuat kebijakan peningkatan kesejahteraan lewat kolaborasi bersama serikat pekerja atau serikat buruh," kata Anies di Balai Kota, Jumat (1/11/2019).
Alternatif-alternatif lain selain kenaikan upah dalam rangka peningkatan kesejahteraan pekerja di DKI Jakarta dengan kolaborasi bersama serikat pekerja, kata Anies, menghasilkan program Kartu Pekerja Jakarta, Gerai Koperasi Pekerja, hingga program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu.
Baca Juga: Asyik, UMP DKI Jakarta 2020 Naik Jadi Rp 4,2 Juta
Berita Terkait
-
Demo Tolak Iuran BPJS Naik, Buruh Minta Menaker Ida Fauziyah Keluar
-
Buruh Demo Tolak Iuran BPJS Naik di Kemenaker, Hindari Jalan Gatot Soebroto
-
Tolak Kenaikan BPJS, Buruh akan Geruduk Kementerian Ketenagakerjaan
-
Buruh Akhirnya Bertemu Anies, Lahirkan Tim 7 UMP Jakarta
-
Buruh Demo Anies, Minta UMP Jakarta Naik Jadi Rp 4,6 Juta
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bahlil Pasang Target Tinggi di Pileg 2029: Bisa Terwujud Kalau Presiden Senyum Bersama Golkar
-
Lampu Hijau DPR: Anggaran Bencana Sumatera Boleh Diutak-atik Tanpa Izin, Ini Syaratnya
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat