Suara.com - Elemen buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyayangkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang diumumkan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebesar 8,51 persen atau dari Rp 3.940.000 menjadi Rp 4.276.349.
Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar S Cahyono mengatakan, KSPI tetap pada tuntutan yang mereka suarakan pada saat demonstrasi di depan Balai Kota DKI pada Rabu 30 Oktober lalu yakni menaikkan UMP sebesar 15 persen bukan 8 persen.
“Kami menolak kenaikan Rp 4,2 juta tersebut, karena didasarkan pada PP 78/2015. Mendesak Gubernur meninjau ulang UMP dengan menetapkan UMP sebesar Rp 4,6 juta,” kata Kahar saat dihubungi, Minggu (3/11/2019).
Menurut KSPI, angka tersebut belum sesuai dengan kebutuhan hidup layak. Selain itu, mereka juga meminta pemerintah pusat merevisi Peraturan Pemerintah 78 tahun 2015 sebelum penetapan upah minimum kabupaten tanggal 20 November mendatang.
Maka dari itu mereka berniat melakukan aksi susulan untuk mengawal tuntutan mereka.
“Iya, buruh akan turun lagi. Terutama mendesar agar PP 78/2015 direvisi, Per 1 November ini adalah penetapan UMP. Nanti per 20 November adalah penetapan UMK,” katanya.
Sebelumnya, Pemprov DKI melalui Gubernur Anies Baswedan telah menetapkan UMP DKI Jakarta sekitar Rp 4,2 juta. Jumlah tersebut masih di bawah usulan buruh di angka Rp 4,6 juta per bulan. Namun, pemerintah menjamin tetap akan memberi fasilitas kepada para pekerja.
"Hari ini saya sampaikan bahwa UMP DKI Jakarta tahun 2020 sebesar Rp 4.276.349,906 atau naik 8,51 persen dari tahun sebelumnya, meski di bawah usulan pekerja, Pemprov DKI tetap berusaha membuat kebijakan peningkatan kesejahteraan lewat kolaborasi bersama serikat pekerja atau serikat buruh," kata Anies di Balai Kota, Jumat (1/11/2019).
Alternatif-alternatif lain selain kenaikan upah dalam rangka peningkatan kesejahteraan pekerja di DKI Jakarta dengan kolaborasi bersama serikat pekerja, kata Anies, menghasilkan program Kartu Pekerja Jakarta, Gerai Koperasi Pekerja, hingga program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu.
Baca Juga: Asyik, UMP DKI Jakarta 2020 Naik Jadi Rp 4,2 Juta
Berita Terkait
-
Demo Tolak Iuran BPJS Naik, Buruh Minta Menaker Ida Fauziyah Keluar
-
Buruh Demo Tolak Iuran BPJS Naik di Kemenaker, Hindari Jalan Gatot Soebroto
-
Tolak Kenaikan BPJS, Buruh akan Geruduk Kementerian Ketenagakerjaan
-
Buruh Akhirnya Bertemu Anies, Lahirkan Tim 7 UMP Jakarta
-
Buruh Demo Anies, Minta UMP Jakarta Naik Jadi Rp 4,6 Juta
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK
-
'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus
-
Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok
-
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
-
KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?