Suara.com - Elemen buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyayangkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang diumumkan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebesar 8,51 persen atau dari Rp 3.940.000 menjadi Rp 4.276.349.
Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar S Cahyono mengatakan, KSPI tetap pada tuntutan yang mereka suarakan pada saat demonstrasi di depan Balai Kota DKI pada Rabu 30 Oktober lalu yakni menaikkan UMP sebesar 15 persen bukan 8 persen.
“Kami menolak kenaikan Rp 4,2 juta tersebut, karena didasarkan pada PP 78/2015. Mendesak Gubernur meninjau ulang UMP dengan menetapkan UMP sebesar Rp 4,6 juta,” kata Kahar saat dihubungi, Minggu (3/11/2019).
Menurut KSPI, angka tersebut belum sesuai dengan kebutuhan hidup layak. Selain itu, mereka juga meminta pemerintah pusat merevisi Peraturan Pemerintah 78 tahun 2015 sebelum penetapan upah minimum kabupaten tanggal 20 November mendatang.
Maka dari itu mereka berniat melakukan aksi susulan untuk mengawal tuntutan mereka.
“Iya, buruh akan turun lagi. Terutama mendesar agar PP 78/2015 direvisi, Per 1 November ini adalah penetapan UMP. Nanti per 20 November adalah penetapan UMK,” katanya.
Sebelumnya, Pemprov DKI melalui Gubernur Anies Baswedan telah menetapkan UMP DKI Jakarta sekitar Rp 4,2 juta. Jumlah tersebut masih di bawah usulan buruh di angka Rp 4,6 juta per bulan. Namun, pemerintah menjamin tetap akan memberi fasilitas kepada para pekerja.
"Hari ini saya sampaikan bahwa UMP DKI Jakarta tahun 2020 sebesar Rp 4.276.349,906 atau naik 8,51 persen dari tahun sebelumnya, meski di bawah usulan pekerja, Pemprov DKI tetap berusaha membuat kebijakan peningkatan kesejahteraan lewat kolaborasi bersama serikat pekerja atau serikat buruh," kata Anies di Balai Kota, Jumat (1/11/2019).
Alternatif-alternatif lain selain kenaikan upah dalam rangka peningkatan kesejahteraan pekerja di DKI Jakarta dengan kolaborasi bersama serikat pekerja, kata Anies, menghasilkan program Kartu Pekerja Jakarta, Gerai Koperasi Pekerja, hingga program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu.
Baca Juga: Asyik, UMP DKI Jakarta 2020 Naik Jadi Rp 4,2 Juta
Berita Terkait
-
Demo Tolak Iuran BPJS Naik, Buruh Minta Menaker Ida Fauziyah Keluar
-
Buruh Demo Tolak Iuran BPJS Naik di Kemenaker, Hindari Jalan Gatot Soebroto
-
Tolak Kenaikan BPJS, Buruh akan Geruduk Kementerian Ketenagakerjaan
-
Buruh Akhirnya Bertemu Anies, Lahirkan Tim 7 UMP Jakarta
-
Buruh Demo Anies, Minta UMP Jakarta Naik Jadi Rp 4,6 Juta
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Ini Alasan KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
-
Sikat Terminal Bayangan di Pasar Rebo, Petugas Gabungan Beri Sanksi ke 6 Bus AKAP Bandel
-
Mojtaba Khamenei Resmi Pimpin Iran, Hezbollah: Musuh-musuh Iran Akan Gemetar
-
Kantor Media Dibakar Buntut Berita Bias Kasus Pembunuhan Sadis Aktivis Anti Pemerintah
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Puan Maharani: Harus Evaluasi, Apakah Biaya Politik Terlalu Mahal?
-
Begini Cara Kerja Drone MQ-9 Reaper AS yang Ditembak Jatuh Militer Iran
-
Puan Maharani Minta Penjelasan TNI soal Penetapan Status Siaga 1 di Tengah Konflik Global
-
Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
-
Larangan Medsos Usia Dibawah 16 Tahun di Indonesia: Gimana Nasib Akunnya?
-
Media Luar Ungkap Perang AS-Iran Terus Memanas, Ini Penyebabnya