Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kekinian belum mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK) dengan dalih menghormati proses judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK). Sikap tersebut dinilai hanya alasan semata.
Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas (PUSaKO Unand) Feri Amsari mengatakan Jokowi tengah menerapkan sikap sopan santun ketatanegaraan yang kurang tepat.
"Nah pertanyaan besarnya alih-alih merasa bahwa presiden sopan, saya sendiri mempertanyakan adab sopan santun ketatanegaraan presiden dalam lima tahun," kata Feri di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan pada Minggu (3/11/2019).
Feri mengatakan, jika memang Jokowi mengedepankan adab sopan satun, semestinya KPK dilibatkan dalam proses revisi UU KPK bersama Pemerintah dan DPR RI.
"Coba bayangkan presiden dan DPR telah menyatakan bahwa KPK itu bagian eksekutif, tetapi dalam pembahasan UU yang menyangkut KPK sendiri, presiden malah mengirimkan dua wakil, Menpan RB dan Menkumham. Ke mana KPK-nya? Kalau sopan, kalau bahas undang-undang tentang KPK, mestinya KPK diajak," ucapnya.
Kemudian, Feri mempertanyakan adab kesopanan Jokowi saat melihat kenyataan RUU KPK hanya disahkan tak dihadiri setengah dari jumlah anggota DPR RI dalam rapat paripurna.
"Uu itu disetujui tidak kuorum oleh DPR. mereka hadir 107, titip absen 182. Sehingga sampai lah seolah olah sampai kuorum. Sopan enggak Presiden membiarkan ini semua?" kata Feri.
Ketiga, Feri menyoroti janji Jokowi yang mengatakan akan mempertimbangkan Perppu KPK kepada para senior.
"Apakah presiden bisa dianggap sopan ketika berjanji akan mempertimbangkan penerbitan perppu dan segera memberi tahu tokoh senior itu bahwa apa yang akan jadi pilihannya. Sampai hari ini tidak dikasih tahu, disampaikan hanya melalui media, kan sopan santun, adabnya adalah undang lagi itu orang-orang senior," ujar Feri.
Baca Juga: Pakar Hukum: Jokowi Tak Perlu Tunggu MK untuk Terbitkan Perppu KPK
Keempat, Feri mempertanyakan norma kesopanan Jokowi ketika mengetahui ada lima orang mahasiswa yang meninggal dunia akibat mempejuangkan Perppu KPK dalam aksi #ReformasiDikorupsi.
"Apakah presiden sopan ketika lima nyawa menjadi korban untuk upaya agar presiden mengeluarkan Perppu, lalu Presiden tidak sama sekali mempertimbangkan nasib 5 nyawa ini, begitu UU kemudian disahkan," ungkitnya.
Terakhir, Feri mempertanyakan kesopanan Jokowi ketika ingin menunjuk sendiri anggota Dewan Pengawas KPK sedangkan di periode selanjutnya melalui panitia seleksi.
"Artinya, apa kekuasaan presiden akan dominan menunjuk saja orang kelima-limanya, sementara presiden berikutnya harus melalui pansel? Apa tidak menghargai presiden-presiden berikutnya? Di mana adab sopan santunnya? Ewuh pakewuh-nya kepada presiden berikutnya?" tutup Feri.
Diketahui, Jokowi memberi sinyal belum akan menerbitkan Perppu Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, kalau masih ada proses uji materi UU hasil revisi tersebut di Mahkamah Konstitusi.
Ia menuturkan, kebijakan seperti itu adalah pernyataan sikapnya yang menghormati uji materi UU KPK hasil revisi di MK.
Berita Terkait
-
Pakar Hukum: Jokowi Tak Perlu Tunggu MK untuk Terbitkan Perppu KPK
-
Jokowi Belum Terbitkan Perppu KPK, YLBHI: Lonceng Menuju Neo Orde Baru
-
Perppu KPK Belum Terbit Karena Proses di MK, ICW: Rakyat Kena PHP Jokowi
-
Jokowi Belum Mau Keluarkan Perppu, KPK: Terserah Presiden
-
Hormati Uji Materi di KPK, Jokowi Belum Mau Terbitkan Perppu KPK
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena