Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kekinian belum mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK) dengan dalih menghormati proses judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK). Sikap tersebut dinilai hanya alasan semata.
Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas (PUSaKO Unand) Feri Amsari mengatakan Jokowi tengah menerapkan sikap sopan santun ketatanegaraan yang kurang tepat.
"Nah pertanyaan besarnya alih-alih merasa bahwa presiden sopan, saya sendiri mempertanyakan adab sopan santun ketatanegaraan presiden dalam lima tahun," kata Feri di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan pada Minggu (3/11/2019).
Feri mengatakan, jika memang Jokowi mengedepankan adab sopan satun, semestinya KPK dilibatkan dalam proses revisi UU KPK bersama Pemerintah dan DPR RI.
"Coba bayangkan presiden dan DPR telah menyatakan bahwa KPK itu bagian eksekutif, tetapi dalam pembahasan UU yang menyangkut KPK sendiri, presiden malah mengirimkan dua wakil, Menpan RB dan Menkumham. Ke mana KPK-nya? Kalau sopan, kalau bahas undang-undang tentang KPK, mestinya KPK diajak," ucapnya.
Kemudian, Feri mempertanyakan adab kesopanan Jokowi saat melihat kenyataan RUU KPK hanya disahkan tak dihadiri setengah dari jumlah anggota DPR RI dalam rapat paripurna.
"Uu itu disetujui tidak kuorum oleh DPR. mereka hadir 107, titip absen 182. Sehingga sampai lah seolah olah sampai kuorum. Sopan enggak Presiden membiarkan ini semua?" kata Feri.
Ketiga, Feri menyoroti janji Jokowi yang mengatakan akan mempertimbangkan Perppu KPK kepada para senior.
"Apakah presiden bisa dianggap sopan ketika berjanji akan mempertimbangkan penerbitan perppu dan segera memberi tahu tokoh senior itu bahwa apa yang akan jadi pilihannya. Sampai hari ini tidak dikasih tahu, disampaikan hanya melalui media, kan sopan santun, adabnya adalah undang lagi itu orang-orang senior," ujar Feri.
Baca Juga: Pakar Hukum: Jokowi Tak Perlu Tunggu MK untuk Terbitkan Perppu KPK
Keempat, Feri mempertanyakan norma kesopanan Jokowi ketika mengetahui ada lima orang mahasiswa yang meninggal dunia akibat mempejuangkan Perppu KPK dalam aksi #ReformasiDikorupsi.
"Apakah presiden sopan ketika lima nyawa menjadi korban untuk upaya agar presiden mengeluarkan Perppu, lalu Presiden tidak sama sekali mempertimbangkan nasib 5 nyawa ini, begitu UU kemudian disahkan," ungkitnya.
Terakhir, Feri mempertanyakan kesopanan Jokowi ketika ingin menunjuk sendiri anggota Dewan Pengawas KPK sedangkan di periode selanjutnya melalui panitia seleksi.
"Artinya, apa kekuasaan presiden akan dominan menunjuk saja orang kelima-limanya, sementara presiden berikutnya harus melalui pansel? Apa tidak menghargai presiden-presiden berikutnya? Di mana adab sopan santunnya? Ewuh pakewuh-nya kepada presiden berikutnya?" tutup Feri.
Diketahui, Jokowi memberi sinyal belum akan menerbitkan Perppu Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, kalau masih ada proses uji materi UU hasil revisi tersebut di Mahkamah Konstitusi.
Ia menuturkan, kebijakan seperti itu adalah pernyataan sikapnya yang menghormati uji materi UU KPK hasil revisi di MK.
"Sekarang ini masih ada proses uji materi di MK. Kita harus menghargai proses-proses seperti itu," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut tak baik kalau menerbitkan Perppu KPK, sedangkan masih berlangsung proses uji materi di MK.
"Jangan ada, orang yang masih berproses, uji materi, kemudian langsung ditimpa dengan sebuah keputusan lain. Saya kira harus tahu sopan santun dalam bertata negara," kata dia.
Berita Terkait
-
Pakar Hukum: Jokowi Tak Perlu Tunggu MK untuk Terbitkan Perppu KPK
-
Jokowi Belum Terbitkan Perppu KPK, YLBHI: Lonceng Menuju Neo Orde Baru
-
Perppu KPK Belum Terbit Karena Proses di MK, ICW: Rakyat Kena PHP Jokowi
-
Jokowi Belum Mau Keluarkan Perppu, KPK: Terserah Presiden
-
Hormati Uji Materi di KPK, Jokowi Belum Mau Terbitkan Perppu KPK
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng